Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Komodo Dijual Ke Luar Negeri, Ini Sikap Tegas Pemprov NTT

Komodo Dijual Ke Luar Negeri, Ini Sikap Tegas Pemprov NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Komodo atau juga disebut biawak komodo (Varanus komodoensis), adalah spesies biawak besar yang hanya terdapat di Pulau Komodo dan Pulau Rinca di Provinsi Nusa Tenggara Timur Indonesia. Komodo telah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia dan habitatnya dipelihara dan dilindungi di Taman Nasional Komodo (TNK)

Namun pada Rabu/27 Maret 2019, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri. Beberapa media merilis bahwa komodo tersebut diselundupkan dan dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura dan 5 (lima) ekor bayi komodo telah diamankan di Surabaya dan terdapat 9 (sembilan) pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Marius Ardu Jelamu

Menyikapi kondisi tersebut, maka mewakili Gubernur NTT, Kabiro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu kepada para awak media cetak, elektronik dan online (Kamis/28 Maret 2019 pukul 09.33 WITA ) menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur yang berhasil membongkar kasus penyelundup komodo dan menyampaikan sikap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai berikut:

Pertama, Dengan kejadian ini maka Otoritas Pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) secepatnya diserahkan kepada Pemprov NTT agar rentang kendali tidak sangat jauh

“Ketika Pemprov NTT diberikan wewenang akan mempermudah ruang gerak kita untuk mengontrol dan mengawasi keseluruhan TNK karena TNK sebagai cagar biosfir yang dipilih oleh UNESCO dan diakui dunia dan perhatian kita harus benar-benar maksimal”, ujar Marius Djelamu

Lanjut Marius, Dengan kejadian tersebut menunjukkan kepada dunia bahwa kita sangat tidak mampu mengontrol, mengawasi dan mengelola TNK walaupun Pemerintah Pusat mengatakan bahwa ini kewenangannya, maka Gubernur NTT harapkan secepatnya wewenang tersebut diberikan.

“Berdasar hasil rapat beberapa kali di Jakarta bahwa per Januari 2020 kita menutup Pulau Komodo saja untuk melakukan konservasi dengan menambahkan pasokan rantai makanan, mengelola dan meneliti ekosistem disana”, ungkap Marius.

Kedua, Polda NTT dan Polres Manggarai Barat agar segera menginvestigasi dan berharap Polda NTT untuk masuk ke dalam TNK untuk mengontrol, mengawasi dan menjaga keamanan dan berkoordinasi dengan Pemkab Manggarai Barat dan Pemprov NTT;

Ketiga, Pemprov NTT mengharapkan kerja sama dari masyarakat lokal dan semua pihak untuk memastikan masyarakat lokal merasa memiliki karena mereka dekat dengan Pulau Komodo untuk menjaga bersama pemerintah;

Keempat, Taman Nasional Komodo sebagai salah dari 4 (empat) daerah super prioritas Kawasan Destinasi Pariwisata, maka Pemprov NTT mengharapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengambil langkah tepat dan cepat untuk memastikan pengelolaan TNK berlangsung dengan baik.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

    Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menambahkan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah uji laboratorium forensik selesai dilakukan.   Jakarta | Bareskrim Polri menegaskan bahwa penghentian penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam surat perkembangan penanganan yang ditandatangani Brigjen […]

  • Usai Diperiksa Penyidik Polres, Anggota DPRD Belu Resmi Jadi Tersangka

    Usai Diperiksa Penyidik Polres, Anggota DPRD Belu Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Usai diperiksa penyidik Polres, oknum anggota DPRD Belu fraksi Partai Gerindra berinisial MMNB, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan ringan terhadap 9 orang warga Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua. Demikian disampaikan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dalam […]

  • ‘In House Traning’ Kerek Tata Kelola PKBM di Sumba Barat Daya

    ‘In House Traning’ Kerek Tata Kelola PKBM di Sumba Barat Daya

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Tambolaka | Guna memperkuat manajemen dan tata kelola lembaga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), maka PKBM Eka Tani dan PKBM Dawara Sumba Barat Daya menghelat in house traning (IHT [pelatihan internal untuk peningkatan kompetensi]) bagi para tutor di lembaganya. IHT selama 3 (tiga) hari pada Rabu—Jumat, 7—9 Agustus 2024 di aula PKBM Eka Tani, menghadirkan […]

  • Akses 24 Jam, Pandawa BPJS Kesehatan Permudah Layanan

    Akses 24 Jam, Pandawa BPJS Kesehatan Permudah Layanan

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghelat media gathering bersama awak media massa pada Rabu, 19 Juni 2024 di salah satu restoran di Kota Kupang. Bertema, “Satu dekade program JKN menuju cakupan semesta bermutu dan berkesinambungan” acara itu dirangkai dengan sosialisasi program kekinian. Ariasto Bau, Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kupang […]

  • 99% Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan Adalah Ulah Manusia

    99% Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan Adalah Ulah Manusia

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Bengkalis, Garda Indonesia | Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia penyebabnya adalah 99% ulah manusia dan 1% nya adalah alam. “Antara lain, tidak sengaja karena buang putung rokok atau membakar sampah, disengaja karena ingin membuka lahan, dan disengaja karena dibayar. Alasannya adalah dampak kurangnya lapangan kerja” kata Kepala BNPB Doni Monardo di acara Rakor Kesiapsiagaan […]

  • PPL 31 Mahasiswa FKIP Universitas San Pedro Tersebar di Kota & Kab. Kupang

    PPL 31 Mahasiswa FKIP Universitas San Pedro Tersebar di Kota & Kab. Kupang

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas San Pedro (UNISAP) melepas 31 orang mahasiswa dalam rangka praktik pengalaman lapangan (PPL). Para mahasiswa ini berasal dari 4 (empat) program studi yaitu Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Luar Biasa, dan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, dan akan tersebar di sekolah-sekolah […]

expand_less