Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan Digital

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan Digital

  • account_circle Roni Banase
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 461
  • comment 0 komentar

Loading

Berbagai modus scam, imbuh Friderica, dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial.

 

Jakarta | Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban penipuan digital atau scam yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan. Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis dihelat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu yang dihadiri Ketua Komisi XI RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan bank yang tergabung dalam IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komdigi dan sejumlah korban scam.

Friderica menyampaikan pengembalian dana korban scam ini merupakan bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” kata Friderica sembari menekankan kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Berbagai modus scam, imbuh Friderica, dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti: adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana.

Mahendra Siregar juga menyampaikan, upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” kata Mahendra.

Lanjutnya, OJK juga mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi kita semua dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital dimaksud.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan bahwa kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas yang tinggi, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih,” tekannya.

Lebih lanjut, Misbakhun menilai keberadaan dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui IASC telah memberikan dampak nyata sekaligus menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat dalam menghadapi maraknya kejahatan penipuan digital.

“Dan saya yakin ini memberikan angin segar kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Indonesia Anti Scam Centre, Satgas PASTI ini, memberikan harapan,” kata Misbakhun.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.

Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu http://iasc.ojk.go.id

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.(*)

 

  • Penulis: Roni Banase
  • Sumber: Tim OJK

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • QRIS Dipakai di Jepang, Bank Indonesia Target Pengguna di China

    QRIS Dipakai di Jepang, Bank Indonesia Target Pengguna di China

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, QRIS telah resmi digunakan di Jepang melalui pemindaian JPQR Global pada 17 Agustus 2025.   Jakarta | Bank Indonesia (BI) menargetkan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat digunakan di China pada akhir 2025. Langkah ekspansi ke China diharapkan semakin memperluas ekosistem pembayaran digital lintas negara dan memperkuat konektivitas keuangan Indonesia […]

  • BNPB: 1.586 Kejadian Bencana s.d April 2019,Total 438 Jiwa Meninggal & Hilang

    BNPB: 1.586 Kejadian Bencana s.d April 2019,Total 438 Jiwa Meninggal & Hilang

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejadian bencana terus meningkat di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan bencana juga cukup besar. Bencana bukan saja menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan. Namun juga menimbulkan kerugian ekonomi yang memerosotkan capaian pembangunan. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, selama tahun 2019 yaitu sejak 1 Januari 2019 hingga […]

  • Bambang Soesatyo Sodorkan Solusi Insiden Peluru Nyasar di gedung DPR RI

    Bambang Soesatyo Sodorkan Solusi Insiden Peluru Nyasar di gedung DPR RI

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Dalam pernyataannya, Kamis (18/10/2018) malam, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), yang juga Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Perbakin mengajak pihak terkait untuk duduk bersama. “Saya telah meminta BURT untuk mengundang pihak Pengelola Gelora Bung Karno selaku pengelola Lapangan Tembak Perbakin Senayan dan Pengurus Besar Perbakin yang selama ini menyewa tempat […]

  • Bank NTT Sumbang 500 Juta Rupiah ke Porprov 2022

    Bank NTT Sumbang 500 Juta Rupiah ke Porprov 2022

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia |  PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyumbang dana sejumlah Rp500 Juta untuk menyukseskan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTT tahun 2022. Dana sebesar Rp500 Juta diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho kepada Ketua KONI NTT Josef Nae Soi pada Jumat, 11 November 2022, […]

  • Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, dan Kapolrestabes Medan; kepada para awak media menyampaikan pres rilis pada Selasa, 2 Juni 2020 pukul 13.00 WIB bertempat di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan. […]

  • Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

    Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 90 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), pada Rabu, 18 November 2020. Perwali yang memuat 11 pasal ini mengatur beberapa subjek, mulai dari perorangan, pelaku usaha hingga para pengelola atau penanggung jawab […]

expand_less