Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyampaikan dan membahas sikap serta pandangan pemerintah terkait substansi dalam usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam arahannya itu, Kepala Negara menegaskan bahwa KPK harus terus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. KPK juga harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menolak sejumlah substansi yang disampaikan oleh DPR dalam pembahasan revisi UU KPK tersebut.

“Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Pertama, Presiden tidak menyetujui pandangan bahwa KPK harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya, izin kepada pihak pengadilan.

“Tidak! KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan,” ucapnya.

Kedua, Kepala Negara berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK juga dapat berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Sebelumnya, pihak DPR berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Saya juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar,” tuturnya.

Ketiga, Presiden tidak menyetujui bila KPK diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dalam proses penuntutan. Menurutnya, sistem penuntutan yang telah berlaku selama ini telah berjalan dengan baik.

“Sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi,” kata Presiden.

Keempat, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga tidak boleh dipangkas dan dilimpahkan kepada kementerian atau lembaga lainnya.

“Saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Tidak, saya tidak setuju!. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” ujarnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sokong Gerakan Kupang Hijau, Wali Kota Kupang & Plt Dirut Bank NTT Helat Rapat

    Sokong Gerakan Kupang Hijau, Wali Kota Kupang & Plt Dirut Bank NTT Helat Rapat

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Guna mempersiapkan Gerakan Kupang Hijau (GHK) melalui aksi tanam pohon dan gowes atau bersepeda bersama pada 11 Juli 2020, maka Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menghelat rapat persiapan pelaksanaan GKH, pada Rabu, 1 Juli 2020 di Rumah Jabatan Walikota Kupang. Dalam arahannya, Wali Kota Jefri menyampaikan bahwa GKH merupakan […]

  • AXA Mandiri–Jangan Gegara Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga!

    AXA Mandiri–Jangan Gegara Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga!

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Dibandingkan dengan perusahaan asuransi jiwa seperti Jiwasraya, Asabri, Bumiputera dan WanaArtha Life yang sudah atau sedang babak belur, tentu saja AXA Mandiri jauh berbeda. Ia adalah perusahaan yang jauh lebih sehat. Paling tidak sehat jika ditilik dari kinerja yang tercermin di laporan keuangannya. Yang terakhir dirilis adalah laporan keuangan kuartal empat […]

  • Selamat Jalan ‘Mom’

    Selamat Jalan ‘Mom’

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh. Melkianus Nino Redup wajah kian memburam semenjak pergantian waktu. Jelang akhir keberadaan. Raut gemulai telah memucat pasi. Tawa membungkam disinari terang neon Philips di ruang tamu. Dia telah berbaring kaku, detak nadi-jantung sudah hilang denyutan. Kini, kedua tangan saling memegang erat, ingin memanjat syukur dan terima kasih. Terlilit untaian bulir rosario, bisu membisikan kepada-Nya. […]

  • Binaan PLN, Bengkel Konversi Motor Listrik SMKN 3 Mataram Bersertifikat

    Binaan PLN, Bengkel Konversi Motor Listrik SMKN 3 Mataram Bersertifikat

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 1Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Sekolah binaan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), SMKN 3 Mataram, menerima kunjungan tim verifikasi bengkel konversi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Senin, 25 Maret 2024. Kunjungan tim verifikasi Kemenhub ini dilakukan untuk menilai kesiapan bengkel konversi motor listrik  kolaborasi PT PLN (Persero) UIP Nusra dan SMKN 3 […]

  • Credit Rating PT PLN Persero Naik 2 Kali Dalam Kurun Waktu Setahun

    Credit Rating PT PLN Persero Naik 2 Kali Dalam Kurun Waktu Setahun

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Pemeringkat Kredit Standard & Poor’s (S&P) telah menaikkan peringkat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero) menjadi BBB dari yang sebelumnya BBB-, dengan outlook stabil. Kenaikan rating ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh S&P bagi PLN dalam waktu kurang dari satu tahun setelah sebelumnya dinaikkan ratingnya menjadi BBB- pada bulan […]

  • Badai

    Badai

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yelinri Juana Martha Taosu Di langit yang dalam ia menderu desah. Menggapai-gapai lengan angin di lautan yang mengombak Di gunung ia memuncak meninggi, memanggil-manggil petir Merayap-rayap di lembah sembab, memecah hening. Sepi berteriak menjerit Di pepohonan, ranting-ranting berhamburan. Dedaunan pecah bertebaran. Di tanah, suara bebatuan dibisingkannya. Badai Di matamu, ia menjelma deras. Di […]

expand_less