Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tahun 2020, Tersisa 12 Miliar untuk Program Perlindungan Saksi & Korban

Tahun 2020, Tersisa 12 Miliar untuk Program Perlindungan Saksi & Korban

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Alokasi anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahun 2020 sebesar Rp.54 miliar. Sebanyak Rp.42 miliar dikunci Kementerian Keuangan untuk pembayaran gaji pegawai dan operasional kantor. Tersisa Rp.12 miliar untuk program perlindungan saksi dan korban.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, angka Rp.12 miliar, dari pengalaman LPSK hanya dapat membiayai program perlindungan saksi dan korban selama tiga bulan. Artinya, dalam delapan bulan kemudian, LPSK terpaksa ‘tutup mata’ atas kebutuhan saksi dan korban pada situasi yang mengancam jiwa mereka, pemberian bantuan medis dan lainnya.

“Kemungkinannya, di tahun 2020, LPSK tidak lagi dapat memberikan perlindungan fisik kepada saksi tindak pidana korupsi yang terancam keselamatan jiwanya, tidak dapat memberikan bantuan medis sesaat setelah peristiwa kepada korban terorisme, tidak dapat memberikan rehabilitasi medis dan psikologis kepada korban pelanggaran HAM berat, serta tidak bisa memberikan pemulihan kepada korban kekerasan seksual,” kata Hasto di Jakarta, pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Selain itu, lanjut Hasto, di tahun 2020, LPSK juga dikhawatirkan tidak dapat melaksanakan mandat UU Pemberantasan Terorisme untuk membayarkan kompensasi kepada korban terorisme masa lalu, yang dibatasi pelaksanaannya tiga tahun sejak UU tersebut disahkan.

Menurut Hasto, berdasarkan catatan sementara BNPT, ada 833 korban terorisme masa lalu yang berhak atas kompensasi. LPSK memprediksi pembayaran kompensasi untuk korban terorisme masa lalu itu sebesar Rp.51 miliar. Belum lagi kewajiban kompensasi kepada korban terorisme pasca UU tersebut disahkan. Misalnya, dalam kasus terorisme Sibolga, diprediksi jumlah kompensasi sebesar Rp.4,4 M untuk 156 korban.

Masih menurut Hasto, alokasi tahun 2020 merupakan anggaran terendah yang diterima oleh LPSK sepanjang lima tahun terakhir. Sejak 2015—2018, anggaran LPSK berada di kisaran Rp.75—150 miliar. Kembali turun drastis di tahun 2019, menjadi Rp.65 miliar dengan rencana penambahan anggaran sebesar Rp.10 miliar.

Sementara penyerapan anggaran LPSK setiap tahunnya berada di posisi nyaris 100%. Situasi ini tidak terlepas dari anggaran LPSK yang masih tergantung pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai satuan kerjanya yang membuat LPSK tidak mandiri dalam menentukan anggaran.

Untuk diketahui, sejak 2008 hingga Juli 2019 tercatat 11.354 permohonan perlindungan masuk ke LPSK. Sementara jumlah terlindung LPSK di tahun 2019 tercatat 3.179 terlindung. Para terlindung ini di antaranya mendapatkan layanan berupa perlindungan fisik, penempatan rumah aman, pengawalan melekat, pendampingan pada proses hukum, penggantian biaya hidup, bantuan medis, psikologis, psikososial serta fasilitasi restitusi dan kompensasi. (*)

Sumber berita (*/Humas LPSK)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK OTT Rektor Universitas Lampung, Ada Uang, Emas & Deposito 4,4 Miliar

    KPK OTT Rektor Universitas Lampung, Ada Uang, Emas & Deposito 4,4 Miliar

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | KRM, Rektor Universitas Lampung (UNILA) periode 2020—2024, HY Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, MB Ketua Senat Universitas Lampung, BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, ML Dosen 6, HF Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung, AT Ajudan KRM, dan AD Swasta; terciduk operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi […]

  • Survei Indikator: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya

    Survei Indikator: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga survei publik, Indikator baru saja merilis hasil survei terkait opini publik. Dalam temuannya, publik menaruh kepercayaan besar terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sebagai lembaga penegak hukum. “Tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat menjadi 80%, sementara Kejaksaan tetap menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling dipercaya,” demikian bunyi hasil rilis yang diterima […]

  • Gempa Bumi Tektonik Guncang Flores Timur, Goncangan Hingga Rote

    Gempa Bumi Tektonik Guncang Flores Timur, Goncangan Hingga Rote

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gempa Bumi berkekuatan M=5,6 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=5,4 mengguncang Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, 17 Juni 2019, pukul 13.43.31 WITA. Kepala Stasiun Geofisika Kampung Baru Kupang, Robert Owen Wahyu, S.Si saat memberikan konfirmasi terkait pusat gempa kepada wartawan [*di dalam grup whatsapp Info Publik MKG […]

  • TJSL PLN Berbagi Listrik Gratis untuk 150 KK di Kabupaten TTU

    TJSL PLN Berbagi Listrik Gratis untuk 150 KK di Kabupaten TTU

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | PLN telah berkomitmen sesuai misinya menjadikan tenaga listrik guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebagai wujud nyata dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL) , PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Kupang melakukan penyambungan listrik gratis dan menyalakan perdana bagi 150 kepala keluarga di 24 Desa 14 Kecamatan di Kabupaten Timor […]

  • Enam Pjs Bupati di NTT Dikukuhkan, Efektif Berlaku 26 September—5 Desember 2020

    Enam Pjs Bupati di NTT Dikukuhkan, Efektif Berlaku 26 September—5 Desember 2020

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Terhitung sejak tanggal Sabtu, 26 September hingga Sabtu, 5 Desember 2020; masa tugas dari 6 (enam) pejabat sementara (Pjs) Bupati di 6 (enam) kabupaten di Provinsi NTT yang dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mewakili Menteri Dalam Negeri, pada Sabtu, 26 September 2020, pukul 10.00 WITA—selesai di Aula Rumah Jabatan […]

  • ‘Myopic’ Syarief Hasan tentang Warisan Utang Negara Rp.7 Ribu Triliun

    ‘Myopic’ Syarief Hasan tentang Warisan Utang Negara Rp.7 Ribu Triliun

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Mengapa disebut rabun (myopic)? Kondisi tersebut, ketika seseorang mengalami kesulitan untuk melihat objek dengan jelas. Berat sebelah pula, jadinya buram. Pak Syarief Hasan (Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat), seperti diliput TribunNews.com (Sabtu, 26 Februari 2022), di bawah judul berita “Demokrat Ungkap Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp 7 Ribu Triliun Kepada Generasi […]

expand_less