Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wagub NTT Josef Nae Soi: “Tidak Ada Toleransi Penyerapan Anggaran!”

Wagub NTT Josef Nae Soi: “Tidak Ada Toleransi Penyerapan Anggaran!”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi mengatakan, tidak boleh ada lagi toleransi terkait penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN. Demi kepentingan rakyat, kita harus melakukan penyerapan secara optimal bahkan maksimal.

“Kita di NTT ini butuh banyak dana. Masa sudah diberi dana yang begitu besar, kita tak mampu mengeksekusinya. Saya harapkan ke depan tidak boleh ada toleransi. Jangan ada toleransi lagi dalam penyerapan anggaran. Penyerapan kita harus bisa capai 99,9 persen, itu penyerapan yang bagus. Kalau hanya 90 sampai 95 persen, itu tidak luar biasa menurut saya,” jelas Wagub Nae Soi dalam sambutannya saat Kegiatan TyFlo Award dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (APBN) Semester Pertama 2019 di Grand Mutiara, Kupang Selasa, 30 Juli 2019.

Kegiatan yang dihelat oleh Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Negara NTT itu mengusung tema ‘Optimalisasi APBN Menuju NTT Sejahtera’. Tampak hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah NTT, para Bupati/Wakil Bupati se-NTT, pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, insan pers dan undangan lainnya.

Diceritakan Wagub Nae Soi, minggu lalu, seusai rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden terkait Rencana Anggaran Belanja Tahun 2020 dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Menteri Keuangan meminta perhatian khusus Pemerintah Provinsi NTT agar penyerapan anggaran ditingkatkan lagi. Karena penyerapannya menurut Ibu Sri Mulyani masih sangat rendah.

Wagub Nae Soi mengingatkan, proses untuk mendapatkan kucuran dana tersebut, tidaklah mudah karena ruang fiskal APBN kita sangat terbatas.

“Semestinya hal-hal yang menjadi kelemahan tahun sebelumnya, bisa menjadi bahan evaluasi kita. Dengan menggunakan analisa SWOT, kita bisa melihat apa kekuatan, apa kelemahan, peluang dan tantangan kita sehingga pada tahun berikutnya kita dapat melakukan program atau kegiatan dengan anggaran yang ada tanpa kesulitan. Jangan sampai Pemerintah Pusat menganggap kita tidak mampu sehingga mengurangi jumlah anggaran pada tahun berikutnya,” jelas politisi Golkar tersebut.

Karenanya, Wagub mengajak semua pihak yang mengelola dana-dana APBN baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa maupun dana lainnya agar dapat melakukan evaluasi untuk peningkatan penyerapan. Tidak perlu mencari siapa yang salah, tapi mencari masalah dan persoalan.

Menurut Nae Soi, dalam melakukan perencanaan, ada beda antara keduanya. Masalah adalah segala sesuatu yang menimpa atau menegasi perencanaan, sedangkan persoalan adalah segala sesuatu yang menjadi ketimpangan tetapi kita cari penyebabnya.

“Sebagai mantan pansus Undang-Undang Desa, terus terang saya merasa sakit hati kalau seandainya ada laporan, Dana Desa tidak diserap. Bahkan bulan begini, belum sampai ke rekening desa. Ada beberapa kabupaten yang belum cair juga. Saya mohon dengan hormat dan dengan rendah hati kepada kita semua supaya ke depan (semester dua) realisasi anggaran kita lebih baik bahkan lebih sempurna dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Wagub.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan tujuan kegiatan evaluasi adalah untuk mengetahui capaian penyerapan anggaran DIPA dan Dana Alokasi Transfer Daerah Tahun 2019 yang telah diterima akhir tahun 2018 agar lebih tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

“Kita ingin dana-dana ini berdampak lebih besar pada roda perekonomian. Sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan lebih cepat. Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Manfaat dari APBN dan APBD segera dirasakan masyarakat masyarakat,”jelas Christyana.

Lebih lanjut Christyana mengungkapkan, jumlah alokasi dana Kementerian/ Lembaga serta Dana Transfer Daerah termasuk Dana Desa ke Provinsi NTT adalah sebesar Rp. 16,679 triliun dengan penyerapan sampai semester satu atau sampai bulan Juni mencapai Rp. 5,889 triliun atau 35 persen. Realisasi ini masih di bawah target nasional yang sebesar 40 persen. Namun capaian ini masih lebih baik dibandingkan tahun lalu yang mencapai 29 persen.

“Berita baiknya lagi setelah saya mengecek sistem kami pada hari ini, 30 Juli 2019, realisasinya sudah mencapai 44 persen. Ada lonjakan sekitar 10 persen selama satu bulan ini. Kami harapkan triwulan ketiga bisa mencapai 75 persen. Semoga ini menjadi semangat kita semua,” ungkap Lydia.

Khusus untuk DAK Fisik, lanjut Lydia, untuk tahap I pada 22 Juli lalu telah terpenuhi semua syaratnya sehingga penyaluran tahap satu mencapai 96 persen dari pagu tahap satu atau 24 persen dari total DAK 2019. Terkait Dana Desa, perpindahan dana pada tahap satu dari rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Desa bisa mencapai 30 hari, sementara untuk tahap kedua memerlukan waktu lebih lama lagi karena terkendala penyelesaian administrasi tahap satu.

“Permasalahan terkait Dana Desa menjadi pekerjaan rumah kita semua. Sepanjang dana ini belum masuk ke rekening kas desa, belum bisa dimanfaatkan dalam rangka pelayanan publik di desa. Kami bertekad untuk melakukan tugas kami secara optimal dalam mempercepat proses penyerapan dana-dana ini, “pungkas Lydia.

Dalam kesempatan tersebut, diluncurkan maskot Kantor Ditjen Perbendaharaan Negara NTT yang diberi nama Tyflo (Treasury Flobamora). Juga diberikan penghargaan kepada penerima Dana Transfer yang memiliki penyerapan terbaik di semester satu. Di antaranya untuk instansi vertikal, peringkat terbaik diraih oleh KPU Kota Kupang. Untuk Satuan Kerja (Satker) diraih oleh BPS NTT. Penyerap Satker Dekonsentrasi terbaik diraih oleh Bappelitbanda Provinsi NTT. Satker Tugas Pembantuan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Timur. Pemerintah Daerah (Pemda) terbaik pengelolaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) diraih Kabupaten Sumba Barat. Untuk Pemda dengan pencairan Dana Desa terbaik Tahap I dan II Tahun 2019 diraih oleh Kabupaten Manggarai Barat. Pemda dengan Penyerapan DAK Fisik 2019 terbaik diraih oleh Kabupaten TTS. Sementara Pemda dengan Kontribusi Pelayanan Terbaik untuk Usaha Mikro terbaik diraih oleh Kabupaten Manggarai. (*)

Sumber berita (*/Aven Rame—Biro Humas dan Protokol Pemprov NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Kab Kota di NTT dengan Jumlah Pemilih Terbanyak

    10 Kab Kota di NTT dengan Jumlah Pemilih Terbanyak

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) telah menghelat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 pada Sabtu, 17 Agustus 2024 di aula kantor KPU Provinsi NTT. Pleno rekapitulasi DPS tahun 2024 ini dihelat pada momentum perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan […]

  • Presiden Jokowi Ajak Kerja Sama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Covid-19

    Presiden Jokowi Ajak Kerja Sama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Batam, Garda Indonesia | Menghadapi dampak pandemi global Covid-19, Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi erat antara keduanya amat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari Covid-19 hingga ke daerah-daerah. “Yang paling penting menurut saya bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah. Dari yang […]

  • DPRD Nagekeo Aktif Kerjasama Kanwil Kemenkuham Susun Ranperda

    DPRD Nagekeo Aktif Kerjasama Kanwil Kemenkuham Susun Ranperda

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo-NTT,gardaindonesia.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan DPRD di Kabupaten Nagekeo, Senin/27 Agustus 2018. Adapun rancangan peraturan yang dibahas adalah rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD di Kabupaten Nagekeo yang telah memasuki tahap penyusunan. Hal tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor […]

  • ‘IWAPI Goes Digital 2018’ Bersama Facebook Latih 2000 Perempuan Wirausaha Indonesia

    ‘IWAPI Goes Digital 2018’ Bersama Facebook Latih 2000 Perempuan Wirausaha Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Facebook #SheMeansBusiness mengadakan pelatihan pemasaran digital bertajuk “IWAPI Goes Digital” sebagai lanjutan dari kerja sama kedua belah pihak semenjak tahun 2016. Di tahun 2018 ini, IWAPI Goes Digital telah melatih lebih dari 2000 pengusaha perempuan di 9 kota, yaitu Padang, Jambi, Bandar Lampung, Samarinda, Bogor, Tanjung […]

  • Tokoh Adat Poco Leok: “PLN itu Sudah Seperti Anak Kami”

    Tokoh Adat Poco Leok: “PLN itu Sudah Seperti Anak Kami”

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diamanatkan kepada PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat sekitar dengan perusahaan. Tokoh adat Desa Wewo, Petrus Mada Ragat, bahkan […]

  • PLN Bangun Transmisi di Nusa Tenggara, 79% Kandungan Dalam Negeri

    PLN Bangun Transmisi di Nusa Tenggara, 79% Kandungan Dalam Negeri

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Sistem transmisi baik itu saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan juga gardu induk (GI) merupakan sarana infrastruktur ketenagalistrikan yang berfungsi menyalurkan energi listrik dari pusat pembangkit listrik menuju pusat  beban/ demand pelanggan. PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara memiliki tugas untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan yang tersebar dari provinsi Nusa Tenggara Timur […]

expand_less