Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Pejabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang pada Selasa, 21 Januari 2020 di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor BKPPD.821 /70/D/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang Pemberhentian / Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang, maka dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si. diambil sumpah dan dikukuhkan untuk menduduki jabatan Kepala Bapenda Kota Kupang.

Pengukuhan tersebut menindaklanjuti penetapan Peraturan Wali Kota Kupang nomor 44 tahun 2019 tanggal 27 November 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.

“Pengukuhan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti melalui Perda 6 tahun 2019 dan Perwali 44 tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah,” jelas Wali Kota Jefri ketika menjawab pertanyaan awak media.

“Badan Pendapatan Daerah diharapkan agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dibidang pendapatan daerah/pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam kerangka smart city dan semangat ayo berubah,” tambahnya.

Wali Kota Jefri berharap pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang baru sesuai amanat dalam peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat mengambil sumpah dan melantik dr Ari Wijana menjadi Kepala Bapenda Kota Kupang

“Saya berharap Bapenda segera menciptakan atau membenahi sistem pemungutan pajak retribusi menjadi sistem online yang terintegrasi antara Pemkot dalam hal ini Bapenda, bank sebagai tempat setor pajak dan sistem payment milik pelaku usaha/perusahaan seperti perhotelan, restoran, outlet perdagangan dan usaha-usaha lainnya,” tukas Wali Kota Kupang.

Pembenahan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara online

Mulai tahun 2020 ini diharapkan Pemerintah Kota Kupang melalui Bapenda segera menciptakan atau membenahi sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah online yang mewajibkan setiap perusahaan/pelaku usaha seperti perhotelan, restoran, outlet-outlet pergadangan dan lain-lain agar mengintegrasikan payment system usaha masing-masing dengan sistem pajak online milik Pemerintah Kota Kupang yang dikelola oleh Bapenda, sehingga setiap transaksi otomatis tercatat dalam sistem pemungutan pajak milik Pemkot Kupang.

“Dengan begitu, diharapkan tidak akan ada lagi pajak jasa atau perdagangan yang luput setor. Dengan adanya sistem online, setiap transaksi tercatat dalam sistem di Bapenda dan ditetapkan sebagai pajak yang wajib disetor pelaku usaha. Sistem ini juga diharapkan dapat meminimalisir kerugian daerah akibat salah dalam penetapan pajak,” jelas Walikota Kupang.

Untuk mewujudkan sistem dimaksud, Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Bapenda akan bekerjasama dengan bank-bank agar sistem pembayarannya dapat diintegrasikan dengan sistem pajak online Bapenda sebagai bank tempat menyetor pajak para pelaku usaha/perusahaan. Sedangkan untuk setiap pelaku usaha dan jasa yang beroperasi di Kota Kupang wajib mengintegrasikan sistem pembayarannya dengan sistem pajak online Bapenda Kota Kupang. (*)

Sumber berita (*/Tika Nubatonis—Bagian Humas dan Protokol Pemkot Kupang)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian PUPR Dukung Disrupsi Teknologi Tingkatkan Pelayanan Sektor Perumahan

    Kementerian PUPR Dukung Disrupsi Teknologi Tingkatkan Pelayanan Sektor Perumahan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung disrupsi teknologi di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan pelayanan sektor perumahan bisa lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Disrupsi teknologi diharapkan mendukung pencapaian program satu juta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi secara bertahap kekurangan pasokan (backlog) rumah di Indonesia. Demikian disampaikan […]

  • Komodo Dijual Ke Luar Negeri, Ini Sikap Tegas Pemprov NTT

    Komodo Dijual Ke Luar Negeri, Ini Sikap Tegas Pemprov NTT

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Komodo atau juga disebut biawak komodo (Varanus komodoensis), adalah spesies biawak besar yang hanya terdapat di Pulau Komodo dan Pulau Rinca di Provinsi Nusa Tenggara Timur Indonesia. Komodo telah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia dan habitatnya dipelihara dan dilindungi di Taman Nasional Komodo (TNK) Namun pada Rabu/27 Maret […]

  • Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

    Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Yayasan Setia Arastamar bagi Bapa Surgawi (SABAS) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); melaporkan mantan Kepala Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Arastamar SoE, Potifar Pinis, M.Pd.K., ke Polres TTS pada Minggu, 6 Februari 2022, dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/51/II/2022/RES TTS. Ketua Yayasan SMTK, Margarita Ottu […]

  • Ungkap Aktor Korupsi 24 ASN Rote Ndao, KOMPAK NTT Siap Advokasi

    Ungkap Aktor Korupsi 24 ASN Rote Ndao, KOMPAK NTT Siap Advokasi

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Hasil rilis bersama KPK RI dan BKN, 24 ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Rote Ndao yang terbukti korupsi. Maka, Gabriel Goa, Koordinator KOMPAk NTT (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur) sekaligus Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), melalui pesan Whatsapp kepada media ini, Kamis/13 September […]

  • Pungut Uang Saat Pandemi, Kepala Sekolah SMAN 1 Kimbana Dikritik di Facebook

    Pungut Uang Saat Pandemi, Kepala Sekolah SMAN 1 Kimbana Dikritik di Facebook

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Salah satu pemilik akun facebook atas nama Bobi mengkritik Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kimbana, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yeremias Nana di grup facebook ‘Kotak Suara’ pada Selasa, 29 September 2020 pagi. Akun Bobi mengkritisi kebijakan sekolah memungut uang dari orang tua siswa […]

  • Momen Pemimpin ASEAN Berlayar dan Nikmati Senja di Labuan Bajo

    Momen Pemimpin ASEAN Berlayar dan Nikmati Senja di Labuan Bajo

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Usai melakukan rangkaian pertemuan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo mengajak para pemimpin ASEAN beserta pendampingnya untuk menikmati keindahan Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 10 Mei 2023. Dari Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, para pemimpin ASEAN menaiki kapal pinisi. Di […]

expand_less