Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan bagi Tim Teknis

Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan bagi Tim Teknis

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terkait investigasi atas kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Investigasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tim teknis untuk upaya lebih lanjut.

“Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar kepada dugaan-dugaan yang ada,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 19 Juli 2019.

Kepala Negara menyebut, kasus yang menimpa Novel Baswedan dan ditangani Polri ini merupakan suatu kasus yang tidak mudah dalam proses pengungkapannya.

“Ini kasusnya bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu,” ucapnya.

Mengenai tim teknis lanjutan tersebut, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian memohon waktu selama 6 (enam) bulan ke depan bagi tim tersebut menjalankan tugasnya. Namun, Kepala Negara dengan tegas memberikan waktu selama 3 (tiga) bulan bagi tim tersebut.

“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” tuturnya.

Setelah waktu yang ditentukan tersebut, Presiden akan menentukan langkah selanjutnya.

“Saya beri waktu tiga bulan, nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Loading

    Pihak Kejaksaan sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, namun majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.   Jakarta | Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap pasangan Reza Gladys. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 28 Oktober 2025 Majelis […]

  • Menteri PPPA Dukung PN Mojokerto Beri Hukuman Pidana Kebiri Bagi Predator Anak

    Menteri PPPA Dukung PN Mojokerto Beri Hukuman Pidana Kebiri Bagi Predator Anak

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto yang menjatuhkan hukuman pidana kebiri bagi Muh. Aris bin Syukur (20) terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 9 orang anak sejak 2015 di Mojokerto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mendukung keputusan majelis Hakim. “Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen […]

  • Detik Proklamasi RI, Tim Sabang Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka

    Detik Proklamasi RI, Tim Sabang Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tiga anggota Paskibraka Nasional 2020 ditugaskan untuk mengibarkan Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka pada Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020. Indrian Puspita Rahmadhani dari Provinsi Aceh terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Lahir di Bireuen, 10 November 2003, Indrian saat ini menempuh pendidikan di […]

  • 53 Orang Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam Rangka HUT Ke-75 RI

    53 Orang Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam Rangka HUT Ke-75 RI

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tahun […]

  • BCA Tutup Layanan SMS Notifikasi

    BCA Tutup Layanan SMS Notifikasi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Halo BCA
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Notifikasi BCA Mobile memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan memberikan informasi yang akurat kepada nasabah. Bayangkan jika Anda tidak mengetahui adanya transaksi mencurigakan yang terjadi pada rekening Anda. Dengan notifikasi, Anda akan langsung mendapatkan pemberitahuan setiap kali ada transaksi, baik itu transfer, pembayaran, atau penarikan tunai. Hal tersebut memungkinkan Anda segera mengambil tindakan jika […]

  • Anggota Mujahidin Indonesia Timur Masih Diburu Satgas TNI/Polri

    Anggota Mujahidin Indonesia Timur Masih Diburu Satgas TNI/Polri

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas gabungan TNI-Polri dalam Operasi Madago Raya masih terus mengejar sembilan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Polri menyebut segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk upaya kelompok teroris pimpinan Ali Kalora untuk menyerahkan diri. “Ya segala kemungkinan terjadi seperti itu di sana, ada usaha untuk menyerahkan diri dan […]

expand_less