Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » AMM-NTT Tolak Diskursus Penutupan & Relokasi Penduduk di Pulau Komodo

AMM-NTT Tolak Diskursus Penutupan & Relokasi Penduduk di Pulau Komodo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Diskursus (wacana) Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk di Pulau Komodo oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat yang menuai kontroversi di mata publik dan direspon oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT).

Sebagai bentuk aksi protes terhadap diskursus yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT tersebut, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT) melakukan aksi unjuk rasa pada, Kamis, 15 Agustus 2019. Titik start Taman Nostalgia menuju Kantor Gubernur NTT dan berakhir di Kantor DPRD NTT.

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa NTT, Isodorus Andi menolak dan mengecam dengan keras Wacana Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk di Pulau Komodo oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa Komodo menjadi hewan rebutan bagi sejumlah kalangan untuk mendapatkan jasa/keuntungan yang sebesar-besarnya termasuk Gubernur NTT dan kolega – koleganya elitnya serta para pemafia komodo karena sampai hari ini pemerintah dan para penegak hukum tidak berhasil mengusut tuntas kasus penyeludupan 41 komodo dari Taman Nasional Komodo,” tegas Isodorus Andy.

Andy menilai bahwa wacana yang dikeluarkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat tidak melalui kajian yang mendalam terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Komodo dan ada kaitanya dengan kasus – kasus sebelumnya.

“Dan saya pastikan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat belum koordinasi dengan pihak pemerintah pusat dalam hal ini KLHK dan KSDAE serta konsep desainnya tidak jelas artinya pernyataan ini adalah pernyataan liar, sengaja diungkapkan guna untuk memantik reaksi masyarakat,” kata Andy.

Ungkap Andy, “Kami menduga bahawa ada kepentingan koorporasi tingkat elit yang bejat dan busuk ketika wacana liar ini dieksekusi.”

Lebih lanjut Isidorus Andi menyatakan, “Apa kewenangan Gubernur untuk menutup Pulau Komodo dan Merelokasi Penduduk di Pulau Komodo? Hemat kami Gubernur tidak punya kewenangan atas dasar UU. No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Komodo tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan masyarakat asli di Pulau komodo yang sudah ribuan tahun hidup berdampingan dengan binatang langka tersebut (komodo).

“Jauh sebelum ditetapkan menjadi 7 keajaiban dunia yang baru (new 7 wonders of the world), masyarakat di pulau komodo sudah hidup sejak lama di sana. Hemat kami konservasi itu penting tetapi tidak harus menutup pulau komodo dan merelokasi masyarakat di pulau komodo,” bebernya.

Lagi – lagi Pemerintah Provinsi tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan konservasi terhadap Taman Nasional Komodo dan Merelokasi Penduduk di Pulau Komodo apa lagi dengan menggunakan dalil Konservasi.

Koordinator Lapangan, Robertus Dagul, menyampaikan, wacana penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat di pulau komodo oleh Gubernur NTT sangat tidak masuk akal. Gubernur seolah tidak mempertimbangakan secara matang dengan pernyataannya. Masyarakat di Pulau Komodo sudah menyatu dengan komodo, bahkan seperti saudara kandung sendiri.

Robert melanjutkan, kami kecewa dengan Gubernur sekarang karena lebih mementingkan dirinya sendiri tanpa memikirkan nasib masyarakat yang ada di Pulau Komodo.

Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT) menyatakan:

  1. Menolak wacana Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait dengan wacana penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat adat pulau komodo;
  2. Mengecam keras wacana Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait dengan wacana penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat adat pulau komodo;
  3. Bahwa wacana berkaitan dengan penutupan pulau komodo dan relokasi masyarakat adat di pulau komodo bukan kewenangan Pemerintah Propinsi NTT dalam hal ini Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. Merujuk pada UU. No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perpres dan pemen;
  4. Mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menarik kembali pernyataaanya terkait wacana Penutupan Pulau Komodo dan Relokasi Penduduk Pulau Komodo (Konferensi Pers);
  5. Bahwa masyarakat adat di pulau komodo tidak bisa di lepas/pisahkan dengan komodo, sehingga kami menolak relokasi masyarakat adat di Pulau Komodo;
  6. Konservasi tetap dilakukan tetapi tidak harus menutup pulau komodo dan merelokasi penduduk di Pulau komodo ( Kewenangan Pemerintah Pusat ).

Sumber berita (*/Rilis AMM-NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko Nasional PLN, Siaga Pemilu 11—20 Februari 2024

    Posko Nasional PLN, Siaga Pemilu 11—20 Februari 2024

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memimpin langsung apel siaga kelistrikan Pemilu 2024 untuk memastikan sistem kelistrikan nasional dalam kondisi prima. PLN juga telah menetapkan masa siaga dari tanggal 11–20 Februari 2024 dengan membentuk 1.853 posko siaga dan mengerahkan 81.591 personil siaga di seluruh daerah di Tanah Air. Darmawan menyampaikan, PLN […]

  • Trik Menjadi Cerdas Tanpa Terlihat Sok Tahu

    Trik Menjadi Cerdas Tanpa Terlihat Sok Tahu

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Loading

    Tidak ada yang lebih mengganggu daripada orang yang merasa paling pintar di ruangan, tapi ironisnya justru orang yang benar-benar cerdas sering kali tidak terlihat mendominasi pembicaraan. Psikologi sosial bahkan menemukan fenomena Dunning-Kruger Effect: semakin sedikit seseorang tahu, semakin percaya diri ia merasa, sementara yang benar-benar pintar justru cenderung rendah hati. Itu berarti kecerdasan sejati bukan […]

  • Perihal Penjala Ikan

    Perihal Penjala Ikan

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Hendrikus Arianto Ola Peduli Ketika dilema menerpa di pagi yang dingin..antara menarik gebar membungkus raga dan menebar jala menangkap ikan Aku berjuang melorot gebar dan menebar jala di tengah dinginnya laut pagi, menghempas ombak menantang maut. Aku berjuang kuat // Sebelum mentari terbit. Ketika embun di pagi buta masih terasa melilit raga dengan dinginnya […]

  • Wabup Belu Ajak Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perpustakaan Daerah

    Wabup Belu Ajak Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perpustakaan Daerah

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kesadaran masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam memanfaatkan seluruh fasilitas perpustakaan daerah masih kurang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Masyarakat memandang semua literatur yang tersedia di perpustakaan tidak bermanfaat. Padahal, perpustakaan daerah Belu memiliki 6.400 (enam ribu empat ratus) judul buku dan 17.000 (tujuh belas ribu) eksemplar/buku referensi. […]

  • Laporan Ombudsman RI Tahun 2020, Presiden : Harus Inovatif & ‘Shortcut’

    Laporan Ombudsman RI Tahun 2020, Presiden : Harus Inovatif & ‘Shortcut’

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Peran Ombudsman RI sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, terutama selama Covid-19 mewabah, diapresiasi Presiden Joko Widodo. Laporan Ombudsman mencatat, masyarakat cenderung menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi mengenai layanan publik. “Saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi dari normal menjadi frekuensi extraordinary. Cara kerja berubah dari rutinitas […]

  • 16 Tersangka Teroris di Sumatra Barat Diringkus Densus 88

    16 Tersangka Teroris di Sumatra Barat Diringkus Densus 88

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka teroris di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Belasan tersangka teroris ditangkap di dua wilayah berbeda. “Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Sabtu, 26 Maret 2022. Ahmad mengatakan, sebanyak […]

expand_less