Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » “Satyalencana“ Wujud Kesetiaan & Tangggung Jawab Aparatur Sipil Negara

“Satyalencana“ Wujud Kesetiaan & Tangggung Jawab Aparatur Sipil Negara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 13 Agu 2018
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, gardaindonesia.id-Satyalencana Karya Satya merupakan lencana tanda kesetiaan bagi seorang Aparatur Sipil Negara dalam pengabdian, tugas, dan sebagainya dan sebagai momentum penyadaran kembali akan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian sebagai ASN harus dilihat sebagai tugas pelayanan kepada negara dan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur NTT dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Satyalencana Karya Satya X, XX dan XXX Tahun serta Pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purna Bhakti Periode 1 Januari s/d 1 Agustus 2018 Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Aula El Tari, Kupang, Senin/13 Januari 2018.

Penjabat Gubernur NTT, Drs. Robert Simbolon, MAP, menjelaskan, “Penghargaan dari negara setelah 10 (sepuluh tahun) pengabdian, sebagai kesempatan membangun kembali kesadaran akan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN. Kita dianggap layak karena terbukti secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu, memberikan cinta serta hati kita kepada negara dan masyarakat.”

Menurut Robert Simbolon, ada banyak nilai yang terkandung dalam penghargaan tersebut. Di antaranya nilai dedikasi, loyalitas atau kesetiaan serta daya tahan.
“Orang yang punya daya tahan dan setia adalah orang yang layak mendapat penghargaan. Jangka waktu sepuluh tahun bukanlah jangka waktu yang singkat bagi seorang abdi negara dan masyarakat. Dengan keterbatasan yang boleh kita nikmati sebagai penyelenggara tugas pemerintahan negara, kita masih tetap terus bekerja, ” ungkap Robert Simbolon.

Lebih lanjut beliau menegaskan, lewat sumpah janji sebagai PNS dan sumpah dalam jabatan struktural atau fungsional, PNS menyatakan diri sebagai pelayan. Dalam sumpah ini, jelas Robert Simbolon, terkandung nilai kesederhanaan serta kesetiaan kepada negara.

“PNS memiliki tanggung jawab besar. Sebagai penyelenggara pemerintahan, lewat tangan-tangan kita, rakyat terbebaskan dari kemiskinan, kesusahan ekonomi, kesulitan dan akses sosial. Bisa jadi, ada PNS yang setelah sepuluh tahun, tidak bisa mencapai pengabdian 20 atau 30 tahun karena tidak sabar, tidak tahan terhadap godaan serta janji kemewahan di tempat lain, ” jelas Robert Simbolon.

Di akhir sambutannya, Robert Simbolon mengapresiasi para PNS Purna Bhakti yang telah menjalankan tugas pelayanan. Para purna bhati telah menamatkan diri sebagai abdi negara dan mulai dengan pengabdian baru sebagai abdi masyarakat.

“Saya berharap para purna bhakti tetap menjalani hidup dengan ikhlas dan gembira. Tidak ada lagi perjalanan dinas, kendaraan dinas dan juga bawahan bagi yang memangku jabatan. Sekarang para purna bhakti sudah menajdi bos untuk diri sendiri. Nikmati masa pensiun dengan gembira dan riang bersama keluarga dan maasyarakat,” pungkas Robert pada kesempatan tersebut.

Seturut laporan yang disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah NTT, Blasius Mulu, jumlah PNS yang menerima Satyalancana Karya Satya berjumlah 250 orang. Dengan perincian, Karya Satya XXX Tahun sejumlah 105 orang, Karya Satya XX Tahun 74 orang dan Karya Satya X Tahun sebanyak 71 orang.

Sedangkan, PNS Purna Bhakti berjumlah 198 orang. Terdiri dari PNS Golongan IV sejumlah 99 orang, Golongan III sebanyak 83 orang, Golongan II berjumlah 14 orang dan Golongan I sebanyak 2 orang. PNS Purna Bhakti tersebut mendapat kenaikan pangkat pengabdian dan Tunjangan Persiapan Pensiun dari Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp.5 juta per orang.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkompinda Provinsi NTT, Mantan Sekretaris Daerah NTT, Fransiskus Salem selaku salah satu penerima Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda NTT, pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, PNS Penerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya, PNS Purna Bhakti, Insan Pers dan undangan lainnya. (*/humas+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Kupang Berpeluang Lagi Gapai Kota Layak Anak Tahun 2022

    Kota Kupang Berpeluang Lagi Gapai Kota Layak Anak Tahun 2022

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kota Kupang berpeluang meraih kembali predikat sebagai Kota Layak Anak di tahun 2022 ini. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi NTT, Endang Susilawati Lerrich kepada Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada Selasa, 15 Februari 2022. Endang mengatakan bahwa Kota Kupang dapat meraih kembali […]

  • Dedi Mulyadi Sentil Karakter Serakah Rakyat dan Pejabat

    Dedi Mulyadi Sentil Karakter Serakah Rakyat dan Pejabat

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Selain menyinggung karakter masyarakat, Dedi juga menekankan pentingnya pembenahan serius di badan usaha milik daerah (BUMD). Ia menyoroti kasus yang melibatkan sejumlah mantan petinggi hingga menimbulkan kerugian daerah.   Bandung | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menyoroti persoalan korupsi di Indonesia. Tidak hanya pejabat, menurutnya masyarakat pun sering tanpa sadar melakukan praktik serupa, karena […]

  • “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda […]

  • Rudenim Kupang Kawal Pemindahan Lima Pengungsi Afganistan

    Rudenim Kupang Kawal Pemindahan Lima Pengungsi Afganistan

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) atau organisasi internasional untuk migrasi melakukan pengawalan pemindahan terhadap satu keluarga pengungsi berjumlah lima orang asal Afghanistan pada Selasa, 7 Juni 2022. Pengungsi Afganistan tersebut masing-masing THS (Lk,39 tahun), MR (Pr,30 tahun), TS (Lk,6 tahun), RS (Lk,3 tahun) […]

  • Kemen PPPA: Mendongeng Bisa Siasati Anak Bosan Akibat Dampak Covid-19

    Kemen PPPA: Mendongeng Bisa Siasati Anak Bosan Akibat Dampak Covid-19

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan bahwa mendongeng bisa menjadi sarana untuk menyiasati kebosanan anak sekaligus mengkomunikasikan kepada mereka tentang situasi yang terjadi sebagai akibat dampak pandemi Covid-19. “Prinsipnya dunia anak-anak adalah dunia bermain,” kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar dalam keterangannya di Media […]

  • ‘Benchlearning’ Rudenim Kupang ke Rudenim Jakarta

    ‘Benchlearning’ Rudenim Kupang ke Rudenim Jakarta

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Guna meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Tim Pembangunan Zona Integritas melakukan giat saling belajar dan tukar pengalaman atau benchlearning pada Rumah Detensi Imigrasi Jakarta pada Rabu, 28 September 2022. Benchlearning diikuti oleh Ketua Zona Intregitas Matias Horo, Kepala Rudenim Kupang Heksa Asik […]

expand_less