Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » AMM-NTT Tolak Diskursus Penutupan & Relokasi Penduduk di Pulau Komodo

AMM-NTT Tolak Diskursus Penutupan & Relokasi Penduduk di Pulau Komodo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Diskursus (wacana) Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk di Pulau Komodo oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat yang menuai kontroversi di mata publik dan direspon oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT).

Sebagai bentuk aksi protes terhadap diskursus yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT tersebut, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT) melakukan aksi unjuk rasa pada, Kamis, 15 Agustus 2019. Titik start Taman Nostalgia menuju Kantor Gubernur NTT dan berakhir di Kantor DPRD NTT.

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa NTT, Isodorus Andi menolak dan mengecam dengan keras Wacana Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk di Pulau Komodo oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa Komodo menjadi hewan rebutan bagi sejumlah kalangan untuk mendapatkan jasa/keuntungan yang sebesar-besarnya termasuk Gubernur NTT dan kolega – koleganya elitnya serta para pemafia komodo karena sampai hari ini pemerintah dan para penegak hukum tidak berhasil mengusut tuntas kasus penyeludupan 41 komodo dari Taman Nasional Komodo,” tegas Isodorus Andy.

Andy menilai bahwa wacana yang dikeluarkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat tidak melalui kajian yang mendalam terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Komodo dan ada kaitanya dengan kasus – kasus sebelumnya.

“Dan saya pastikan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat belum koordinasi dengan pihak pemerintah pusat dalam hal ini KLHK dan KSDAE serta konsep desainnya tidak jelas artinya pernyataan ini adalah pernyataan liar, sengaja diungkapkan guna untuk memantik reaksi masyarakat,” kata Andy.

Ungkap Andy, “Kami menduga bahawa ada kepentingan koorporasi tingkat elit yang bejat dan busuk ketika wacana liar ini dieksekusi.”

Lebih lanjut Isidorus Andi menyatakan, “Apa kewenangan Gubernur untuk menutup Pulau Komodo dan Merelokasi Penduduk di Pulau Komodo? Hemat kami Gubernur tidak punya kewenangan atas dasar UU. No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Komodo tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan masyarakat asli di Pulau komodo yang sudah ribuan tahun hidup berdampingan dengan binatang langka tersebut (komodo).

“Jauh sebelum ditetapkan menjadi 7 keajaiban dunia yang baru (new 7 wonders of the world), masyarakat di pulau komodo sudah hidup sejak lama di sana. Hemat kami konservasi itu penting tetapi tidak harus menutup pulau komodo dan merelokasi masyarakat di pulau komodo,” bebernya.

Lagi – lagi Pemerintah Provinsi tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan konservasi terhadap Taman Nasional Komodo dan Merelokasi Penduduk di Pulau Komodo apa lagi dengan menggunakan dalil Konservasi.

Koordinator Lapangan, Robertus Dagul, menyampaikan, wacana penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat di pulau komodo oleh Gubernur NTT sangat tidak masuk akal. Gubernur seolah tidak mempertimbangakan secara matang dengan pernyataannya. Masyarakat di Pulau Komodo sudah menyatu dengan komodo, bahkan seperti saudara kandung sendiri.

Robert melanjutkan, kami kecewa dengan Gubernur sekarang karena lebih mementingkan dirinya sendiri tanpa memikirkan nasib masyarakat yang ada di Pulau Komodo.

Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT) menyatakan:

  1. Menolak wacana Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait dengan wacana penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat adat pulau komodo;
  2. Mengecam keras wacana Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait dengan wacana penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat adat pulau komodo;
  3. Bahwa wacana berkaitan dengan penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat adat di pulau komodo bukan kewenangan Pemerintah Propinsi NTT dalam hal ini Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. Merujuk pada UU. No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perpres dan pemen;
  4. Mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menarik kembali pernyataaanya terkait wacana Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk Pulau Komodo (Konferensi Pers);
  5. Bahwa masyarakat adat di pulau komodo tidak bisa di lepas/pisahkan dengan komodo, sehingga kami menolak relokasi masyarakat adat di Pulau Komodo;
  6. Konservasi tetap dilakukan tetapi tidak harus menutup pulau komodo dan merelokasi penduduk di Pulau komodo ( Kewenangan Pemerintah Pusat ).

Sumber berita (*/Rilis AMM-NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Bacaleg DPRD NTT Belum Memenuhi Syarat Pencalonan

    13 Bacaleg DPRD NTT Belum Memenuhi Syarat Pencalonan

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan 944 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Memenuhi Syarat (MS) dalam pencalonan Anggota DPRD Prov NTT Tahun 2018. Dari total 957 Bacaleg yang ajukan berkas pencalonan; terdapat 13 Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), demikian penegasan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe melalui […]

  • Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Menuju NTT Layak Anak

    Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Menuju NTT Layak Anak

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Hasil penelitian disrupting harm di tahun 2022 yang dilakukan oleh UNICEF berkerja sama dengan Interpol dan ECPAT Internasional menemukan 92% anak rentang usia 2—17 tahun di Indonesia telah menggunakan internet dalam 3 (tiga) bulan terakhir. Studi lain yang menarik yaitu tentang pengetahuan dan perilaku online orang tua dan anak di Indonesia 2023 yang dilakukan oleh Kemen PPPA, […]

  • Sulit Air Bersih, YPKM & Kasogi Sumbang Sumur Bor ke Jemaat Nifukani TTS

    Sulit Air Bersih, YPKM & Kasogi Sumbang Sumur Bor ke Jemaat Nifukani TTS

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Persoalan kebutuhan air saat musim kemarau menjadi perhatian dan prihatin di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kelangkaan air menjadi realitas yang dialami oleh masyarakat setiap musim kemarau. Kondisi tersebut yang mendorong Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM) dan Komunitas SoE Berbagi (KASOGI) tergerak hati untuk membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan masyarakat […]

  • Waspada Potensi Hujan Lebat Sepekan Ke Depan pada 11—17 November 2019

    Waspada Potensi Hujan Lebat Sepekan Ke Depan pada 11—17 November 2019

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Melemahnya intensitas Siklon tropis ‘NAKRI’ di Laut Cina Selatan menyebabkan angin timuran di selatan ekuator turut mengalami pelemahan dan dapat meningkatkan aliran massa udara basah dari Asia masuk ke wilayah Indonesia. Deputi Bidang Meteorologi, Drs. R. Mulyono R. Prabowo, M.Sc. pada Minggu, 10 Nov 2019, mengatakan bahwa daerah pertemuan dan belokan […]

  • Hari Guru 2020, Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Seragam

    Hari Guru 2020, Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Seragam

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Bertepatan dengan peringatan Hari Guru dan HUT PGRI ke-75, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, menyerahkan bantuan pakaian seragam, tas dan buku tulis bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) se-Kota Kupang. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada beberapa siswa di SD Inpres Oepoi, pada Rabu, 25 November 2020. Saat penyerahan, Wali […]

  • Selayang Pandang Biboki—Nekaf Mese Ansaof Mese

    Selayang Pandang Biboki—Nekaf Mese Ansaof Mese

    • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : RD. Mikhael Valens Boy Pengenalan akan adat istiadat dan kebudayaan ‘purba’ dari sebuah masyarakat tradisional membantu masyarakat modern menemukan dan mengenal ‘akar-akar’ filosofi hidupnya sendiri. Toh, manusia zaman dahululah yang ‘melahirkan’ manusia zaman sekarang. Ada banyak pola berpikir dan bertindak manusia modern yang sesungguhnya berakar pada budaya dan peradaban yang telah dihayati oleh […]

expand_less