Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Bank NTT ‘Standby’ Terima Pengaduan

Bank NTT ‘Standby’ Terima Pengaduan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur atau yang lebih dikenal dengan Bank NTT, terus melakukan terobosan dan meningkatkan layanan digital seiring dengan arus transformasi digital saat ini.

Terkini, bank daerah yang memiliki aset Rp.16.4 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp.12.2 triliun (realisasi per 28 Desember 2022) ini pun telah menghadirkan layanan pengaduan berbasis hotline atau layanan pelanggan yang bertugas memberikan bantuan dan arahan, serta menerima pertanyaan, komentar, dan keluhan dari orang-orang yang hendak membeli atau menggunakan produk atau layanan.

Layanan hotline atau call center Halo 14013 telah tersedia dan diluncurkan pada HUT ke-51 tanggal 17 Juli 2013. Layanan ini dihadirkan sejak masa kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Daniel Tagu Dedo.

Selain itu, Bank NTT yang memiliki Giro Rp.2.02 triliun, Tabungan Rp.4.11 triliun, Deposito Rp.6.05 triliun, Kredit Rp.11.7 triliun, Loan Deposit Ratio (LDR) Rp.93,35% dan Laba sebelum pajak Rp.296 miliar (realisasi per 28 Desember 2022) ini juga telah memiliki layanan mobile banking versi terbaru yakni “BPung Mobile Bank NTT” yang dapat diunduh di Playstore:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.dwidasa.bankntt.mb.nttmobile

Call Center 14013 Siap Terima Pengaduan

Pada era kepemimpinan Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho, layanan call center 14013 terus digiatkan dan disosialisasikan kepada nasabah maupun masyarakat umum.

Pihak Bank NTT saat sesi konferensi pers pada Selasa,13 Juni 2023, Kepala Sub Divisi Humas dan Publikasi Korporasi Bank NTT, Inggrid Manongga menekankan, apabila nasabah atau masyarakat ingin mengadu atau ingin melakukan pelaporan ke 14013, maka akan direspons karena terlindungi oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 13.03/2021.

Bank NTT, imbuh Inggrid, secara kontinu melaporkan ke mandatori yakni OJK dan Bank Indonesia. “Bagi nasabah, jangan takut untuk mengadu karena setiap telepon yang masuk tercatat dan pasti direspons,” pintanya.

Inggrid pun menegaskan, Bank NTT memproteksi semua sistem dengan baik sehingga tidak ada kebocoran, kecuali nasabah melakukan kekeliruan dalam bertransaksi.

“Kami akan bertanggung jawab jika kesalahan terjadi pada sistem bank NTT,” tandasnya.

Penulis (+Roni Banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi AMMTC XVII Labuan Bajo, Berantas Kejahatan Lintas-Negara

    Deklarasi AMMTC XVII Labuan Bajo, Berantas Kejahatan Lintas-Negara

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) H+3 ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sigit menyebut, dalam sidang pertemuan yang dilaksanakan mulai 21—22 Agustus, menghasilkan 16 dokumen, di antaranya terdapat 4 (empat) deklarasi, di mana 3 (tiga) merupakan inisiatif dari […]

  • Pemdes Langkas Klarifikasi Mama Theresia Terima Bantuan Sejak 2015

    Pemdes Langkas Klarifikasi Mama Theresia Terima Bantuan Sejak 2015

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Upaya konfirmasi telah dilakukan beberapa kali kepada Kepala Desa Langkas berbentuk panggilan ataupun pesan WhatsApp, namun terkendala kesibukan dan perbedaan waktu bertemu secara langsung.   Manggarai | Pemerintah Desa Langkas, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan klarifikasi dalam bentuk hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 terkait […]

  • DPW PKB NTT Satukan Tekad Dukung Muhaimin Iskandar Jadi Ketum DPP PKB & Ketua MPR RI

    DPW PKB NTT Satukan Tekad Dukung Muhaimin Iskandar Jadi Ketum DPP PKB & Ketua MPR RI

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | DPW PKB NTT melaui Rapat Pimpinan Wilayah ke-XI adalah sebuah forum konsolidasi internal partai sebagai persiapan menuju MUKTAMAR PKB Ke V secara kolektif telah memutuskan untuk menyatakan Kebulatan Tekad dan dukungan kepada Kepemimpinan Bapak Dr (HC) H.A. Muhaimin Iskandar, M.Si. Keputusan Kolektif DPW dan DPC PKB se NTT mendukung Kepemimpinan Bapak […]

  • Harimau Rumah yang Menjengkelkan

    Harimau Rumah yang Menjengkelkan

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Melkianus Nino  “Hadapi mertua rumah, Ia hanya mampu sekadar menggonggong, sukar menggigit. Awalnya, para mertua sama begitu!”. Setiap sore, ibu guru muda selalu pergi memberikan les musik pada anak bimbingannya. Memberikan latihan bermain musik, biar bisa jadi pemusik yang tulen, bila sewaktu sudah pandai. Jika, bisa semampu gitaris Slank, yang penting bisa membawa nama keluarga. Itu sudah rencana. Tapi,  jari […]

  • Melihat Sisi Lain Konflik Palestina Israel, Siapa Hamas di Palestina?

    Melihat Sisi Lain Konflik Palestina Israel, Siapa Hamas di Palestina?

    • calendar_month Sab, 15 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mempunyai kisah yang unik ketika berkunjung ke Palestina dan Israel, jadi bisa melihat sisi lain dan sudut pandang yang berbeda. Ketika datang langsung ke Palestina atau Israel, tentunya kita akan melihat banyak fakta lain yang kadang di media sosial tidak sama alias agak berbeda. Terutama ketika […]

  • DPP IMO Indonesia Sesali Ketidakhadiran Dewan Pers dalam Sidang Perdana

    DPP IMO Indonesia Sesali Ketidakhadiran Dewan Pers dalam Sidang Perdana

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Sidang perdana IMO-Indonesia dengan tergugat Dewan Pers digelar hari ini sebagaimana rilis Panggilan Sidang No. 439/Pdt.G/2018/Pn.Jkt.Pst yang diterima oleh Kuasa Hukum IMO-Indonesia pada hari Kamis/30 Agustus 2018. Rilis tersebut telah memanggil secara resmi IMO-Indonesia dengan Dewan Pers untuk hadir pada hari Selasa/4 September 2018 pukul 10.00 Wib di Ruang Mujiono. Ketua Umum […]

expand_less