Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » LPSK Temui Keluarga Korban Kasus KDRT di Bali

LPSK Temui Keluarga Korban Kasus KDRT di Bali

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 16 Nov 2019
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak untuk mencari solusi terkait pembayaran biaya rumah sakit seorang perempuan korban penusukan oleh suaminya sendiri pada bulan Oktober silam. Pertemuan untuk menjelaskan posisi dan kewenangan LPSK dalam peristiwa ini.

Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bali, LPSK bersama BPJS Denpasar, Ombudsman Bali, Dinas Kesehatan Bali, RSUP Sanglah Bali, LBH Apik dan keluarga korban duduk bersama untuk meluruskan kesimpangsiuran yang berkembang selama ini pada Jumat, 15 November 2019.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyayangkan beberapa pihak yang terburu-buru menyalahkan LPSK karena dianggap tidak mau menanggung keseluruhan biaya pengobatan korban. “Terlalu gegabah kalau ada pihak yang menyalahkan dan menganggap LPSK lepas tangan,” ujar Hasto

Menurut Hasto, dalam kasus ini LPSK telah bekerja sesuai dengan kewenangan. Bahkan LPSK telah memberikan perlindungan darurat kepada korban sejak ditetapkan sebagai terlindung. Namun, yang harus dipahami, setiap korban yang mendapatkan bantuan medis dibutuhkan penetapan oleh LPSK yang mengacu pada syarat dan ketentuan perundang-undangan.

Bila melihat aturan yang ada, LPSK hanya bisa mengeluarkan biaya medis setelah korban ditetapkan menjadi terlindung. Akibatnya biaya medis yang telah keluar sebelum korban menjadi terlindung tidak dapat ditanggung oleh LPSK.

“LPSK tidak punya legalitas untuk mengeluarkan biaya, justru bila LPSK mengeluarkan biaya maka LPSK yang melanggar Undang-Undang,” tutur Hasto

Hasto mengatakan dalam peristiwa semacam ini BPJS tetap memiliki kewajiban untuk menanggung biaya medis korban, karena selain posisinya sebagai lembaga penjamin, BPJS juga menarik iuran dari masyarakat. Karena dalam praktiknya BPJS pernah tetap memberikan layanan medis kepada korban tindak pidana yang tidak mendapatkan layanan medis dari LPSK. Hal semacam ini pernah terjadi di RS Imelda Medan dan RSUD Pasar Minggu Jakarta. Untuk itu LPSK mempertanyakan mengapa ada tafsiran-tafsiran yang berbeda pada peristiwa yang hampir serupa.

Namun begitu, menurut Hasto, LPSK tetap akan mencari solusi untuk keluarga korban penusukan bersama lembaga lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Jenis layanan yang mungkin bisa diberikan misalnya dalam bentuk layanan psikososial. Namun, LPSK belum bisa memastikan pihak mana yang akan digandeng untuk memberikan layanan psikososial kepada keluarga korban.

Hasto berharap peristiwa semacam ini bisa dicarikan jalan keluar agar tidak ada lagi kekecewaan masyarakat akibat harapan yang terlalu tinggi namun tidak berbanding lurus dengan kewenangan yang LPSK miliki. Sebagai langkah konkrit, LPSK telah menyurati Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan yang baru untuk mengagendakan pertemuan guna membahas persoalan tanggungan biaya rumah sakit bagi korban tindak pidana.

Terlepas dari masalah ini, LPSK mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di Bali utamanya pendamping korban yang terus memberikan perhatian kepada korban-korban tindak pidana. Semoga peristiwa ini tidak merusak hubungan yang sudah terjalin baik selama ini. (*)

Sumber berita (*/Humas LPSK)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia melalui Semarak Bulan Bahasa

    Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia melalui Semarak Bulan Bahasa

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id | Semarak Bulan Bahasa merupakan agenda rutin dari Kantor Bahasa NTT dan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Oktober. Dalam tahun 2018 ini, Semarak Bulan Bahasa bersamaan dengan Kongres Bahasa Indonesia Ke-11 dan terdapat 7 (tujuh) kegiatan lomba dan pemberian penghargaan Bemo RAISA (Bemo Ramah Bahasa Indonesia) Dilaksanakan di Taman Budaya Gerson Poyk tanggal 24—25 […]

  • Dituding Selingkuh, Anggota DPRD Bali Ni Luh Dwi Yustiawati Angkat Bicara

    Dituding Selingkuh, Anggota DPRD Bali Ni Luh Dwi Yustiawati Angkat Bicara

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Anggota DPRD Bali Ni Luh Dwi Yustiawati angkat bicara mengenai kasus yang membelitnya, di mana sebelumnya heboh diberitakan ia telah digerebek dan dipergoki berselingkuh dengan seorang lelaki di kamar nomor 323 lantai 3 Four Star by Trans Hotel yang berlokasi di Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, pada Sabtu, 14 Maret 2020 […]

  • Cara Mengasah Ketajaman Bicara Tanpa Menjadi Sok Pintar

    Cara Mengasah Ketajaman Bicara Tanpa Menjadi Sok Pintar

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Logikafilsuf
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Loading

    Orang yang tajam bicaranya ternyata bukan yang paling banyak tahu, tetapi yang paling jernih cara berpikirnya. Fakta sederhananya begini. Penelitian Christopher Lynn mengungkap bahwa orang sering dianggap pintar bukan karena isi argumennya, tetapi karena struktur pikirannya rapi. Artinya, kemampuan berbicara yang dihargai orang bukan soal kecerdasan verbal, tetapi kejernihan logika. Pemahaman ini penting karena banyak […]

  • Pertama di Indonesia, Center Of Excellence Akan Dibangun di Undana Kupang

    Pertama di Indonesia, Center Of Excellence Akan Dibangun di Undana Kupang

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Dr.Ir.H.Mohamad Jafar Hafsah,IPM., saat menyampaikan kesimpulannya dalam Focus Group Discussion (FGD) hasil kolaborasi dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang memberikan pandangan dan perhatian atas 2 (dua) agenda besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Keuangan Daerah dan APBN, Jumat, 3 Mei 2019 di Hotel Sotis […]

  • PROGRES! Praktisi Mengajar Politeknik Negeri Kupang Angkatan 3—2023

    PROGRES! Praktisi Mengajar Politeknik Negeri Kupang Angkatan 3—2023

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Peluncuran atau launching program Praktisi Mengajar Angkatan 3—2023 dilaksanakan secara luar jaringan (luring) atau offline dan dalam jaringan (daring) atau online pada Jumat pagi, 29 September 2023 di ruang rapat Rektorat Politeknik Negeri Kupang. Hadir saat peluncuran antara lain Direktur Politeknik Negeri Kupang, Frans Mangngi, S.T., M.Eng. Wakil Direktur I, II, […]

  • Berdampak ke Perempuan & Anak, Jokowi Minta Agresi Israel Dihentikan

    Berdampak ke Perempuan & Anak, Jokowi Minta Agresi Israel Dihentikan

    • calendar_month Ming, 16 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar agresi yang dilakukan oleh Israel ke Palestina segera dihentikan. Agresi tersebut hingga kini telah menimbulkan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. “Indonesia mengutuk serangan Israel yang telah menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. Agresi Israel harus dihentikan,” ujar Presiden dalam cuitannya […]

expand_less