Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kemen PPPA Kawal Kasus Aniaya Siswi SMP Pontianak Hingga Tuntas

Kemen PPPA Kawal Kasus Aniaya Siswi SMP Pontianak Hingga Tuntas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) berkomitmen akan mengawal kasus penganiayaan yang menimpa Siswi AY (14) SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat hingga selesai. Disamping itu juga menemukan jalan terbaik bagi korban dan pelaku yang sama-sama masih berusia anak.

Tim dari KemenPPA bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Kalimantan Barat, Dinas PPPA Kota Pontianak, Polresta Pontianak dan para psikolog telah turun langsung menangani dan mendampingi korban yang masih dirawat di RS Mitra Medika serta melakukan pendampingan hingga ranah hukum.

“Korban akan terus mendapatkan penanganan dalam bentuk trauma healing dari psikolog. Sementara pihak rumah sakit berencana akan melakukan hypnotherapy bagi korban. Kemen PPPA berharap agar korban mendapatkan proses pemulihan terbaik,” ujar Pribudiarta N Sitepu dalam konferensi pers terkait penjangkauan dan penanganan kasus AY di Jakarta, Rabu, 10 April 2019.

Saat ini, pihak Polresta Kota Pontianak telah menetapkan 3 (tiga) tersangka dalam kasus penganiaayaan dan dikenakan pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Berdasarkan hasil visum kasus tersebut masuk kategori penganiayaan ringan. Para pelaku juga akan diberikan pendampingan dalam bentuk pemulihan pola pikir atas tindakan salah yang telah dilakukan.

“Kemen PPPA menghargai setiap proses hukum yang berlaku, namun mengingat para pelaku masih dalam kategori anak-anak. Kemen PPPA berharap semua pihak menangani proses ini dengan tidak gegabah. Semua pihak harus benar-benar memahami penyebab anak pelaku melakukan tindak penganiayaan,” terang Pribudiarta.

Pribudiarta menambahkan, hal tersebut dilakukan agar anak pelaku bisa mendapatkan penanganan yang tepat, tentunya yang mengacu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Prinsip mengedepankan kepentingan anak harus juga diutamakan,” imbuhnya lagi.

KemenPPPA dalam hal ini menghimbau kepada masyarakat pengguna media sosial untuk lebih bijaksana dalam mencerna informasi dan berpikir mencari kebenaran sebelum menyebarkan informasi.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi juga memunculkan efek negatif dalam bentuk kekerasan melalui media online. Pemerintah dalam hal ini Kemen PPPA telah mengingatkan pentingnya parenting digital dan peran pemangku kepentingan, terutama dari orang tua, sekolah, lingkungan dan komunitas kepada anak agak menggunakan media dengan bijak” jelas Pribudiarta didampingi Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berupaya menekan kasus seperti ini melalui sosialisasi dan pelatihan kepada orangtua, anak dan aktivis masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sosialisasi berupa literasi digital melalui pengetahuan tentang pengasuhan dan penggunaan internet yang aman serta sebagai bekal pertahanan diri ketika berselancar di media sosial (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Kemenkumham Raih 2 BKN Award Tahun 2022

    Lagi, Kemenkumham Raih 2 BKN Award Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendapatkan penghargaan dalam BKN Award tahun 2022. Penghargaan diraih dalam 2 (dua) kategori penilaian untuk kementerian tipe besar. Kemenkumham meraih posisi pertama pada kategori Penilaian Kompetensi, kemudian posisi lainnya yang berhasil diraih yakni pada kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Sekretaris Jenderal […]

  • Sah! Paket SEHATI Ditetapkan KPU Belu Sebagai Calon Bupati/Wabup Terpilih

    Sah! Paket SEHATI Ditetapkan KPU Belu Sebagai Calon Bupati/Wabup Terpilih

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara sah menetapkan  pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih 2020, Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan yang dihelat di Aula Hotel Matahari Atambua, pada Senin, 22 Maret 2021. “ …menetapkan Taolin Agustinus dan […]

  • Di Tengah Pandemi, 50 KK Jemaat Eklesia  Dapat Sembako dari Anita Gah

    Di Tengah Pandemi, 50 KK Jemaat Eklesia Dapat Sembako dari Anita Gah

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 50 dari 70 Kepala Keluarga (KK) dari Jemaat Eklesia Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara (NTT) memperoleh bantuan sembako dari anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah pada Minggu, 3 Mei 2020 pukul 16.00 WITA—selesai. Mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak interaksi […]

  • Pengurus MKKS SMP/MTS Belu Wajib Berpedoman Tiga Nilai Utama Kristiani

    Pengurus MKKS SMP/MTS Belu Wajib Berpedoman Tiga Nilai Utama Kristiani

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens, M.M. melantik dan mengukuhkan pengurus forum musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP/MTS Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2022—2025 di aula SMP Donbosco Atambua pada Jumat, 7 Januari 2022. “Pada hari ini, Jumat, 7 Januari 2022, dengan mengucap syukur kepada Tuhan yang […]

  • ODP Covid-19 di Kota Kupang 14 Orang, ASN Kerja di Rumah Hingga 4 April

    ODP Covid-19 di Kota Kupang 14 Orang, ASN Kerja di Rumah Hingga 4 April

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Sejak tanggal 3—18 Maret 2020 kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Nusa Tenggara Timur NTT ada 24 orang yang sebelumnya hanya 15 orang,” terang Kadis Kesehatan Provinsi NTT, drg. Domi Minggu Mere dalam sesi update informasi tentang penyebaran Covid-19 pada Kamis, 19 Maret 2020 di Media Center Kantor Gubernur NTT. […]

  • KPU NTT Tetapkan Kursi & Calon Terpilih Anggota DPRD NTT Tahun 2024

    KPU NTT Tetapkan Kursi & Calon Terpilih Anggota DPRD NTT Tahun 2024

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) telah melakukan tahapan pemilihan umum (Pemilu) sejak Juni 2024 (sebagai tahapan awal) hingga pada 2 Mei 2024 sebagai tahapan terakhir berupa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Pemilu 2024. Adapun rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU […]

expand_less