Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anak Perusahaan PLN & Pertamina Kembangkan Energi Panas Bumi

Anak Perusahaan PLN & Pertamina Kembangkan Energi Panas Bumi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menerapkan pilar Green dalam transformasinya, PLN berkomitmen dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Melalui anak perusahaannya, PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG) menggandeng PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dalam joint study untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Langkah strategis ini bertujuan untuk menyinergikan potensi masing-masing dalam pengembangan PLTP. Adapun lokasi yang akan dilakukan kajian untuk pengembangan di wilayah kerja PGE, khususnya di Area Ulubelu (Lampung) dan Area Lahendong (Sulawesi Utara).

“Pengembangan energi panas bumi bagi kelistrikan akan meningkatkan perekonomian karena dapat menurunkan pemakaian impor energi migas sehingga dapat menyeimbangkan neraca energi Indonesia,” terang Direktur Mega Proyek PLN, Iksan Asaad pada Senin, 4 Januari 2021.

Menurut Iksan, penggunaan energi panas bumi juga dapat mengurangi dampak lingkungan akibat penggunaan energi fosil. “Kami melihat pengembangan energi panas bumi secara signifikan harus diwujudkan di Indonesia sehingga kita mampu menciptakan ketahanan energi melalui renewable energy secara mapan dan berkelanjutan,” urainya.

Ia pun berharap sinergitas ini juga dapat memberikan dampak yang positif untuk perkembangan panas bumi di Indonesia.

Sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan peran EBT pada bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23% pada tahun 2025, PLN GG siap untuk menjalankan peran dalam mewujudkan target EBT tersebut dengan berperan aktif dalam pengembangan Pembangkit Panas Bumi.

Sampai dengan 2020, PLN GG telah berkontribusi dalam counterpart bersama Holding, melakukan percepatan pengembangan 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Ungaran, Wilis, Cisolok Sukarame, Kapahiang, Danau Ranau, Gn Geurodong, Atadei, Songa Wayaua, Oka Ile Ange, Gn Sirung, dan Talaga Ranu. Termasuk WKP Eksisting, Tangkuban Perahu, Ulumbu dan Mataloko dengan total potensi mencapai 305 MW. (*)

Sumber berita dan foto (*/ Corporate Communication and CSR PLN)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Loading

    Penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, Richard Lee meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang kemudian ditetapkan pada Rabu, 7 Januari 2026.   Jakarta | Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan […]

  • Pemimpin Harus Punya Nyali, Berani, Tidak Menyerah!

    Pemimpin Harus Punya Nyali, Berani, Tidak Menyerah!

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Berkali-kali ucapan itu dikatakan Jokowi. Paling akhir saat Rakernas Projo di Senayan, 14 Oktober 2023. Tantangan bukan cuma dari dalam negeri, tapi regional dan global. Berkali-kali diingatkan, bahwa “window of opportunity” kita ada di tiga masa kepemimpinan ke depan. Jangan sampai lewat, jangan sampai sia-sia. Jangan sampai terbuang percuma. Ini kesempatan […]

  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Loading

    Pihak Kejaksaan sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, namun majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.   Jakarta | Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap pasangan Reza Gladys. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 28 Oktober 2025 Majelis […]

  • Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Setelah mendekam 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang. Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018), menyatakan, selama masa bebas bersyarat ini […]

  • Kaesang—Putra Bungsu Presiden Jokowi, ‘Jualan Pisang’ di Kupang

    Kaesang—Putra Bungsu Presiden Jokowi, ‘Jualan Pisang’ di Kupang

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Putra dari Presiden Jokowi jualan pisang di Kupang? Kedengaran aneh ya? Ya itulah kondisi nyata yang dilakukan oleh Kaesang Pangareb, Putra bungsu dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo ini rela berjualan pisang di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, bukan buah pisang yang dijual oleh Putra Bungsu Presiden […]

  • Kasih Sayang Pangdam III Siliwangi Kepada Warga Puncak Papua

    Kasih Sayang Pangdam III Siliwangi Kepada Warga Puncak Papua

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Kampung Erogobog, Distrik Ilaga terletak di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua menjadi salah satu wilayah yang terbatas dalam pasokan pangan karena akses medan yang sulit, cuaca setiap hari hujan dan jarak yang jauh dari Pasar Ilaga mengakibatkan bahan keperluan sehari-hari harus didatangkan dari luar daerah menggunakan pesawat terbang. Keterbatasan pesawat, pengaruh cuaca […]

expand_less