Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Tuntut Pidana Mati Pengedar Narkoba Sabu 2 Ton, Pledoi 23 Februari

Jaksa Tuntut Pidana Mati Pengedar Narkoba Sabu 2 Ton, Pledoi 23 Februari

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

Loading

Sorotan publik tertuju pada Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang mengaku baru tiga hari bekerja sebelum penangkapan, namun kini diperhadapkan pada tuntutan hukuman mati.

 

Batam | Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus peredaran sabu hampir 2 ton di Pengadilan Negeri Batam telah diajukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

Penuntutan dilakukan pada 5 Februari 2026 terhadap enam tersangka, terdiri dari empat WNI dan dua WNA.

Jaksa menyatakan seluruh terdakwa terbukti sadar menerima dan menyimpan 67 paket sabu seberat sekitar 1,9 ton di kapal yang ditangkap di perairan Karimun, Kepulauan Riau, Mei 2025.

Dua terdakwa asing yang dituntut mati adalah Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Sementara terdakwa WNI yakni Fandi Ramadhan, Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, dan Richard Halomoan Tambunan.

Perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam.

Sorotan publik tertuju pada Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang mengaku baru tiga hari bekerja sebelum penangkapan, namun kini diperhadapkan pada tuntutan hukuman mati. Namun menurut Anang, fakta sidang menunjukkan Fandi mengetahui muatan kapal bukan minyak, melainkan narkotika yang disembunyikan di haluan dan dekat mesin kapal.

Di sisi lain, keluarga Fandi membantah keras keterlibatannya. Sang ayah, Sulaiman, nelayan di Belawan, Medan, menyebut putranya aktif di kegiatan masjid dan tak percaya anaknya bagian dari sindikat internasional.

Para terdakwa juga disebut menerima bayaran. Meski dituntut mati, para terdakwa masih memiliki hak menyampaikan pleidoi pada sidang lanjutan pada Senin, 23 Februari 2026.

Kasus ini kini menjadi ujian besar: antara keyakinan jaksa atas bukti persidangan dan pembelaan keluarga yang menilai Fandi hanya korban situasi.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danlantamal VII Dukung Gerakan Nasional Tanam Sorgum

    Danlantamal VII Dukung Gerakan Nasional Tanam Sorgum

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP., dan Ketua Korcab VII DJA II Ny. Arie Yudho Warsono menghadiri kick off “Gerakan Nasional Penanaman Sorgum” via video conference (vicon), bertempat di Lahan Ketahanan Pangan Lantamal VII, […]

  • Serahkan Bantuan Beras, Wagub Josef Nae Soi Sambangi Biara dan Panti Asuhan

    Serahkan Bantuan Beras, Wagub Josef Nae Soi Sambangi Biara dan Panti Asuhan

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di masa pandemi Covid-19 semakin nyata. Sebagai pemimpin di daerah ini, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur, Josef A. Nae Soi tidak ingin masyarakat ‘terjebak” dalam kepanikan dan ketakutan karena virus corona. Karena itu, mereka hadir untuk meyakinkan dan memastikan bahwa tata […]

  • Wali Kota Jefri Pinta 40 DPRD Periode 2019—2024 Bersama Bangun Kota Kupang

    Wali Kota Jefri Pinta 40 DPRD Periode 2019—2024 Bersama Bangun Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang dalam rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang Masa Jabatan Tahun 2019—2024 berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kupang, pada Senin, 26 Agustus 2019. Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Kupang yang dilantik dalam upacara resmi tersebut, terdiri […]

  • Jasa Raharja Beri Santunan Kecelakaan 50 Juta ke Keluarga Korban di Alor

    Jasa Raharja Beri Santunan Kecelakaan 50 Juta ke Keluarga Korban di Alor

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Alor-NTT, Garda Indonesia | PT  Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Herman Yohanes, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu, 9 Juni 2021. Kecelakaan maut di ruas Jalan Herman Yohanes terjadi sekitar pukul 18.00 WITA, menewaskan […]

  • 26 Ton Limbah B3 di Kota Kupang, DLHK :  Itu Milik PT Sabena Eraka Lauda

    26 Ton Limbah B3 di Kota Kupang, DLHK : Itu Milik PT Sabena Eraka Lauda

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Orson Genes Nawa pada Senin, 16 Mei 2022 menegaskan bahwa usai ditemukan penimbunan limbah B3 tak berizin, maka secara tegas bakal mengambil langkah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Karena sesuai pengamatan kami di lapangan dengan bukti-bukti yang ada, itu tidak sesuai […]

  • Empat Pesan Presiden Jokowi untuk Pendidikan Tinggi Indonesia

    Empat Pesan Presiden Jokowi untuk Pendidikan Tinggi Indonesia

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 menuntut perubahan dan cara-cara baru dalam sektor kehidupan. Pendidikan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pencetak generasi muda unggul termasuk salah satu sektor yang juga harus mengembangkan cara-cara luar biasa di tengah pandemi ini. Saat meresmikan pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) secara virtual dari Istana […]

expand_less