Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Bank NTT Raih Penghargaan Sebagai Bank Terbaik

Bank NTT Raih Penghargaan Sebagai Bank Terbaik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Bank NTT kembali dinobatkan sebagai bank terbaik yang diklasifikasi berdasarkan Kelas Modal Inti (KBMI) 1. Terdapat 45 lembaga perbankan yang berhak atas capaian hebat ini, sehingga mereka memperoleh penghargaan dari Majalah Infobank dalam ajang 27th Infobank Award 2022 pada Kamis siang, 25 Agustus 2022 di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski.

Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Kepala Divisi Rencorsec and Legal Bank NTT, Endry Wardono  mewakili manajemen. Sementara hadir juga direksi bank-bank besar tanah air.

Penghargaan yang diterima oleh Bank NTT, terkait kinerja keuangan dari bank yang saat ini dipimpin oleh Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Direktur Utama ini, tercatat sangat baik. Ini berdasarkan hasil riset independen Biro Riset Infobank (BiRI) berdasarkan Rating 107 Bank versi Majalah Infobank tahun 2022.

Adapun riset penilaian kinerja pada rating kali ini dilakukan berdasarkan data laporan keuangan tahun penuh 2021 yang menerapkan 5 (lima) tahapan besar dalam menentukan peringkat dan predikat.

Pertama, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator, serta pencapaian perbankan secara industri.

Kedua, mengumpulkan laporan keuangan bank-bank, yang terdiri atas neraca dan rugi laba selama dua tahun, serta laporan GCG dan profil risikonya.

Ketiga, memasukkan skor GCG dan profil risiko serta mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan.

Tahap selanjutnya, BiRI mengelompokkan bank-bank sesuai dengan kelompok modal inti, mulai dari KMBI 4 sampai dengan 1. Dan tahapan terakhir, pemberian notasi akhir untuk memberikan predikat dan pemeringkatan setelah indeks nilai terkumpul.

Kriteria penilaian yang diterapkan Biro Riset Infobank hampir sama, bahkan lebih berat daripada kriteria yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila penilaian kesehatan bank versi regulator hanya mengacu pada profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan, pada kesempatan ini Biro Riset Infobank menambah kriteria-kriteria lain seperti efisiensi dan pertumbuhan.

Direktur Biro Riset Infobank sekaligus Pemimpin Redaksi Majalah Infobank, Eko B. Supriyanto dalam kata pengantar pembukaan forum mengutarakan bahwa industri perbankan perlu tetap berhati-hati pada masa yang tidak menentu saat ini. Walaupun kondisi ekonomi domestik sudah mulai pulih, namun masih dibayangi kondisi ekonomi makro.

“Sinyal resesi di dunia menguat dan bisa menular sampai ke Indonesia dengan 3% probabilitas menurut data Kementerian Keuangan. Krisis kesehatan juga belum sepenuhnya selesai. Pada masa yang tidak pasti ini, di mana sektor perbankan sedang berupaya menjaga likuiditas dan mengatur siasat atas kenaikan tingkat suku bunga kredit, bank turut dihadapkan oleh kemunculan debitur-debitur sontoloyo dengan finansial mumpuni yang lari dari kewajiban kreditnya dan mengatasnamakan restrukturisasi, bahkan berani melaporkan bank ke penegak hukum. Standar operasi yang ketat, diimbangi dengan selektif memilih calon debitur masih perlu dijaga oleh perbankan saat ini”, ujar Eko.

Second Half Economic Forecasting 2022 diawali dengan Forum Nasional bertajuk “Mewaspadai Signal Resesi dan Debitur Nakal” yang dibuka dengan Keynote Speech Dr. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK terkait Arah Pengawasan dan Kebijakan Perbankan di Tengah Ketidakpastian.

Turut hadir sebagai narasumber forum, antara lain: Dody Budi Waluyo, MBA, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Perekonomian Makro yang memberikan pemaparan seputar Kebijakan Moneter dan Makro-prudensial (diwakili staf, yang hadir dan menjawab pertanyaan peserta); Darmawan Junaidi, MBA, Direktur Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan pembicaraan terkait Penguatan GCG dan Risk Management dalam Menghadapi Risiko Resesi; dan Kombes Pol. Helfi Assegaf, selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang menerangkan perihal ranah penyelesaian hukum pada kasus kredit macet. (*)

Sumber (*/Humas Bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, dan Kapolrestabes Medan; kepada para awak media menyampaikan pres rilis pada Selasa, 2 Juni 2020 pukul 13.00 WIB bertempat di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan. […]

  • Kelompok Tani Binaan CIRMA Sulam Impian di Batas RI-Timor Leste

    Kelompok Tani Binaan CIRMA Sulam Impian di Batas RI-Timor Leste

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Loading

    Sefri menangis meronta-ronta meski telah diredam, namun anak berusia lima tahun yang hidup di lahan lokasi semburan panas bumi Napan, perbatasan Republik Indonesia – Timor Leste itu tak mengindahkan upaya bujukan mamanya. Ia tetap bersikukuh seraya memaksa dalam rintihan dan tangisan agar sayur pakcoy kesayangannya dikembalikan seperti semula di bedeng bertanah liat putih tak menyerap […]

  • Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai wujud partisipasi aktif dalam menekan laju inflasi di NTT, maka Bank NTT tak saja menghadirkan aplikasi Be Pung Petani, melainkan dalam waktu dekat akan hadir satu terobosan baru dari bank kebanggaan masyarakat NTT ini. Akan hadir jenis pembiayaan baru, yakni skim kredit Green House. Kredit jenis ini diperuntukkan bagi siapa […]

  • Fenomena El Nino, Presiden: Indonesia Perlu Impor Beras

    Fenomena El Nino, Presiden: Indonesia Perlu Impor Beras

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meninjau ketersediaan stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Dramaga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin, 11 September 2023. Usai peninjauan, Presiden memastikan bahwa stok beras nasional di gudang Bulog saat ini mencapai 1,6 juta ton. “Ada sudah yang di dalam gudang 1,6 […]

  • Lindungi Lansia dari Segala Bentuk Eksploitasi

    Lindungi Lansia dari Segala Bentuk Eksploitasi

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Memasuki masa lanjut usia (60 tahun ke atas), bukan berarti seseorang tidak produktif dan diabaikan oleh lingkungan sosial. Namun sebaliknya, lansia memiliki potensi untuk berdaya di masa senjanya. Berdasarkan data sensus pada 2015 menunjukkan jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai ± 28 juta jiwa atau sekitar 8% dari total penduduk, dengan jumlah lansia […]

  • Elon Musk, Jokowi & Nikel Indonesia : Walhi Mau Apa?

    Elon Musk, Jokowi & Nikel Indonesia : Walhi Mau Apa?

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Aneh sih, ujug-ujug Walhi (ini LSM lingkungan hidup) mengirim surat terbuka ke Elon Musk terkait rencana investasi industri mobil listrik di Indonesia. Ada empat poin katanya. Pertama, terkait meningkatnya kerusakan lingkungan. Kedua, lantaran banyak kriminalisasi kepada warga yang menolak tambang. Ketiga, munculnya beban tambahan perempuan akibat tambang. Dan keempat adanya pelanggaran […]

expand_less