Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Des 2019
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tengah dirundung konflik internal, hal tersebut mencuat dalam surat No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019, yang diterbitkan pada hari yang sama pasca bergulirnya surat keputusan Dewan Pengawas No. 3 Tahun 2018 yang diantar kepada direksi melalui surat No. 241/ DEWAS/TVRI/2019 tangal 5 Desember 2019.

Bahwa surat tersebut menerangkan Keputusan Dewan Pengawas No 3 Tahun 2019 tanggal 04 Desember 2019 tentang penetapan non aktif sementara Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia periode 2017—2022.

Surat Dewan Direksi No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019,

Disampaikan bahwa sebagaimana pasal 24 ayat 4 anggota direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya bila ; Tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tindak pidana dan sudah berkekuatan hukum tetap serta tidak lagi memenuhi persyaratan.

Dalam suratnya No 1582/1.1/TVRI/2019, Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya menuturkan tidak ditemukan satu ayat pun pada PP 13 Tahun 2005 yang menyatakan istilah “PENONAKTIFAN” atau sejenisnya dan kalaupun misalnya ada pelanggaran terhadap pasal 24 PP 2005, maka sebagaimana telah diatur ; yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri dan secara tertulis dengan jangka waktu satu bulan serta selama rencana pemberhentian dimaksud dalam proses maka anggota direksi yang bersangkutan dapat melanjutkan tugasnya.

Dalam suratnya Direktur Utama LPP TVRI menganggap surat 241/DEWAS/TVRI/2019 Tentang SK DEWAN PENGAWAS No 3 Tahun 2019 tersebut cacat hukum serta tidak mendasar untuk itu dianggap tidak berlaku.

Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya menyatakan bahwa sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode 2017—2022 beserta 5 (lima) anggota direksi lainnya, dan tetap akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Helmy juga menghimbau kepada seluruh karyawan dan pegawai Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tersebut tetap untuk dapat bekerja seperti biasa demi kemajuan LPP TVRI.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase) Foto utama oleh sindonews.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumur Gas Raksasa Pertamina di Subang Meledak

    Sumur Gas Raksasa Pertamina di Subang Meledak

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Suara ledakan yang sangat keras bahkan sempat disangka sebagai suara pesawat jatuh oleh beberapa warga.   Jawa Barat | Ledakan dahsyat mengguncang Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa pagi, 5 Agustus 2025. Sumur gas milik Pertamina EP yang dikenal sebagai salah satu sumur penghasil gas terbesar di Jawa Barat meledak dan […]

  • George Hadjoh Dorong Kota Kupang Jadi Kota Musik

    George Hadjoh Dorong Kota Kupang Jadi Kota Musik

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Musik merupakan instrumen menembus ruang dan waktu, tidak mengenal sekat. Kota Kupang harus dijadikan kota hebat di gerbang selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menjadi miniatur Indonesia. Demikian ditegaskan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat memberikan sambutan dalam penutupan Hari Musik Nasional pada Kamis sore, 9 Maret 2023 di […]

  • Warga TTU Yakin SIAGA Menang Pilgub NTT 2024

    Warga TTU Yakin SIAGA Menang Pilgub NTT 2024

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kefamenanu | Ribuan massa menyambut kedatangan calon gubernur NTT nomor Urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) di Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Senin, 30 September 2024. Bagai menyambut seorang jenderal yang baru pulang dari medan perang, SPK yang datang bersama calon bupati TTU, Falentinus Kebo, diminta untuk menumpang di sebuah […]

  • Tarif 32%, Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang

    Tarif 32%, Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yakub F. Ismail Kabar tidak sedap kembali menyapa masyarakat Indonesia di tengah perang dagang yang digencarkan Amerika Serikat. Dengan alasan merugi akibat defisit perdagangan dengan para mitra dagang dari berbagai negara, AS akhirnya membuka jurus ampuhnya: perang tarif. Belum lama setelah Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan penaikan tarif terhadap sejumlah negara di dunia […]

  • Demo Hari Ke-17, Pengungsi Afganistan Datangi IOM dengan Tuntutan Sama

    Demo Hari Ke-17, Pengungsi Afganistan Datangi IOM dengan Tuntutan Sama

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pengungsi Afganistan dan Pakistan yang menempati Hotel Ina Boi dan Kupang Inn kembali melakukan ujuk rasa (demonstrasi) pada Kamis, 20 Mei 2021 pukul 09.25 WITA—selesai di depan Kantor IOM (International Organization for Migration). Para demonstran, sekitar 15 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan juga memboyong anak-anak dan mendirikan tenda darurat. Masih […]

  • 80% Kasus Covid-19 Berasal dari OTG, Yuri : Perlu Edukasi Berbasis Keluarga

    80% Kasus Covid-19 Berasal dari OTG, Yuri : Perlu Edukasi Berbasis Keluarga

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penularan virus corona masih terjadi hingga hari ini. Gugus Tugas Nasional mencatat penambahan kasus positif baru mencapai 672 hingga Minggu, 7 Juni 2020 pukul 12.00 WIB. Langkah pencegahan menjadi syarat bagi masyarakat dapat aman dan produktif di masa pandemi. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat […]

expand_less