Ahok Minta Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
- account_circle Penulis
- calendar_month Sen, 19 Jan 2026
- visibility 270
- comment 0 komentar

![]()
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Ahok justru meminta sendiri agar diperiksa dalam kasus ini.
Jakarta | Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Persero. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan dengan sejumlah terdakwa yang sedang diadili.
Jaksa menjadwalkan pemeriksaan saksi, termasuk Ahok yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024.
Ahok dipanggil bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk menjelaskan fungsi pengawasan dan tata kelola Pertamina selama masa jabatannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Ahok justru meminta sendiri agar diperiksa dalam kasus ini.
Ahok sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025, dengan total 14 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan penyidik berfokus pada pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding Pertamina Patra Niaga.
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut karena banyak persoalan operasional yang baru ia ketahui dari pertanyaan penyidik. Ia menegaskan tidak terlibat langsung dalam operasional subholding selama menjabat sebagai komisaris utama.
Pada sidang lanjutan Selasa, 20 Januari 2026, jaksa juga akan memeriksa sejumlah petinggi Pertamina dan pihak swasta terkait. Kasus ini disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun dari berbagai proyek dan pengadaan terpisah.
Ahok sendiri mengaku berhalangan hadir pada sidang tersebut karena berada di luar negeri, namun memastikan siap bersaksi jika dipanggil ulang.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar