Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Produsen Pesawat Boeing

Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Produsen Pesawat Boeing

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 mengajukan gugatan terhadap produsen pesawat yang berbasis di Chicago, Amerika Serikat, The Boeing Company. Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Cook County, negara bagian Ilinois, oleh keluarga korban melalui firma hukum Girardi and Keese bersama firma hukum terkenal asal Amerika Serikat, Edelson PC.

Berdasarkan pers rilis yang diterima media ini pada Senin/11 Maret 2019 pukul 22.48 WITA, Adapun gugatan yang disampaikan keluarga korban terkait kelalaian terhadap tanggung jawab produk (product liability) dan tanggung jawab mutlak (strict product liability) yang dilakukan Boeing.

“Saya tidak suka bicara mengenai besaran kompensasi untuk keluarga korban. Tapi yang jelas, pengadilan dan juri di Amerika dikenal paling besar dalam memberikan kompensasi dibanding pengadilan manapun di seluruh dunia. Dalam kasus terakhir, mereka memberi jutaan dolar sebagai kompensasi,” kata George Hatcher dari lembaga pendamping korban Air Crash Consultant.

Pesawat Boeing Max merupakan pesawat yang dirancang untuk bersaing dengan pesawat Airbus A320 yang hemat konsumsi bahan bakar.

Pesawat tipe Boeing Max telah dilengkapi fitur otomatis Maneuvering Characteristic Augmentation System (MCAS) yang didesain untuk menyiasati mesin yang berukuran lebih besar tapi tetap hemat bahan bakar.

Meski begitu, buku manual penerbangan Boeing atau Flight Operations Manual (FOM) tidak mencantumkan panduan penting dalam pengoperasian MCAS sehingga berdampak pada kemampuan pilot dalam mengendalikan pesawat Lion Air JT610.

Selain tidak tercantum di buku manual penerbangan, para pilot juga tidak mendapat pelatihan mengenai fitur otomatis tadi. Belakangan diketahui, Boeing memutuskan tidak menginformasikan kepada pilot serta tidak menyelenggarakan pelatihan terkait perubahan dalam sistem pengendalian Boeing Max untuk mengurangi biaya pelatihan pilot.

Pasca kecelakaan fatal Oktober lalu, otoritas penerbangan Federal Aviation Administration (FAA) menerbitkan buletin darurat pada 7 November 2018 kepada semua perusahaan penerbangan pengguna pesawat Boeing Max 8.

Dalam buletin itu, FAA menjelaskan bahwa pilot dapat mengatasi malfungsi MCAS hanya dengan menekan dua tombol.

“Kondisi ini jika tidak diatasi dapat menyebabkan penerbang kesulitan mengendalikan pesawat dan berakibat hidung pesawat menukik ke bawah secara berlebihan, kehilangan ketinggian signifikan, dan kemungkinan benturan dengan daratan,” demikian isi buletin tersebut.

FAA juga menjelaskan bahwa kesalahan pada sensor Angel of Attack (AoA) dapat menyebabkan pesawat menukik tajam ke bawah.

Sementara itu, penyelidikan awal yang dilaksanakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Republik Indonesia mengindikasikan sensor AoA telah memberikan informasi yang salah.

Selama dua belas menit, MCAS menekan hidung pesawat ke arah bawah sementara pilot berjuang menjaga hidung pesawat tetap tegak. Hingga akhirnya pesawat menukik tajam ke dasar Laut Jawa.

“Firma hukum Girardi and Keese memutuskan tidak menggugat Lion Air saat ini karena kemungkinan mereka juga termasuk korban,” ungkap George Hatcher yang baru-baru ini menemui keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610 di Jakarta.

Tentang Girardi and Keese Lawyer

Girardi and Keese Lawyer merupakan firma hukum yang berbasis di Los Angeles dengan pengalaman panjang menangani kasus kecelakaan penerbangan, kematian akibat kelalaian (wrongful death), dan gugatan massal (mass trot). Sejak 1965, Girardi and Keese telah menjalani ribuan kasus dengan melawan perusahaan raksasa, menyelamatkan lebih dari $ 10 miliar untuk klien mereka.  Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi http://www.girardikeese.com

Tentang Air Crash Consultant

Air Crash Consultant didirikan untuk menghubungkan dan menjembatani pengacara dan klien mereka khususnya dari berbagai negara. Lembaga ini bisa dikatakan merupakan pendukung hubungan antara pengacara dan klien. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)
Foto by latimes.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reposisi Alm. Mauk Martinus, Kristo Rin Duka Jadi Anggota DPRD Belu

    Reposisi Alm. Mauk Martinus, Kristo Rin Duka Jadi Anggota DPRD Belu

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Partai Demokrat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr melantik dan mengambil sumpah/janji Kristoforus Rin Duka sebagai anggota DPRD Belu Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Belu Mauk Martinus (alm.) periode 2019—2024 di Ruang Paripurna DPRD Belu, pada Jumat, 7 Agustus 2020. […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi, Rapor Pemerintah WTP 3 Tahun Berturut-turut

    Presiden Jokowi Apresiasi, Rapor Pemerintah WTP 3 Tahun Berturut-turut

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo bersyukur atas capaian pemerintah pusat yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini diraih pemerintah pusat untuk tiga kali berturut-turut sejak tahun 2016. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam […]

  • Jhon Praing & Charlie Paulus Calon Dirut Bank NTT Hasil RUPS 2025

    Jhon Praing & Charlie Paulus Calon Dirut Bank NTT Hasil RUPS 2025

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    RUPS Bank NTT era Gubernur Laka Lena berjalan alot, dihelat pada Rabu sore, 14 Mei 2025 pukul 17:00 Wita dan selesai pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025 pukul 01:25 Wita. RUPS pun memutuskan mengubah AD/ART terkait ambang batas bawah umur calon direktur utama.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025—2030, Melki […]

  • Bank NTT Ramai Skali Tahap III, Yuk Ikut dan Raih Total Hadiah Ratusan Juta

    Bank NTT Ramai Skali Tahap III, Yuk Ikut dan Raih Total Hadiah Ratusan Juta

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) kembali menghelat ajang “Bank NTT Ramai Skali” tahap ketiga di masa pandemi Covid-19. Kompetisi Kreatif Inklusi Keuangan Tahun 2021 ini mengusung tema “Solusi Cerdas NTT Menghadapi New Normal” dan dengan tagline Di Rumah, Berkarya, Dapat Hadiah, Bersama Bank NTT”. Pada tahun 2021, […]

  • Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sehari sebelumnya pada Rabu, 24 Maret 2021, Wakil Gubernur (Wagub) Josef Nae Soi memimpin rapat tentang akselerasi pengembangan Kota Kupang tahap ke-2 di Kantor Gubernur NTT. Terdapat 7 (tujuh) lokasi yang bakal ditata yakni Bundaran El Tari, Patung Kirab dan Patung Tirosa, sementara 4 (empat) gerbang masuk kota yang bakal […]

  • Program Prabowo Ini Tuai Sorotan

    Program Prabowo Ini Tuai Sorotan

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Program ini masuk Instruksi Presiden No 7 Tahun 2025 dan menargetkan 330 ribu sekolah hingga akhir 2025. Prabowo menyebut saat ini 30 ribu sekolah sudah menerima perangkat, dengan target 100 ribu sekolah pada 10 November.   Jakarta | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan program pembagian smart TV untuk sekolah dibiayai lewat […]

expand_less