Kredit Pekerja Migran Rp75—100 Juta, Kerja Sama Bank NTT dan LPK Musubu
- account_circle Roni Banase
- calendar_month Sen, 19 Jan 2026
- visibility 212
- comment 0 komentar

![]()
Melalui kerja sama ini, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagj peserta program magang (internship) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang direkrut dan dibina oleh LPK Musubu, guna mendukung kebutuhan biaya keberangkatan serta persiapan kerja ke luar negeri.
Kupang | Persoalan terhadap kualitas dan pembinaan para Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Timur (PMI NTT) terus menjadi perhatian pemerintah daerah guna menyelaraskan aturan dan kebutuhan negara pengguna tenaga kerja asal Indonesia terutama yang berasal dari NTT.
Menilik kondisi tersebut, maka Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) bekerja sama dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang kemitraan pembiayaan Pekerja Migran Indonesia melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) MUSUBU pada Senin, 19 Januari 2026 pukul 14.00 Wita—selesai.
Prosesi penandatanganan PKS oleh Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus dan Leader LPK Musubu (Indonesia registered solicitor), D. Aloysia Trombine, S.H. dan disaksikan oleh Gubernur NTT sekaligus pemegang saham pengendali Bank NTT, Melki Laka Lena
Melalui kerja sama tersebut, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagj peserta program magang (internship) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang direkrut dan dibina oleh LPK Musubu, guna mendukung kebutuhan biaya keberangkatan serta persiapan kerja ke luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus dalam sesi konferensi pers menekankan bahwa program pembiayaan ini akan dilakukan melalui skema kredit pekerja migran, dengan plafon 75 hingga 100 juta rupiah dengan masa angsuran maksimal 1 tahun serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan yang aman dan bunga kredit yang murah bagi peserta magang dan Pekerja Migran Indonesa (PMI) dari LPK Musubu, sekaligus memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab” ujar Charlie Paulus.
Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis dalam memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu yang berasal dari Wilayah Provinsi NTT, dan telah memenuhi persyaratan keberangkatan dan memiliki kontrak kerja di negara tujuan.
Melalui sinergi ini, Bank NTT dan LPK Musubu berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penempatan Pekerja Migran Indonesia, mendorong perlindungan PMI sejak pra-keberangkatan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sementara, Leader LPK Musubu, D. Aloysia Trombine, menekankan persepsi pengiriman tenaga kerja keluar negeri dapat bersaing dengan tenaga kerja asing seperti Filipina dan Vietnam yang merajai pasar tenaga kerja internasional.
“Bagaimana anak-anak kita bisa mengakses pembiayaan (telah teratasi atas kerja sama dengan Bank NTT), maka kami kuatkan kompetensi hingga mereka menjadi tenaga kerja profesional yang midle up,” tekannya.
Profil LPK Musubu
Musubu bertindak sebagai jembatan kolaboratif antara tenaga kerja Indonesia dan perusahaan Jepang. Melalui proses seleksi yang cermat, kami mendaftarkan warga negara Indonesia, melatih mereka dan memberi mereka kesempatan kerja yang menguntungkan secara finansial dan aman di Jepang. Kami menawarkan hanya kandidat terbaik kepada perusahaan pemberi kerja di Jepang, untuk membantu memastikan kesuksesan bisnis mereka yang berkelanjutan.
Inti prinsip LPK Musubu adalah “integritas”, karena bekerja dengan kepatuhan yang kuat pada kode perilaku, “kolaborasi”, saat bekerja bersama dengan orang lain, dan “tanggung jawab” bahkan ketika karyawan baru telah menyelesaikan pelatihan calon pekerja migran, menjaga hubungan dengan mereka, untuk memastikan mereka aman dan bahwa pemberi kerja juga puas dengan pekerjaan mereka.
Inilah sebabnya kode etik berbunyi, “Musubu bekerja dengan integritas, menghargai nilai setiap individu yang terhubung dengan kami, merekrut, atau mewakili pemberi kerja. LPK Musubu mengambil peran dengan serius dan bertindak secara bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan rekrutan dan pemberi kerja, dan mengharapkan hal yang sama dari para pekerja migran.
Musubu memiliki komitmen kuat terhadap kerahasiaan.
Latar LPK Musubu
– Musubu berarti “koneksi”
– Dimulai bulan September 2019
– Rekrutan anggota baru bulan November 2019
– Rekrutan pertama dikirim ke Jepang bulan Februari 2020
- Penulis: Roni Banase











Saat ini belum ada komentar