Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kopilot Wings Air Tewas Diduga Bunuh Diri, Begini Penjelasan Maskapai

Kopilot Wings Air Tewas Diduga Bunuh Diri, Begini Penjelasan Maskapai

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group menyampaikan keterangan sehubungan penanganan salah satu kopilot (first officer) laki-laki bernama Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29 tahun).

Dilansir dari laman kompas.com, Warga Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat terkejut dengan adanya dugaan kasus bunuh diri di salah satu rumah indekos di Jalan Rawa Lele, RT 07 RW 01, Kalideres, Jakarta Barat. NA (27) yang dikenal sebagai kopilot Wings Air ditemukan tewas gantung diri di kamar indekosnya di daerah itu.

A, adik kandung korban yang tinggal dalam satu kompleks indekos itu tetapi beda kamar, kaget setelah melihat kakaknya tak beryawa pada Senin, 18 November 2019.

“Atas meninggal dunia kopilot (first officer) Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, segenap jajaran manajemen, kru pesawat (air crew) dan seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut,” ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro pada Rabu, 20 November 2019.

Lanjut Danang, Wings Air menegaskan, bahwa penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat dalam hal ini awak kokpit. Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

“Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat. Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi,” ungkap Danang.

Danang menambahkan bahwa Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).

“Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan,” tegasnya.

Sumber berita (*/Corporate Communications Strategic of Wings Air)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Pantai Kelapa Lima, Jokowi : Makin Nyaman ke NTT

    Resmikan Pantai Kelapa Lima, Jokowi : Makin Nyaman ke NTT

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Agenda kunjungan kerja Presiden Joko Widodo pada hari pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meresmikan Pantai Kelapa Lima yang menjadi penataan kawasan Kota Kupang pada Kamis pagi, 24 Maret 2022. Dalam sambutannya, Presiden mengaku sangat terkesan dengan penataan sejumlah titik di ibu kota NTT tersebut. “Saya sangat terkesan sekali hasil […]

  • Doddie Latuharhary Tampil Dalam Launching Suzuki New Carry di Kupang

    Doddie Latuharhary Tampil Dalam Launching Suzuki New Carry di Kupang

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penyanyi Pop Ambon Doddie Latuharhary dipastikan akan tampil dan menghibur Warga Kota Kupang dalam sesi Launching Suzuki New Carry Wilayah NTT, Sabtu, 11 Mei 2019 pukul 19.00—21.00 WITA di Lippo Plaza Kupang Penyanyi kawakan asal Kota Ambon anak dari pasangan Fredy Latuharhary dan Sin Latuharhary ini akan membawakan 7—8 lagu hits […]

  • Bamsoet Ajak Perguruan Tinggi Aktif Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

    Bamsoet Ajak Perguruan Tinggi Aktif Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Depok, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak kampus sebagai institusi intelektual turut terlibat dalam pembahasan perubahan terbatas Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945). Karenanya, MPR RI akan bekerja sama dengan berbagai kampus di Indonesia melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan sekaligus brainstorming gagasan mengenai penataan wewenang dan […]

  • dr Herman Man : Istri ASN Harus Jamu, Jari dan Jati

    dr Herman Man : Istri ASN Harus Jamu, Jari dan Jati

    • calendar_month Ming, 13 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dalam acara puncak hari ulang tahun (HUT) Ke–21 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Kupang, pada Jumat, 11 Desember 2020, Wali Kota Kupang, dr. Herman Man saat menyampaikan sambutan, mengatakan bahwa sebagai salah satu organisasi perempuan terbesar di Indonesia dan mitra strategis pemerintah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) diharapkan dapat semakin berperan […]

  • AKLAMASI! Polikarpus Do Kembali Pimpin Forum TBM NTT

    AKLAMASI! Polikarpus Do Kembali Pimpin Forum TBM NTT

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Sesuai pasal 22 Tata Cara Pencalonan Ketua Forum TBM Provinsi Nusa Tenggara Timur ayat 2, “Bakal calon ketua Forum TBM NTT mengajukan diri dan dicalonkan minimal oleh 2 (dua) pengurus daerah Forum TBM secara tertulis dan dipertegas pada pasal 23 Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Ketua Forum TBM Provinsi Nusa Tenggara Timur ayat 8, “Jika […]

  • Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Tidak Disemprotkan ke Tubuh

    Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Tidak Disemprotkan ke Tubuh

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh meski diketahui ampuh membasmi virus corona maupun kuman. Dalam hal ini, ketentuan yang benar menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI adalah bahwa disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja. Atas dasar […]

expand_less