Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » AHY Berkunjung ke NTT pada 6—7 Desember 2022

AHY Berkunjung ke NTT pada 6—7 Desember 2022

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 5 Des 2022
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Kehadiran Agus Harimurti Yudoyono (AHY) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 6—7 Desember 2022; memiliki pesan politik. Demikian disampaikan pengamat politik Ahmad Atang saat dihubungi wartawan pada Senin pagi, 5 Desember 2022.

Menurut Atang, ada 4 (empat) hal penting yang perlu diketahui seluruh masyarakat NTT. Pertama, Demokrat sebagai partai besar siap memenangkan pesta demokrasi tahun 2024. AHY sebagai figur sentral Partai Demokrat, lanjutnya, siap bertarung dalam pilpres mendatang.

Ketiga, kesiapan dan kesiagaan infrastruktur partai mulai digerakkan dari pusat hingga ke ranting dan keempat, tekan Atang, mesin politik Partai Demokrat sengaja dipanaskan untuk memastikan semua kader partai harus satu langkah dan seirama untuk membesarkan partai.

“Oleh karena itu, kehadiran AHY di NTT dalam rangka melantik para pengurus DPC di 22 kabupaten/kota harus juga dimaknai sebagai langkah konsolidasi organisasi, konsolidasi personil, dan konsolidasi politik kemenangan,” tegas Atang.

Ia pun mengingatkan bahwa, dari berbagai hasil survei telah menempatkan Demokrat sebagai salah satu partai papan atas. “Maka, perlu dibuktikan dengan kerja keras, kerja terukur, dan kerja maksimal agar posisi Demokrat baik di level lokal (Kabupaten/Kota), level regional (Provinsi) dan pusat dapat meningkat secara signifikan,” tegas Atang.

Hal tersebut, imbuh Atang, merupakan langkah politik AHY ini dapat mengembalikan kejayaan Demokrat di masa kepemimpinan Presiden SBY dan Provinsi NTT merupakan salah satu provinsi yang selalu menyumbangkan kursi bagi DPR pusat sejak Demokrat menjadi salah satu partai peserta pemilu hingga saat ini.

“Tradisi perolehan kursi perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan pada pemilu mendatang. Hal ini penting karena tantangan terkait ambang batas 4 persen harus direspon dengan kerja radikal dan bermunculan partai baru setidaknya dapat menimbulkan polarisasi pemilih di tingkat masyarakat,” pungkas Atang.(*)

Sumber (*/Bakomstra Demokrat NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dian Yohannis Lolos Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Kupang

    Dian Yohannis Lolos Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Kupang

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Politeknik Negeri Kupang (PNK) melakukan penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan Direktur PNK periode 2021—2025 sesuai Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018 tentang perubahan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2021, serta Peraturan Senat Politeknik Negeri Kupang Nomor 01 Tahun 2021. […]

  • Sah! Paket SEHATI Ditetapkan KPU Belu Sebagai Calon Bupati/Wabup Terpilih

    Sah! Paket SEHATI Ditetapkan KPU Belu Sebagai Calon Bupati/Wabup Terpilih

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara sah menetapkan  pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih 2020, Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan yang dihelat di Aula Hotel Matahari Atambua, pada Senin, 22 Maret 2021. “ …menetapkan Taolin Agustinus dan […]

  • Bareskrim Setop Selidiki Dugaan 1,3 Juta Data Bocor eHAC Kemenkes

    Bareskrim Setop Selidiki Dugaan 1,3 Juta Data Bocor eHAC Kemenkes

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri memutuskan untuk menyetop penyelidikan dugaan Data 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sempat diduga bocor. Penyelidikan dihentikan lantaran tidak ditemukan dugaan data kebocoran tersebut. “Penyelidikan tidak diteruskan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Selasa, 7 September 2021. Argo Yuwono menjelaskan Dittipidsiber Bareskrim […]

  • Hari Guru 2021, Wali Kota Jefri Tanam Pohon Bersama Guru se-Kota Kupang

    Hari Guru 2021, Wali Kota Jefri Tanam Pohon Bersama Guru se-Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Memperingati Hari Guru Nasional pada 25 November 2021, Wali Kota, Jefri Riwu Kore melakukan aksi tanam pohon bersama para kepala sekolah dan guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama se-Kota Kupang dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami., M.Si. di Taman Nostalgia dan halaman SMP Negeri 11 […]

  • Anggaran 5 Miliar Hilang, 7 Fraksi DPRD TTS Usul Hak Angket

    Anggaran 5 Miliar Hilang, 7 Fraksi DPRD TTS Usul Hak Angket

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | 7 (tujuh) fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menandatangani dokumen penyusunan hak angket terhadap Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terkait persoalan pembangunan jalan di Desa Bonle’u Kecamatan Tobu, antara lain: Fraksi Partai HANURA, NasDem, PDI Perjuangan, PKB, PKPI, Demokrat, dan Fraksi Partai […]

  • Jiwasraya ke IFG Life: Inti Soal, Bagaimana Nasib Nasabah Pensiunan Itu?

    Jiwasraya ke IFG Life: Inti Soal, Bagaimana Nasib Nasabah Pensiunan Itu?

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sementara para terdakwa kasus Jiwasraya masih berkutat dalam tahapan persidangan yang masuk tahap kasasi, nasib para nasabah Jiwasraya masih terombang-ambing. Apa maksudnya terombang-ambing? Tak menentu arah, bagaimana nasib jaminan pensiunnya? Apakah masih seperti yang dulu saat diikat janji bersama (akad) asuransi? Sehingga sepanjang perjalanan kariernya mereka rela dipotong sebagian penghasilannya demi […]

expand_less