Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » AMM-NTT Tolak Diskursus Penutupan & Relokasi Penduduk di Pulau Komodo

AMM-NTT Tolak Diskursus Penutupan & Relokasi Penduduk di Pulau Komodo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Diskursus (wacana) Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk di Pulau Komodo oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat yang menuai kontroversi di mata publik dan direspon oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT).

Sebagai bentuk aksi protes terhadap diskursus yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT tersebut, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT) melakukan aksi unjuk rasa pada, Kamis, 15 Agustus 2019. Titik start Taman Nostalgia menuju Kantor Gubernur NTT dan berakhir di Kantor DPRD NTT.

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa NTT, Isodorus Andi menolak dan mengecam dengan keras Wacana Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk di Pulau Komodo oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa Komodo menjadi hewan rebutan bagi sejumlah kalangan untuk mendapatkan jasa/keuntungan yang sebesar-besarnya termasuk Gubernur NTT dan kolega – koleganya elitnya serta para pemafia komodo karena sampai hari ini pemerintah dan para penegak hukum tidak berhasil mengusut tuntas kasus penyeludupan 41 komodo dari Taman Nasional Komodo,” tegas Isodorus Andy.

Andy menilai bahwa wacana yang dikeluarkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat tidak melalui kajian yang mendalam terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Komodo dan ada kaitanya dengan kasus – kasus sebelumnya.

“Dan saya pastikan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat belum koordinasi dengan pihak pemerintah pusat dalam hal ini KLHK dan KSDAE serta konsep desainnya tidak jelas artinya pernyataan ini adalah pernyataan liar, sengaja diungkapkan guna untuk memantik reaksi masyarakat,” kata Andy.

Ungkap Andy, “Kami menduga bahawa ada kepentingan koorporasi tingkat elit yang bejat dan busuk ketika wacana liar ini dieksekusi.”

Lebih lanjut Isidorus Andi menyatakan, “Apa kewenangan Gubernur untuk menutup Pulau Komodo dan Merelokasi Penduduk di Pulau Komodo? Hemat kami Gubernur tidak punya kewenangan atas dasar UU. No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Komodo tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan masyarakat asli di Pulau komodo yang sudah ribuan tahun hidup berdampingan dengan binatang langka tersebut (komodo).

“Jauh sebelum ditetapkan menjadi 7 keajaiban dunia yang baru (new 7 wonders of the world), masyarakat di pulau komodo sudah hidup sejak lama di sana. Hemat kami konservasi itu penting tetapi tidak harus menutup pulau komodo dan merelokasi masyarakat di pulau komodo,” bebernya.

Lagi – lagi Pemerintah Provinsi tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan konservasi terhadap Taman Nasional Komodo dan Merelokasi Penduduk di Pulau Komodo apa lagi dengan menggunakan dalil Konservasi.

Koordinator Lapangan, Robertus Dagul, menyampaikan, wacana penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat di pulau komodo oleh Gubernur NTT sangat tidak masuk akal. Gubernur seolah tidak mempertimbangakan secara matang dengan pernyataannya. Masyarakat di Pulau Komodo sudah menyatu dengan komodo, bahkan seperti saudara kandung sendiri.

Robert melanjutkan, kami kecewa dengan Gubernur sekarang karena lebih mementingkan dirinya sendiri tanpa memikirkan nasib masyarakat yang ada di Pulau Komodo.

Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT) menyatakan:

  1. Menolak wacana Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait dengan wacana penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat adat pulau komodo;
  2. Mengecam keras wacana Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait dengan wacana penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat adat pulau komodo;
  3. Bahwa wacana berkaitan dengan penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat adat di pulau komodo bukan kewenangan Pemerintah Propinsi NTT dalam hal ini Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. Merujuk pada UU. No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perpres dan pemen;
  4. Mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menarik kembali pernyataaanya terkait wacana Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk Pulau Komodo (Konferensi Pers);
  5. Bahwa masyarakat adat di pulau komodo tidak bisa di lepas/pisahkan dengan komodo, sehingga kami menolak relokasi masyarakat adat di Pulau Komodo;
  6. Konservasi tetap dilakukan tetapi tidak harus menutup pulau komodo dan merelokasi penduduk di Pulau komodo ( Kewenangan Pemerintah Pusat ).

Sumber berita (*/Rilis AMM-NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan

    Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Loading

    Lima mahasiswa melancarkan jurus gugatan ke MK. Sasarannya? Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3, jurus lindung diri para sesepuh DPR yang selama ini membuat mereka kebal pedang rakyat. Jurus itu bernama “Hanya Partai yang Boleh Memecat”, ilmu sakti tingkat dewa yang membuat anggota dewan bisa tidur nyenyak sambil mengorok pakai AC 30 juta […]

  • Keuangan Bank NTT Alami Pertumbuhan Sebesar Rp.4,88 Triliun

    Keuangan Bank NTT Alami Pertumbuhan Sebesar Rp.4,88 Triliun

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kinerja keuangan Bank NTT berhasil menunjukkan tren positif per 23 Oktober 2019. Total aset Bank NTT mengalami peningkatan sebesar Rp.4,88 Triliun menjadi Rp.16,09 Triliun dibandingkan total aset pada tahun buku 2018 sebesar Rp.11,21 Triliun atau mengalami peningkatan 16,09 %. Sesuai rilis yang diperoleh dari Humas Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT, dalam […]

  • Gubernur Viktor Imbau Satukan  Perspektif Pemprov & Pemkab

    Gubernur Viktor Imbau Satukan Perspektif Pemprov & Pemkab

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo,gardaindonesia.id | Viktor Laiskodat – Gubernur NTT, mengharapkan sinergitas Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Manggarai Raya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mesti terus dibangun dan terus ditingkatkan. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Viktor dalam Rapat Kerja Gubernur NTT dengan Bupati, Ketua DPRD, Para Camat dan Kepala Desa Region 5 Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur di Labuan Bajo, […]

  • Mensos Gus Ipul Pastikan Korban Banjir Sumatra Dapat Santunan

    Mensos Gus Ipul Pastikan Korban Banjir Sumatra Dapat Santunan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Loading

    Berdasarkan data terbaru yang ditampilkan dalam situs resmi BNPB hingga Rabu sore, 3 Desember 2025, jumlah korban meninggal meningkat menjadi 810 jiwa. Selain itu, 612 orang masih dinyatakan hilang di tiga provinsi terdampak.   Jakarta | Pemerintah memastikan pemberian santunan bagi korban banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Sosial […]

  • Biang Kerok Indonesia Batal Tuan Rumah U20 & Penghambat RUU “Antikorupsi”

    Biang Kerok Indonesia Batal Tuan Rumah U20 & Penghambat RUU “Antikorupsi”

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Gegernya dunia persepakbolaan Indonesia, bahkan dunia, lantaran batalnya Indonesia jadi tuan rumah, seiring dengan gaduhnya dunia perpolitikan nasional dengan terungkapnya siapa master-mind gagalnya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Gubernur Koster dan Gubernur Ganjar tidak mungkin bertindak atas kemauannya sendiri. Mereka berdua nampaknya bertindak atas […]

  • 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Tahap 2 Tiba di Indonesia

    1,8 Juta Vaksin Covid-19 Tahap 2 Tiba di Indonesia

    • calendar_month Jum, 1 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 1,8 juta vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 31 Desember 2020. Kedatangan vaksin ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya 1,2 juta vaksin Sinovac tiba pada 6 Desember 2020 lalu. Sebelumnya, pesawat Boeing 777-300 ER dari maskapai Garuda Indonesia dengan nomor […]

expand_less