Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » LPSK Temui Keluarga Korban Kasus KDRT di Bali

LPSK Temui Keluarga Korban Kasus KDRT di Bali

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 16 Nov 2019
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak untuk mencari solusi terkait pembayaran biaya rumah sakit seorang perempuan korban penusukan oleh suaminya sendiri pada bulan Oktober silam. Pertemuan untuk menjelaskan posisi dan kewenangan LPSK dalam peristiwa ini.

Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bali, LPSK bersama BPJS Denpasar, Ombudsman Bali, Dinas Kesehatan Bali, RSUP Sanglah Bali, LBH Apik dan keluarga korban duduk bersama untuk meluruskan kesimpangsiuran yang berkembang selama ini pada Jumat, 15 November 2019.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyayangkan beberapa pihak yang terburu-buru menyalahkan LPSK karena dianggap tidak mau menanggung keseluruhan biaya pengobatan korban. “Terlalu gegabah kalau ada pihak yang menyalahkan dan menganggap LPSK lepas tangan,” ujar Hasto

Menurut Hasto, dalam kasus ini LPSK telah bekerja sesuai dengan kewenangan. Bahkan LPSK telah memberikan perlindungan darurat kepada korban sejak ditetapkan sebagai terlindung. Namun, yang harus dipahami, setiap korban yang mendapatkan bantuan medis dibutuhkan penetapan oleh LPSK yang mengacu pada syarat dan ketentuan perundang-undangan.

Bila melihat aturan yang ada, LPSK hanya bisa mengeluarkan biaya medis setelah korban ditetapkan menjadi terlindung. Akibatnya biaya medis yang telah keluar sebelum korban menjadi terlindung tidak dapat ditanggung oleh LPSK.

“LPSK tidak punya legalitas untuk mengeluarkan biaya, justru bila LPSK mengeluarkan biaya maka LPSK yang melanggar Undang-Undang,” tutur Hasto

Hasto mengatakan dalam peristiwa semacam ini BPJS tetap memiliki kewajiban untuk menanggung biaya medis korban, karena selain posisinya sebagai lembaga penjamin, BPJS juga menarik iuran dari masyarakat. Karena dalam praktiknya BPJS pernah tetap memberikan layanan medis kepada korban tindak pidana yang tidak mendapatkan layanan medis dari LPSK. Hal semacam ini pernah terjadi di RS Imelda Medan dan RSUD Pasar Minggu Jakarta. Untuk itu LPSK mempertanyakan mengapa ada tafsiran-tafsiran yang berbeda pada peristiwa yang hampir serupa.

Namun begitu, menurut Hasto, LPSK tetap akan mencari solusi untuk keluarga korban penusukan bersama lembaga lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Jenis layanan yang mungkin bisa diberikan misalnya dalam bentuk layanan psikososial. Namun, LPSK belum bisa memastikan pihak mana yang akan digandeng untuk memberikan layanan psikososial kepada keluarga korban.

Hasto berharap peristiwa semacam ini bisa dicarikan jalan keluar agar tidak ada lagi kekecewaan masyarakat akibat harapan yang terlalu tinggi namun tidak berbanding lurus dengan kewenangan yang LPSK miliki. Sebagai langkah konkrit, LPSK telah menyurati Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan yang baru untuk mengagendakan pertemuan guna membahas persoalan tanggungan biaya rumah sakit bagi korban tindak pidana.

Terlepas dari masalah ini, LPSK mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di Bali utamanya pendamping korban yang terus memberikan perhatian kepada korban-korban tindak pidana. Semoga peristiwa ini tidak merusak hubungan yang sudah terjalin baik selama ini. (*)

Sumber berita (*/Humas LPSK)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor : “Mukjizat Lahir dari Diri Kita Sendiri & Jangan Cari Mukjizat!”

    Gubernur Viktor : “Mukjizat Lahir dari Diri Kita Sendiri & Jangan Cari Mukjizat!”

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat memberikan sambutan dalam Perayaan HUT Ke-18 Persekutuan Doa GMIT menyampaikan tentang pentingnya ‘Doa’ sebagai satu-satunya infrastruktur untuk bertemu dengan jalan kebenaran “Jadi kalau Doa dihilangkan maka infrastruktur tidak ada. Umpamanya jika mau ke Lelogama dan Naikliu di Kabupaten Kupang saat musim hujan tidak bisa […]

  • Pegawai KAI Terduga Teroris Berencana Beraksi di Mako Brimob

    Pegawai KAI Terduga Teroris Berencana Beraksi di Mako Brimob

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Seorang pegawai KAI, terduga teroris berinisial DE dilaporkan berencana melakukan aksi amaliyah dengan menyerang Mako Brimob Kelapa Dua. Tujuannya adalah untuk membebaskan para narapidana terorisme (napiter) yang ditahan di lokasi tersebut. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, DE telah mengakui memiliki sejumlah senjata dan berencana untuk melakukan […]

  • Alumni SMAN 1 Kupang Jadi Guru Besar Politeknik Negeri Kupang

    Alumni SMAN 1 Kupang Jadi Guru Besar Politeknik Negeri Kupang

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Pria kelahiran Kupang, 19 Juni 1976 ini menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Kupang pada tahun 1991—1994, sementara pendidikan dasar pada SD Negeri Naikoten 1 Kupang tahun 1982—1988 dan SMP Negeri 2 Kupang tahun 1988—1991.   Kupang | Ketua Prodi S2 Terapan – pemasaran, inovasi dan teknologi Politeknik Negeri Kupang (PNK), Jappy Parlindungan […]

  • Musyawarah Ganti Rugi Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Libatkan 281 Warga Pemilik Tanah

    Musyawarah Ganti Rugi Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Libatkan 281 Warga Pemilik Tanah

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Loading

    Musyawarah dilaksanakan dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Manggarai melalui semangat lonto leok. Pendekatan tersebut bertujuan menciptakan suasana dialog yang terbuka, kekeluargaan, serta mendorong transparansi.   Manggarai | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra bersama Tim Pelaksana Pengadaan Tanah menghelat musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi […]

  • Relawan Frans Aba Jatuh Hati ke SIAGA

    Relawan Frans Aba Jatuh Hati ke SIAGA

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Relawan Frans Aba mendeklarasi dukungan terhadap pasangan nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu atau SIAGA di Pilgub NTT 2024. Deklarasi dihelat di SIAGA Center, Senin, 30 September 2024. Deklarasi dibacakan Ketua Relawan Frans Aba Mania (Fania), Hesron Tinenti. Ketua Relawan Frans Aba Mania (Fania), Hesron Tinenti mengungkapkan alasan relawan Frans […]

  • Kini, LTMPT Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri

    Kini, LTMPT Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri

    • calendar_month Rab, 9 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id |Kini, di tahun 2019; proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri diselenggarakan oleh sebuah lembaga baru yang dibentuk oleh pemerintah; karena diperlukan lembaga penyelenggara tes yang tetap, kredibel, proporsional, efisien dan efektif sehingga pemerintah membentuk Lembaga bernama LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi). Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, […]

expand_less