Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kantor Bahasa NTT : Perlu Perda Untuk Melestarikan Bahasa Daerah

Kantor Bahasa NTT : Perlu Perda Untuk Melestarikan Bahasa Daerah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kantor Bahasa NTT, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghelat Seminar Internasional Linguistik dan Sastra Austronesia-Melanesia pada 22—23 Oktober 2019 di Hotel Aston Kupang; sebagai seminar internasional pertama yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa NTT

Diharapkan seminar ini dapat menjadi awal dari seminar ilmiah rutin yang akan diselenggarakan di tahun-tahun mendatang. Seminar ini dibuka oleh Asisten II Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ir. Samuel Rebo yang bertindak mewakili Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Seminar ini menghadirkan pemakalah dari dalam dan luar negeri, seperti Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. (Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan), Prof. Dr. Charles E. Grimes, Ph.D. (Australian National University), Stefan Danerek, Ph.D. (Lund University), Prof. Dr. Mahsun, M.S. (Universitas Negeri Mataram), Prof. Dr. Suwardi Endraswara, M.Hum. (Universitas Negeri Yogyakarta), Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum. (Universitas Sanata Dharma), Asst. Prof. Dr. Phaosan Jehwae (Fatoni University), dan Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. (Universitas Negeri Malang).

Pemukulan gong tanda dibukanya Seminar Internasional Linguistik dan Sastra Austronesia-Melanesia

Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, S.Pd. disela-sela kegiatan Seminar Internasional Linguistik Sastra Austronesia – Melanesia menyampaikan bahwa Nusa Tenggara Timur merupakan perjumpaan dari dua rumpun bahasa besar yakni sastra Austronesia dan Melanesia.

Menurutnya, dua rumpun besar bahasa tersebut bisa dilihat pada bahasa daerah di daerah Alor dan juga Belu, yang merupakan turunan dari rumpun bahasa Melanesia yang berasal dari Papua.

“Mungkin masyarakat NTT sendiri tidak tahu bahwa di NTT itu ada pertemuan dua rumpun besar bahasa yakni Austronesia dan Melanesia yang sebagian di Alor dan sebagian di Kabupaten Belu,” jelas Valentina.

Valentina juga menjelaskan bahwa seminar tersebut sebagai upaya perlindungan terhadap bahasa dengan menghadirkan para mahasiswa, guru besar bahasa dan juga para peneliti dalam seminar perdana bertaraf internasional.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, S.Pd.

“Bahasa bukan saja di dunia pendidikan, tetapi juga bagi penelitian. (Sebagai) upaya pelindungan, wajib bagi kami untuk memberikan satu pendidikan (tentang bahasa) bagi anak-anak mahasiswa,” ujarnya.

Tidak berhenti pada titik tersebut, sebagai upaya dalam melindungi bahasa daerah dari kepunahan, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menertibkan perda tentang bahasa daerah, sebagai langkah konkret dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemda, khususnya kami mendorong Pemda mengeluarkan regulasi terkait pelestarian dan perlindungan bahasa daerah,” tuturnya.

Sementara itu, guru besar bahasa pada Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Simon Sabon Ola, S. Pd., M. Hum. kepada media ini menyampaikan bahwa Tri Gatra Bahasa yaitu ‘Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing’, itu sudah disampaikan pada 23 tahun lalu, dan sampai saat ini masih dibicarakan lagi.

“23 tahun lalu saya sudah bicara soal Bahasa Indonesia nomor 1, Bahasa Daerah nomor 2 dan Bahasa Asing nomor 3, itu sudah 23 tahun lalu orang bicara dan hari ini dibicarakan lagi. Aksinya yang kita butuhkan,” jelasnya.

Ola menilai bahwa semua yang dilakukan saat ini masih merupakan retorika. Sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret, kebijakan-kebijakan nyata yang dapat menjamin penerapan bahasa di Indonesia.

“Semua orang mengatakan sikap kita harus positif terhadap bahasa. Mempertahankan bahasa daerah, perlu belajar bahasa asing. Dari dulu (orang sudah bicara). Bagaimana mempertahankan bahasa daerah? Apa langkah-langkah konkretnya, itu yang kita butuhkan,” ujar mantan Wakil Rektor 3 Undana itu.

Dirinya menyebutkan bahwa dari 548 Provinsi, Kabupaten dan Kota, hanya ada 23 Perda tentang pelestarian bahasa daerah. Hal tersebut dinilai perlu dilakukan oleh pemerintah sehingga upaya dalam melestarikan bahasa daerah bisa diimplementasikan dengan baik.

“Keberpihakan pemerintah belum ada, kalau dilihat dari kuantitas perda yang mengatur tentang penggunaan bahasa daerah. Berarti ada sekitar lima ratusan pemda tidak punya perda. Terus mau harapkan apa? ” pungkas Ola. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau + Kantor Bahasa NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semasa Idul Fitri 2024 PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional

    Semasa Idul Fitri 2024 PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah terhitung sejak 3—19  April 2024. Selama masa siaga tersebut, beban puncak nasional tertinggi mencapai 42.948 megawatt (MW) dengan daya mampu pasok sebesar 52.916 MW. Sementara, pada Idul Fitri 1445 H (10 April 2024), beban […]

  • Capaian Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT Tahun 2019

    Capaian Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT Tahun 2019

    • calendar_month Kam, 19 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara pada Kamis, 19 Desember 2019 menyampaikan hasil kinerja selama kurun waktu 2019 untuk Bidang Pemberantasan, Bidang P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), dan Bidang Rehabilitasi. Capaian Kinerja BNNP NTT Tahun 2019, disampaikan oleh Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi, S.H., M.M. dalam sesi […]

  • Penduduk Miskin Berkurang 8.060 Orang, NTT Peringkat 3 Termiskin

    Penduduk Miskin Berkurang 8.060 Orang, NTT Peringkat 3 Termiskin

    • calendar_month Sab, 2 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada September 2018 sebanyak 1.134.011 jiwa dari jumlah penduduk NTT sebanyak 5.456.203 jiwa atau berkurang sebesar 8.060 orang (21,03 persen), namun predikat sebagai Provinsi Termiskin No 3 di Indonesia masih disandang (Posisi pertama Papua dan Kedua Papua Barat) Data tersebut disampaikan oleh Kepala Badan […]

  • ‘Coffee Morning’ Bersama Jurnalis, Bupati Belu: Tidak Ada Niat Batasi Wartawan

    ‘Coffee Morning’ Bersama Jurnalis, Bupati Belu: Tidak Ada Niat Batasi Wartawan

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH,Finasim didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens,M.M. bertatap muka atau  coffee morning bersama seluruh wartawan – wartawati  yang bertugas di wilayah Kabupaten Belu, di restoran Hotel Matahari Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat pagi, 7 Mei 2021. Agenda coffee morning, selain sebagai ajang saling […]

  • Kemenristek Uji Klinis Jahe Merah Hingga Pil Kina untuk Imunitas Cegah Covid-19

    Kemenristek Uji Klinis Jahe Merah Hingga Pil Kina untuk Imunitas Cegah Covid-19

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah melakukan uji klinis terhadap jahe merah, jambu biji dan minyak kelapa murni yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan tubuh dari paparan Covid-19. “Kita sudah melakukan baik sistematic review, kemudian studi bioinformatika dan saat ini sedang melakukan uji klinis, […]

  • PKB Cetak Sejarah Duduk di DPRD Kabupaten Sabu Raijua

    PKB Cetak Sejarah Duduk di DPRD Kabupaten Sabu Raijua

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Harapan Pimpinan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sabu Raijua untuk mendapat Perwakilan di DPRD Kab. Sabu Raijua terwujud. Pasalnya, hasil perhitungan Pleno KPU Sabu Raijua, Jumat, 3 Mei 2019, menunjukan bahwa PKB mendapatkan 2 (dua) kursi di DPRD Sabu Raijua yakni dari Dapil l dan Dapil ll […]

expand_less