Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam peristiwa dan pelaku perbuatan inses (hubungan sedarah) yang dilakukan ayah, kakak, dan adik kandung korban berinisal M (45), SA (24), dan YF (15) terhadap perempuan berinisial AG (18) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengaku geram dengan tindakan bejat para pelaku yang seharusnya melindungi korban sebagai anggota keluarga.

“Saya mengutuk keras pelaku hubungan sedarah di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Hukum berat para pelaku. Pastikan AG, korban hubungan sedarah di Lampung mendapat penanganan dan rehabilitasi medis dan sosial. Termasuk mempercepat hadirnya sistem hukum yang mampu mengenali keluasan persoalan kekerasan seksual dan melindungi para korban dalam hal ini pengesahan RUU PKS,” tegas Menteri Yohana, Senin/25/2/19.

Terkait perkembangan kasus, Kemen PPPA telah bergerak melakukan pendampingan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Lampung (PPA) dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD).

Senin/25/2/2019, korban didampingi UPTD PPA/P2TP2A Kabupaten Pringsewu akan melakukan pemeriksaan di Kepolisian Resor Tanggamus. Pada Rabu/27 Februari 2019, Dinas PPA dan UPTD/P2TP2A Provinsi Lampung akan melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan baik fisik dan psikis korban.

“Saya meminta dilakukan pemberatan hukuman serta penanganan tambahan bagi para pelaku. Penanganan disamping diproses secara hukum, juga rehabilitasi agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya. Kemen PPPA akan mengawal kasus dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tambah Menteri Yohana.

Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan kerabat di lingkungan rumah, menunjukkan bahwa kepedulian dan kewaspadaan masyarakat harus lebih ditingkatkan. Menteri Yohana menilai perlindungan terpadu berbasis masyarakat menjadi kunci bagi pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak khususnya bagi anak perempuan rentan. Sebab diketahui, bahwa korban merupakan anak berkebutuhan khusus dan yatim.

“Seluruh elemen baik pemerintah, penegak hukum dan pemuka agama dan masyarakat harus dioptimalkan peran dan fungsinya dalam menghentikan kekerasan seksual oleh anggota keluarga. Zero tolerance policy. Tidak hanya memandang bahwa kasus dan pelaku inses sebagai persoalan privat semata yang menjadi urusan masing-masing keluarga. Masyarakat perlu meningkatkan kepedulian satu sama lain serta penegakan hukum maksimal kepada pelaku inses,” jelas Menteri Yohana.

Kemen PPPA dalam kasus ini mengapresiasi masyarakat yang melaporkan serta pihak kepolisian yang mengambil tindakan cepat menyelamatkan korban. Saat ini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan penanganan kasus telah dilimpahkan ke Unit Perempuan PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 76D Junto Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 8 huruf A ~junto~ *juncto* Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman maksimal. (*)

Sumber berita (*/Publikasi & Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • TJSL Berkelanjutan PLN UIP Nusra di Lembata, Perkuat Petani dan Air Bersih

    TJSL Berkelanjutan PLN UIP Nusra di Lembata, Perkuat Petani dan Air Bersih

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 1Komentar

    Loading

    Selain program pertanian, PLN juga menyiapkan rencana penyediaan sarana air bersih dengan tema “petani cerdas iklim untuk swasembada pangan”.   Lembata | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus berkomitmen mendukung masyarakat ring 1 pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Pasca-pelatihan budidaya kacang […]

  • Para Pemimpin Dunia di KTT G20 Ucap Selamat kepada Presiden Jokowi

    Para Pemimpin Dunia di KTT G20 Ucap Selamat kepada Presiden Jokowi

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Osaka-Jepang, Garda Indonesia | Saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, (Jumat, 28 Juni 2019) Presiden Joko Widodo menerima banyak ucapan selamat atas terpilihnya kembali sebagai Presiden Republik Indonesia dalam pemilihan presiden 2019. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/06/28/mahkamah-konstitusi-tolak-permohonan-phpu-dari-prabowo-sandi/ Kepala Protokol Negara Andri Hadi yang mendampingi dan berada dekat dengan Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa […]

  • Gubernur NTT: “Kemiskinan Miliki Efek Psikologis & Sosiologis Yang Menyakitkan“

    Gubernur NTT: “Kemiskinan Miliki Efek Psikologis & Sosiologis Yang Menyakitkan“

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, kelaparan, gizi buruk, stunting, dan perdagangan manusia (Human Trafficking) masih melanda. Data penduduk miskin NTT tahun 2018 berjumlah 1,1 juta jiwa atau sekitar 21,78% mencakup 1/5 penduduk NTT (diantara 5 penduduk terdapat 1 penduduk miskin); merupakan penggalan Pidato Politik Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD di Gedung DPRD Prov […]

  • Surabaya Ubah Sampah Jadi Listrik, Presiden Minta Daerah Lain Tiru

    Surabaya Ubah Sampah Jadi Listrik, Presiden Minta Daerah Lain Tiru

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meninjau dan meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 6 Mei 2021. Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi gerak cepat pemerintah Kota Surabaya dalam merealisasikan fasilitas tersebut dan meminta kota-kota lain untuk meniru apa […]

  • Ekonomi NTT Tahun 2021 Tumbuh 2,51 Persen

    Ekonomi NTT Tahun 2021 Tumbuh 2,51 Persen

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Perekonomian Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2021 mencapai Rp 110,89 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 70,54 triliun. Demikian disampaikan oleh Plt. Kepala BPS Provinsi NTT Ir. Adi H. Manafe, M.Si. dalam sesi rilis pers secara live streaming melalui channel YouTube Humas […]

  • Dekranasda & DWP Kota Kupang Terima Buku Pesona Baju Adat Pengantin

    Dekranasda & DWP Kota Kupang Terima Buku Pesona Baju Adat Pengantin

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Kupang menerima buku “Pesona Baju Adat Pengantin Indonesia” dari Ketua Bhayangkari Polres Kupang Kota. Penyerahan buku terbitan Dekranas Indonesia tersebut berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Selasa pagi, 5 Januari 2021. Penyerahan buku oleh Ketua Bhayangkari […]

expand_less