Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pemprov NTT : “Taman Nasional Komodo Harus Dikelola Secara Bermutu & Terpadu”

Pemprov NTT : “Taman Nasional Komodo Harus Dikelola Secara Bermutu & Terpadu”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menyikapi beragam penolakan berupa unjuk rasa atau diskursus (wacana) penolakan terhadap penutupan sementara dan relokasi penduduk di Taman Nasional Komodo (TNK) pada tahun 2020, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat pertemuan dengan media cetak, elektronik dan daring (online).

Baca juga: 

http://gardaindonesia.id/2019/08/15/amm-ntt-tolak-diskursus-penutupan-relokasi-penduduk-di-pulau-komodo/

Mengambil lokasi pertemuan bersama dalam spirit HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke-74 RI, pada Kamis 15 Agustus 2019 pukul 15.00 WITA di Lopo NTT Satu Data, Jalan Polisi Militer Kota Kupang; Pemprov NTT melalui Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Setda NTT, Dr.Marius Ardu Djelamu mengatakan bahwa pemerintah mau Taman Nasional Komodo benar-benar dikelola secara bermutu sesuai dengan namanya sebagai Cagar Biosfer yang telah diakui oleh dunia melalui UNESCO.

“Mengapa Taman Nasional Komodo dipilih sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO karena kekayaan hayati yang sangat beragam dengan segala keindahan yang berada di laut maupun di darat,” ujar Dr Marius.

Menurut Mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT ini, Pemprov NTT tidak bermaksud mengambil semua TNK. “Tidak…Tidak! Bapak Gubernur NTT Viktor Laiskodat mau agar satu pulau harus menjadi Branding Conservation, maka kita pilih Pulau Komodo tempat tinggal Varanus Komodoensis (= nama ilmiah dari Komodo) hidup dan berkembang. Inilah kedepan akan kita urus,” terang Dr Marius mewakili Gubernur NTT.

Kemudian, jelas Kabiro Humas Pemprov NTT, Apa tujuan kita mengonservasi Pulau Komodo? Untuk memastikan bahwa Komodo bisa hidup dan berkembang tidak hanya sekarang namun hingga ratusan tahun kedepan. “Makanya kita jaga melalui Policy atau kebijakan,” jelas Kabiro Humas.

Kabiro Humas dan Protokol Pemprov NTT, Dr. Marius Ardu Djelamu (baju kemeja merah) saat memaparkan isu-isu terkait kepada wartawan media cetak, elektronik dan daring pada Kamis, 15 Agustus 2019 di Lopo Kantor NTT Satu Data

Lanjutnya, Ketika Pulau Komodo dijadikan area eksklusif melalui konservasi maka kita memindahkan penduduk di dalamnya. “Ketika membiarkan penduduk berkembang biak maka akan menjadi ancaman bagi pelestarian komodo dan ekosistemnya,” bebernya.

Saat ini, sekitar dua ribu orang menetap di Pulau Komodo. “Hitunglah secara matematis ketika 10 tahun berapa jumlah penduduk, 25 tahun berapa, 50 tahun, dan 100 tahun bertambah menjadi berapa banyak penduduk,” tanya Dr. Marius.

Tambahnya, dari dua ribu penduduk bisa menjadi ratusan ribu bahkan jutaan penduduk sebagai peledakan penduduk di Pulau Komodo. “Ketika terjadi peledakan penduduk maka akan terjadi perebutan ekonomi karena manusia membutuhkan makan dan minum begitupun dengan komodo,” ungkapnya.

Ketika kita tidak menjaga itu maka kita tidak dapat membayangkan, apakah Varanus Komodoensis bakal hidup ribuan tahun atau sepanjang masa?

“Lebih baik kita tidak ber-asumsi bahwa Varanus Komodoensis bakal hidup ribuan tahun lagi. Karena persyaratan dia dapat hidup ribuan tahun jika Varanus Komodoensis dijajah oleh negara, pemerintah, dan masyarakat dengan menjadikan ekosistem terjaga dan diawasi dengan baik,” paparnya.

Apakah kita merelokasi penduduk secepatnya? “Tidak..kita akan memindahkan penduduk ke salah satu pulau di Taman Nasional Komodo. Akan dikaji apakah Pulau Rinca atau Pulau Padar,” ungkap Dr. Marius.

Kita akan menjadikan Pulau Komodo sebagai wilayah konservasi dan mendirikan sebuah museum komodo dimana pengunjung bisa melihat secara audio visual komodo berkembang biak dan melihat sejarah komodo. “Nah..Ketika dia dikonservasi maka bebas dari manusia dan menambah pasokan rusa dan babi liar karena saat ini berkembang penembakan dan perburuan liar meski TNK sering berkelit,” katanya.

“Setelah merelokasi penduduk ke Pulau Padar atau Pulau Rinca; kita membangun rumah, sarana air bersih, listrik, dan sekolah. Setelah siap, kita memindahkan penduduk beserta kuliner dan suvenir. Jadi Pulau Komodo hanya berupa wilayah konservasi dan dijadikan sebagai Limited Tourism secara terbatas dan ekslusif dengan menetapkan hanya 50 ribu pengunjung setiap tahun dengan sistem online menggunakan Smart Card,” pungkas Kabiro Humas dan Protokol Pemprov NTT, Dr. Marius Ardu Djelamu.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur VBL Tegaskan Tidak Ada Kewenangan Pemda Tutup Bandara

    Gubernur VBL Tegaskan Tidak Ada Kewenangan Pemda Tutup Bandara

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) usai memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan telekonferensi  dengan Wali Kota dan Bupati se-NTT pada Selasa, 31 Maret 2020 di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, menegaskan bahwa bandara tidak boleh ditutup. Penegasan Gubernur VBL tersebut disampaikannya saat menanggapi pernyataan awak media. […]

  • Pleno 12 Kecamatan di Belu, Paket SEHATI Kalahkan SAHABAT

    Pleno 12 Kecamatan di Belu, Paket SEHATI Kalahkan SAHABAT

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK 12 kecamatan di Kabupaten Belu, antara Paket SEHATI, Agustinus Taolin – Aloysius Heleserens dan Paket SAHABAT, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan dimenangkan Paket SEHATI dengan selisih angka kemenangan 247 suara. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/12/11/paket-sehati-unggul-550-suara-atas-paket-sahabat-di-pilkada-belu/ Berdasarkan data yang dihimpun Garda Indonesia, dari total 426 TPS […]

  • BPS Lakukan Pemutakhiran Tahun Dasar Perhitungan IHK & Nilai Tukar Petani

    BPS Lakukan Pemutakhiran Tahun Dasar Perhitungan IHK & Nilai Tukar Petani

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) menjaga kualitas data, secara rutin memutakhirkan tahun dasar, paket komoditas, dan diagram timbang setiap Indeks Harga untuk perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Nilai Tukar Petani (NTP) dari Tahun Dasar 2012 menjadi Tahun Dasar 2018. Sosialisasi pemutakhiran diagram timbang tahun dasar perhitungan IHK dan NTP dilaksanakan pada […]

  • Diduga Palsu, Bawaslu Sabu Raijua Telusuri Status Warga Negara Bupati Terpilih

    Diduga Palsu, Bawaslu Sabu Raijua Telusuri Status Warga Negara Bupati Terpilih

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua telah melakukan penelusuran terkait status kewarganegaraan dari Bupati Terpilih Sabu Raijua dalam Pilkada 9 Desember 2020, Saudara Orient Patriot Riwu Kore; sejak proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua. Demikian penegasan Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma kepada Garda Indonesia pada […]

  • HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Rekonsiliasi Menuju Trisakti Lebih Baik

    HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Rekonsiliasi Menuju Trisakti Lebih Baik

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Putusan Perkara No.407/G/2022 PTUN JKT menyatakan tidak sah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 330 /P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti tertanggal 24 Agustus 2022.   Jakarta | Yayasan Trisakti menghelat syukuran atas ulang tahunnya yang ke-59 di Kampus C – Rawasari Jakarta Timur, pada 26 Pebruari 2025. Pada kesempatan […]

  • Pemerkosa & Pembunuh Pdt Cantik Melinda Zidemi Ditangkap

    Pemerkosa & Pembunuh Pdt Cantik Melinda Zidemi Ditangkap

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Palembang, Garda Indonesia | Setelah menjadi buron, 2 (dua) pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Pendeta Melinda Zidemi (24) akhirnya ditangkap. “Pelakunya sudah ditangkap, dua orang, sekarang langsung dibawa ke Mapolda,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, saat ditemui di Mapolda, Kamis/28 Maret 2019. Dirilis dari hebatriau.com, lanjut Kabid Humas Polda Sumsel, menyampaikan bahwa […]

expand_less