Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Warga Pemilik ‘Dump Truck’ Keluhkan Pembatasan Solar Bersubsidi

Warga Pemilik ‘Dump Truck’ Keluhkan Pembatasan Solar Bersubsidi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Akhir-akhir ini banyak warga pemilik dan sopir dump truck mengeluh terkait pembatasan pengisian jenis bahan bakar tertentu atau solar bersubsidi.

Salah satu warga pemilik kendaraan dump truck di Kota Kupang, Petrus Senu menyampaikan keluhannya di grup Whatsapp Garda Indonesia. Dalam pesan wa-nya Petrus menyampaikan keluhan terkait larangan dari pihak SPBU di seluruh Kota Kupang bagi dump truck untuk tidak menggunakan bahan bakar solar.

“Kenapa kami community dump truck di Kota Kupang tidak dilayani solar?,” tulis Petrus.

Dirinya juga menyayangkan sikap pihak SPBU yang melayani pengisian solar bagi mobil tangki, truk bak kayu atau bak besi, dan juga truk fuso.

“Kenapa ko bisa seperti ini? Keadaan ini betul-betul sangat terpuruk dan dampaknya kurang bagus”, jelasnya.

Salah satu pengguna dexlite di SPBU 02 Oebobo

Dirinya menjelaskan bahwa pihak SPBU mengarahkan dump truck untuk mengisi dexlite yang harganya tinggi.

“Kami diarahkan isi dexlite sedangkan harganya Rp.10.200-, per liter. Bagaimana bisa? Tolong cari solusinya,” pinta Petrus.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada Senin, 16 September 2019, media Garda Indonesia memantau secara langsung proses pelayanan di SPBU 02 Oebobo.

Dalam pantauan tersebut ditemukan pengumuman terkait pembatasan penggunaan solar bersubsidi yang ditempelkan di semua SPBU. Pembatasan tersebut mengacu pada surat edaran BPH Migas No. 3865 E/KA BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota JBT tahun 2019.

Dalam pengumuman tersebut dapat dilihat jenis kendaraan yang boleh dan yang tidak boleh menggunakan JBT atau solar bersubsidi. Kendaraan yang diizinkan menggunakan solar bersubsidi yaitu angkutan barang roda 4 (empat) dengan maksimal pengisian dalam satu hari sebanyak 30 liter.

Kendaraan lainnya yaitu, angkutan barang roda 6 (enam) dengan volume maksimal pengisian 60 liter per hari. Selain itu, kendaraan pribadi juga boleh menggunakan solar bersubsidi dengan volume 20 liter per hari.

Daud Kelendonu, salah satu petugas SPBU 02 Oebobo mengatakan bahwa aturan tersebut sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus 2019. “Kita tidak tau berlaku sampai kapan”, jelas Daud.

Dirinya menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak diizinkan menggunakan solar bersubsidi di arahkan untuk menggunakan dexlite.

Lanjutnya, mobil pengangkut hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6 (enam) tidak diizinkan menggunakan solar bersubsidi. Kendaraan dinas seperti mobil plat merah, mobil TNI/Polri dan transportasi air milik pemerintah juga tidak diizinkan.

“Kalau ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah bisa menggunakan solar bersubsidi “, ujarnya.

Lanjutnya, penyaluran tanpa rekomendasi juga tidak diperbolehkan, seperti pada sektor usaha mikro, perikanan, pertanian, pelayanan umum dan transportasi air.

Kendaraan lainnya yang harus menggunakan dexlite diantaranya mobil tangki BBM, CPO, truk trailer, truk gandeng, dump truck dan mobil molen (pengaduk semen).

“Kita bukan melarang, tapi kita hanya bekerja mengikuti aturan yang dikeluarkan”, jelas Daud menanggapi keluhan yang disampaikan masyarakat.(*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dasco Nilai Upaya Pemakzulan Bupati Pati Sudewo ‘On The Track’

    Dasco Nilai Upaya Pemakzulan Bupati Pati Sudewo ‘On The Track’

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan partainya akan terus mengikuti perkembangan langkah DPRD terhadap Sudewo, yang juga merupakan kader Gerindra.   Jakarta | Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah DPRD Pati yang menggulirkan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo, sudah sesuai jalur. Ia menyebut proses yang […]

  • Presiden Jokowi : Implementasi Undang-Undang ITE Harus Ada Rasa Keadilan

    Presiden Jokowi : Implementasi Undang-Undang ITE Harus Ada Rasa Keadilan

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa tidak adil. Presiden Joko Widodo meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan […]

  • Triwulan I 2023, Tarif Listrik Tak Naik

    Triwulan I 2023, Tarif Listrik Tak Naik

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023. Langkah ini dilakukan untuk  menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan […]

  • Pinjaman Online Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintah Jajaran Tindak Tegas

    Pinjaman Online Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintah Jajaran Tindak Tegas

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol dinilai merugikan masyarakat. “Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa, 12 Oktober 2021. Kapolri mengatakan perintah itu merupakan […]

  • Super Ketat dan Prokes Ketat Perayaan HUT Ke-59 Bank NTT ‘Super Smart Bank’

    Super Ketat dan Prokes Ketat Perayaan HUT Ke-59 Bank NTT ‘Super Smart Bank’

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perayaan HUT Ke-59 PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), pada Sabtu sore, 17 Juli 2021 pukul 15.00—17.00 WITA di halaman Kantor Pusat Bank NTT dilaksanakan super ketat dengan penerapan protokol kesehatan ketat di mana hanya diikuti oleh 56 undangan yang tertera dalam list undangan dan telah melakukan swab […]

  • Banyak Hoaks Beredar, Polri : Tindak Tegas Pengganggu Penanganan Covid

    Banyak Hoaks Beredar, Polri : Tindak Tegas Pengganggu Penanganan Covid

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual pada Kamis, 22 Juli 2021. “Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika […]

expand_less