Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Loading

Yogyakarta, Garda Indonesia |Negara bertanggungjawab untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya, dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Pembentukan UPTD PPA diatur melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA. Tercatat hingga September 2019, UPTD PPA terbentuk di 20 Provinsi dan 36 Kabupaten/Kota dengan jumlah 130 unit. Sekitar 4.500—5.000 kasus berhasil tertangani oleh UPTD PPA hingga tahun 2019.

“Seseorang tidak akan berbahagia jika mengalami kekerasan. Karena itu kemudian, UPTD ini dibentuk untuk menjawab dan merespon bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk bisa mengintervensi isu kekerasan melalui pembentukan UPTD PPA,” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu dalam Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah PPA di Yogyakarta, pada Senin, 30 September 2019.

Indikator kinerja UPTD PPA menurut Pribudiarta adalah terlayaninya semua perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Terbentuknya UPT PPA di daerah merupakan inisiatif dan dorongan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah terhadap perlunya tambahan layanan bagi korban kekerasan.

Foto bersama peserta Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah PPA di Yogyakarta, pada Senin, 30 September 2019.

“Pada pemerintah provinsi yang kemudian merasa bahwa Kepala Dinas PPPA nya bisa menangani kasus kekerasan sendiri maka tidak perlu dibentuk UPTD. Tapi kalau kemudian daerah merasa bahwa perlu UPTD untuk meningkatkan kualitas layanan, maka pembentukan UPTD PPA dilakukan,” tambah Pribudiarta.

UPTD PPA sebagai unit layanan teknis yang menyelenggarakan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjalankan fungsi menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban. Kemen PPPA menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah PPA tanggal 30 September – 1 Oktober 2019 di Yogyakarta guna meningkatkan sinergitas, sinkronisasi dan penguatan kelembagaan UPT PPA di daerah.

“Urgensi UPTD PPA adalah mendekatkan layanan dengan masyarakat. Selain itu, UPTD juga harus berjejaring dengan unit-unit layanan yang dibentuk masyarakat. Seperti, P2TP2A dan satuan-satuan tugas yang dibentuk oleh daerah karena di beberapa provinsi ada yang membentuk Satgas PPA. Intinya, baik oleh unit layanan pemerintah maupun masyarakat diharapkan seluruh korban kekerasan dilayani dengan baik,” jelas Pribudiarta.

Kemen PPPA mengapresiasi daerah yang telah membentuk UPTD PPA dengan memberikan penghargaan kelembagaan UPTD PPA yang sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip layanan publik. 5 provinsi dan 5 kabupaten/kota dengan kelembagaan UPTD PPA terbaik, antara lain pada tingkat Provinsi yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jambi, dan Sumatera Barat. Pada tingkat Kab/Kota yakni Kabupaten Sleman, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Bandung, dan Kabupaten Sidoarjo. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IDI 2019, Demokrasi Indonesia Masih Fase Prosedural Belum Substansial

    IDI 2019, Demokrasi Indonesia Masih Fase Prosedural Belum Substansial

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan bahwa berdasarkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019, Indonesia masih berada pada fase demokrasi prosedural, belum memasuki fase demokrasi substansial. Untuk menuju ke sana, memang diperlukan proses yang panjang, dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesigapan struktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan […]

  • PKKMB Mahasiswa Baru PNK;Berorientasi Revolusi Industri 4.0

    PKKMB Mahasiswa Baru PNK;Berorientasi Revolusi Industri 4.0

    • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Politeknik Negeri Kupang (PNK) dalam Tahun Akademik 2018/2019 menyelenggarakan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 13—15 Agustus 2018 Pukul 08.00-16.40 wita di Kampus PNK. Ketua Panitia PKKMB, Melsiana R.F.Saduk, S.T.,M.T., saat mendampingi Direktur Politeknik Negeri Kupang (PNK) dalam pembukaan Kegiatan PKKBM, Senin/13 Agustus 2018, menyampaikan, […]

  • Anggaran 5 Miliar Hilang, 7 Fraksi DPRD TTS Usul Hak Angket

    Anggaran 5 Miliar Hilang, 7 Fraksi DPRD TTS Usul Hak Angket

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | 7 (tujuh) fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menandatangani dokumen penyusunan hak angket terhadap Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terkait persoalan pembangunan jalan di Desa Bonle’u Kecamatan Tobu, antara lain: Fraksi Partai HANURA, NasDem, PDI Perjuangan, PKB, PKPI, Demokrat, dan Fraksi Partai […]

  • Presiden Lantik 1 Menteri & 5 Wamen Sisa Masa Jabatan 2019—2024

    Presiden Lantik 1 Menteri & 5 Wamen Sisa Masa Jabatan 2019—2024

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019—2024. Acara pelantikan dihelat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 17 Juli 2023. Budi Arie Setiadi dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 […]

  • HUT ke-74 RI; Camat Tasifeto Barat Lepas 40 Regu Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

    HUT ke-74 RI; Camat Tasifeto Barat Lepas 40 Regu Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua-Belu, Garda Indonesia | Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-74 RI, sebanyak 40 regu ikut lomba gerak jalan tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tasifeto Barat di Sukabitetek, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Dilepas oleh Camat Tasifeto Barat, Yohanes Seran pada Selasa, 12 Agustus 2019, Para peserta gerak jalan yang terdiri dari regu putra […]

  • Johanis Uly Imbau Masyarakat Sabu Raijua Sadar Wisata

    Johanis Uly Imbau Masyarakat Sabu Raijua Sadar Wisata

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Johanis Uly, sosok milenial Calon Wakil Bupati Sabu Raijua mengharapkan masyarakat agar sedini mungkin memahami dan menggali potensi wisata yang beragam dan mempunyai nilai jual tinggi di Kabupaten Sabu Raijua. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/08/21/jo-uly-sosok-milenial-calon-wakil-bupati-sabu-raijua/ Kepada Garda Indonesia pada Senin, 30 September 2019, Jo Uly sapaan akrabnya mengharapkan agar masyarakat Sabu Raijua […]

expand_less