Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rianti Aprilia Feoh

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tanggal 23 Juli dikenal sebagai peringatan Hari Anak Nasional, yang dimaknai sebagai kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perlindungan kepada Anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong Keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

Jika semua merayakan Hari Anak Nasional, tapi tidak untuk saat ini, memalukan, bejat bahkan kejam, terkhusus ketika kakak-beradik, Warga Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, dijadikan budak seks oleh seorang kakek, pengusaha ikan dan garam (dilansir dari diantimur.com, http://www.diantimur.com/2019/06/30/cerita-pilu-siswi-smp-kupang-menggantikan-sang-kakak-jadi-budak-seks-kakek-bejat/

Tak hanya itu, ,nukilan dari kompas.com sebanyak 34 anak perempuan di Kota Kupang jadi korban percabulan hingga pertengahan tahun 2019 ini.

Kita seolah menutup mata, dengan kebijakan hukum yang ada untuk membela keadilan, palsu bahkan hilang ditelan perut-perut penguasa. Lantas, pantaskah, hari ini kita merayakan hari anak nasional dengan mengadakan banyak perlombaan untuk anak-anak?, Omong kosong..!

Seharusnya kita secara terbuka melalui dasar hukum, memberikan sanksi hukum bagi kakek bejat dan pembebasan dan perlindungan kepada kakak-beradik, namun, kenyataan yang terjadi kakek bejat masih menikmati alam terbuka, sedangkan korban “SM” masih berada dibawah pengawasan sebuah LSM bahkan dikabarkan tengah hamil 8 bulan.

Dimanakah makna Hari Anak Nasional, dimanakah keadilan bagi anak bangsa yang katanya “penerus bangsa”?, Dimanakah perlindungan bagi mereka yang “ditelanjangi”?

Pemerintah sebagai penegak hukum seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi kakak-beradik sebagai korban dan saksi dari perbuatan kakek bejat, sebagai upaya perlindungan hukum untuk kebebasan dan hak asasi anak.

Perlindungan anak merupakan tanggungjawab seluruh warga terutama aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penanganan ABH, sampai pada perdamaian, namun apa yang terjadi di kupang, Hanya Omong kosong..!

Mereka yang disebut “penguasa kebijakan hukum” sudah tak “bernyawa”, terhadap kepedulian dan perlindungan bagi mereka yang “ditelanjangi” oleh kakek bejat.

Terutama penghukuman yang diberikan tidak hanya bagi kakek bejat, tapi juga bagi orang tua dari korban karena secara sengaja diduga “menjual anaknya” karena selalu menerima imbalan berupa uang, motor, dan genset (dikutip dari POS Kupang, https://kupang.tribunnews.com/2019/06/28/breaking-news-siswi-sma-di-kabupaten-kupang-diduga-dijual-orangtua-jadi-budak-seks-seorang-kakek

Apa keadilan bagi mereka? Mungkinkah sudah dibeli dengan uang atau kebodohan masa bodoh?.

Kita seutuhnya wajib menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap anak, agar tidak “hilangnya “ makna hari anak nasional ,bahkan ketika anak “ditelanjangi”, sebenarnya makna hari anak nasional akan terbukti jika pelaku menerima sanksi hukum dan korban diberikan kebebasan dan perlindungan, hingga pada pemulihan secara untuh bagi korban.

Hal inilah yang perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), sampai masalah terselesaikan dengan adanya keadilan dari pihak korban maupun pelaku.

Namun, sampai saat ini, aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum) di Kabupaten Kupang seakan terbungkus dalam “peti mati”, membiarkan cerita pilu kakak-beradik menjadi budak seks kakek bejat berlanjut dan terus memohon keadilan bagi anak perempuan kami. (*)

Penulis (*/Mahasiswa UNDANA Prodi PGSD semster 9)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi : Transformasi Digital Percepat Pemulihan Global

    Presiden Jokowi : Transformasi Digital Percepat Pemulihan Global

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mendorong transformasi digital untuk mempercepat pemulihan global dalam sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang dihelat di Hotel Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu, 16 November 2022. Menurutnya, ekonomi digital adalah kunci masa depan ekonomi sebagai pilar ketahanan di masa pandemi, menyumbang 15,5 persen PDB […]

  • Tangani Covid-19, Dinas Kesehatan NTT Helat ‘On The Job Training’

    Tangani Covid-19, Dinas Kesehatan NTT Helat ‘On The Job Training’

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhatian dan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT khususnya Dinas Kesehatan sangat serius dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19. Karena itu, untuk menyamakan persepsi dan gerak langkah, maka dihelat kegiatan pelatihan kerja lapangan (on the job training). “Akan dilakukan kegiatan on the job training yang dilaksanakan di Rumah Sakit Prof. W […]

  • Ganjar Dihajar Malah Berpijar, Satrio Piningit kah Dia ?

    Ganjar Dihajar Malah Berpijar, Satrio Piningit kah Dia ?

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Beberapa skenario pencapresan mulai diuji coba dalam wacana ruang publik. Hipotesa-politik yang perlu dicek-ombak, kira-kira begitulah. Skenario Prabowo-Puan (Gerindra-PDIP), yang saat ini sedang diuji opini publiknya melawan popularitas Ganjar Pranowo (PDIP), ibaratnya sedang masuk tungku pengujiannya. Atau… bisa saja kalau nanti popularitas Ganjar begitu meroket lantaran awalnya telah dipersepsi “terzalim” oleh […]

  • Gubernur NTT Hibah Tanah 25 Hektar di Belu Kepada Warga Eks Timtim

    Gubernur NTT Hibah Tanah 25 Hektar di Belu Kepada Warga Eks Timtim

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Gubernur Viktor Bungtilu Laiskosat (VBL) telah menghibahkan tanah seluas 25 hektar kepada 475 Kepala Keluarga (KK) warga eks Timor – Timur ( Timtim) di depan Bandar Udara  A. A. Bere Tallo Haliwen – Atambua, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Rabu, 24 Maret […]

  • Kejagung Tak Banding Vonis Richard Eliezer, IMO Indonesia Apresiasi

    Kejagung Tak Banding Vonis Richard Eliezer, IMO Indonesia Apresiasi

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jambi, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung RI) yang tidak lagi mengajukan banding atas putusan 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer (Bharada E). Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F Ismail menyebut keputusan Kejagung mencerminkan sikap arif dan komitmen kemanusiaan […]

  • Pj Gubernur NTT: “Ingin Belajar Kerukunan Umat Beragama?; Datanglah di NTT”

    Pj Gubernur NTT: “Ingin Belajar Kerukunan Umat Beragama?; Datanglah di NTT”

    • calendar_month Rab, 22 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – “Kalo ingin belajar kerukunan antar umat beragama, datang belajar di Nusa Tenggara Timur, “ungkap Pj Gubernur NTT, Drs. Robert Simbolon,MPH. Himbauan tersebut disampaikannya dalam sesi sambutan saat penyerahan Hewan Kurban bantuan Presiden dan Gubernur NTT, Rabu/22 Agustus 2018 pukul 09.00 wita di Masjid Agung Baiturahman Perumnas Kupang. Robert Simbolon yang berkeyakinan Katolik […]

expand_less