Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyampaikan dan membahas sikap serta pandangan pemerintah terkait substansi dalam usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam arahannya itu, Kepala Negara menegaskan bahwa KPK harus terus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. KPK juga harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menolak sejumlah substansi yang disampaikan oleh DPR dalam pembahasan revisi UU KPK tersebut.

“Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Pertama, Presiden tidak menyetujui pandangan bahwa KPK harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya, izin kepada pihak pengadilan.

“Tidak! KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan,” ucapnya.

Kedua, Kepala Negara berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK juga dapat berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Sebelumnya, pihak DPR berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Saya juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar,” tuturnya.

Ketiga, Presiden tidak menyetujui bila KPK diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dalam proses penuntutan. Menurutnya, sistem penuntutan yang telah berlaku selama ini telah berjalan dengan baik.

“Sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi,” kata Presiden.

Keempat, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga tidak boleh dipangkas dan dilimpahkan kepada kementerian atau lembaga lainnya.

“Saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Tidak, saya tidak setuju!. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” ujarnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nakhodai NTT 1 Tahun, Ayodhia Kalake Pinta Dukungan

    Nakhodai NTT 1 Tahun, Ayodhia Kalake Pinta Dukungan

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake, S.H., MDC memohon dukungan penuh dan kerja sama dari semua jajaran untuk bersama-sama menyelesaikan masalah sosial maupun masalah ekonomi guna menuju NTT Maju dan Sejahtera. Demikian diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam sesi pisah sambut Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018—2023 di aula El […]

  • Empat Orang Meninggal & Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa Banten M 6,9

    Empat Orang Meninggal & Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa Banten M 6,9

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada Hari Jumat, 2 Agustus 2019 pukul 19.03.21 WIB wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa diguncang gempa tektonik. Hasil analisis menunjukkan gempa ini memiliki kekuatan M=7,4 dengan pemuktahiran M=6,9. Episenter terletak pada koordinat 7.54 LS dan 104.58 BT tepatnya di laut pada kedalaman 10 km. Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas […]

  • “Kasus Bjorka” Tersangka Pemuda Madiun Dijerat UU ITE

    “Kasus Bjorka” Tersangka Pemuda Madiun Dijerat UU ITE

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), telah ditetapkan sebagai tersangka. MAH diduga membantu peretas atau hacker yang dikenal sebagai Bjorka dalam menjalankan aksinya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, MAH diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). MAH kini berstatus tersangka wajib lapor. “Pasalnya kemarin […]

  • Lepas Jabatan Ketua Partai Demi Rakyat! Nubatonis Lelaki Sejati

    Lepas Jabatan Ketua Partai Demi Rakyat! Nubatonis Lelaki Sejati

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pernyataan mundurnya Jonathan Nubatonis sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT) sontak mengejutkan publik. Apalagi, selama 10 tahun partai besutan Hary Tanoesudibjo ini dipimpinnya, terjadi penambahan 46 kursi di DPRD hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, dan tercatat sebagai yang terbanyak di Indonesia untuk Partai Perindo. Alasan pengunduran diri Jonathan […]

  • Sektor UMKM “Tak Pernah Mati” dalam Pertumbuhan Ekonomi

    Sektor UMKM “Tak Pernah Mati” dalam Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Selain pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang tidak pernah mati dalam pertumbuhan ekonomi, yang mana dapat memberikan kontribusi  besar di tengah pandemi Covid–19. Demikian, awal sambutan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM saat membuka kegiatan temu kemitraan UMKM bersama BUMN dan swasta […]

  • Bertambah 3 Kasus Positif Covid-19 di Provinsi NTT, Total 79 Kasus

    Bertambah 3 Kasus Positif Covid-19 di Provinsi NTT, Total 79 Kasus

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari 48 sampel swab yang di periksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terkonfirmasi 3 kasus Positif Covid-19 di Provinsi NTT,” ujar Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Rabu, 20 Mei 2020 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/05/19/3-positif-covid-19-dari-kota-kupang-hasil-transmisi-lokal-total-76-kasus-di-ntt/ […]

expand_less