DPR Terbuka Kaji Pengusulan E-Voting dari PDI Perjuangan
- account_circle Penulis
- calendar_month Sel, 20 Jan 2026
- visibility 175
- comment 0 komentar

![]()
Dasco menyebut setiap gagasan yang dinilai baik untuk pemilu tentu layak dibicarakan oleh DPR. Ia menilai e-voting sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju.
Jakarta | Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR terbuka untuk mengkaji usulan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilihan umum, termasuk pilkada.
Pernyataan itu disampaikan Dasco usai rapat bersama Pimpinan Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Senin, 19 Januari 2026.
Dasco menyebut setiap gagasan yang dinilai baik untuk pemilu tentu layak dibicarakan oleh DPR. Ia menilai e-voting sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju.
Menurut Dasco, penggunaan e-voting berpotensi menghadirkan berbagai penghematan dalam penyelenggaraan pemilu. Meski demikian, ia menegaskan penerapan e-voting tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Dasco menilai perlu kajian dan studi mendalam sebelum sistem tersebut diterapkan di Indonesia. Ia menyinggung pengalaman sejumlah negara yang telah lebih dulu menggunakan e-voting.
Menurut Dasco, praktik e-voting di negara lain menunjukkan adanya tantangan yang harus dicermati dengan hati-hati. Ia mencontohkan, di beberapa negara hasil pemungutan suara memang bisa keluar dalam waktu singkat. Namun, dalam praktiknya terdapat potensi persoalan, termasuk perubahan hasil dalam waktu tertentu.
Hal tersebut, kata Dasco, menjadi bahan penting untuk dipelajari jika e-voting ingin diterapkan di Indonesia.
Selain soal efisiensi, Dasco juga menekankan pentingnya aspek keamanan teknologi. Ia menilai sistem pengamanan e-voting harus benar-benar dikaji agar tidak menimbulkan masalah baru.
Sebelumnya, usulan e-voting dalam pilkada disuarakan PDI Perjuangan untuk menekan tingginya biaya pilkada langsung. Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi Rakernas I PDI-P di Ancol, Jakarta.
PDI-P menilai e-voting dapat menjaga integritas pemilu sekaligus mengurangi praktik politik uang.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut partainya telah melakukan simulasi pilkada dengan sistem e-voting. Menurut Hasto, Indonesia dinilai mampu menerapkan e-voting dengan memanfaatkan kemampuan nasional dan melibatkan perguruan tinggi. (*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar