Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional yaitu Kamboja dan Filipina. Terkait kasus itu, 6 (enam) tersangka berhasil ditangkap.

“Dari perkembangan ini kami tangkap enam orang di belakang kami. Di samping itu supaya dilaksanakan penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi baik di Jawa Barat, Jakarta, maupun Kepulauan Riau,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Jumat, 3 Februari 2023.

Dibeberkan Djuhandhani, kasus tersebut terungkap berawal dengan adanya berbagai kasus yang terjadi di wilayah seperti Brebes, Jawa Tengah di mana ada beberapa anak di bawah umur melakukan tindak asusila.

“Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila,” ucapnya.

Kemudian, pihak Dittipidum Bareskrim Polri mendalami hal itu dan bisa mengungkap jaringan itu beserta pelaku maupun streamer dalam jangka waktu 2 (dua) minggu.

Setelah itu, aplikasi tersebut dipergunakan untuk melakukan siaran pornografi atau asusila. Cara kerjanya yaitu host live streamer akan mempertontonkan organ intimnya dengan syarat para penonton harus memberikan hadiah yang dibeli dengan menggunakan deposit atau top up pada akun penonton.

“Bahwa nilainya bervariasi dari Rp.30 ribu sampai jutaan. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” ungkap Djuhandhani.

Selain asusila, website tersebut menjajakan permainan judi online. Aplikasi itu sendiri disebut bernama Bling-bling.com

“Untuk aplikasi ini saat ini sudah kita blokir. Kami bekerja sama dengan Direktorat Siber Bareskrim dan Kominfo dan untuk aplikasi ini masih bisa dibuka di luar negeri namun, kita akan berupaya bekerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja maupun Filipina untuk pengungkapan lebih lanjut,” paparnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan pasal berkaitan pornografi, ITE, pencucian uang hingga KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Kapolri ke-25, Jenderal Pol Lystio Sigit Prabowo Dilantik Saat Pandemi Covid

    Jadi Kapolri ke-25, Jenderal Pol Lystio Sigit Prabowo Dilantik Saat Pandemi Covid

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Rabu, 27 Januari 2021. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelantikan Listyo Sigit dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI […]

  • Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

    Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Yang tanda tangan, Kapolres. Jadi penegasan dari saya, kalau Kapolres mau kasih alasan, pakai alasan hukum yang benar! Jangan pakai alasan Covid,” demikian kritikan pedas Ferdinandus E. Tahu Maktaen, S.H. di hadapan wartawan, pada Kamis 4 Juni 2020 di Atambua. Kritikan yang dilontarkan Ferdi Maktaen terhadap isi surat Polres Malaka kepada […]

  • Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap Baca Teks UUD 1945

    Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap Baca Teks UUD 1945

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tokoh lokal itu disebut sering membantu warga sejak lama, bahkan sebelum menjadi anggota dewan. Popularitasnya di masyarakat membuat Hariman meraih suara terbanyak di internal Partai NasDem Pasangkayu.   Pasangkayu | Sebuah video dari upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi viral di media sosial. Pada video itu, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, […]

  • Timnas Indonesia Berpeluang Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

    Timnas Indonesia Berpeluang Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Usai menggapai kemenangan gemilang dengan skor 4-1 atas tim kuat Yordania pada Minggu, 21 April 2024. Timnas Indonesia siap menghadapi ujian berikutnya dalam perjalanannya di arena sepak bola Piala AFC U-23. Kemenangan melawan Yordania telah menandai kebangkitan Timnas Indonesia yang semakin menunjukkan potensi dan kemampuannya dalam pertandingan yang kompetitif. Para pemain telah menunjukkan semangat […]

  • Bank NTT Hibah Dana Covid-19 Rp.540 Juta Kepada Pemprov NTT

    Bank NTT Hibah Dana Covid-19 Rp.540 Juta Kepada Pemprov NTT

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejak diberlakukan alokasi dana khusus Bank NTT pada 27 Maret 2020 berupa sumbangan dari pengurus dan karyawan sebesar Rp.275 Juta dan dukungan sumbangan spontanitas para nasabah dan berbagai pihak melalui rekening Bank NTT Peduli, maka hingga 22 April 2020, berhasil dikumpulkan dana sebesar Rp.540 Juta yang dialokasikan untuk membantu tim medis […]

  • Cegah ‘Trafficking’ dari Desa, BP2MI & JarNas Anti TPPO Gerakkan LSM

    Cegah ‘Trafficking’ dari Desa, BP2MI & JarNas Anti TPPO Gerakkan LSM

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) diterima Sekretaris Utama (Sestama) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Duta Besar Tatang B. Razak beserta jajarannya dalam rangka mendiskusikan peluang kerja sama dengan JarNas Anti TPPO dalam upaya melakukan pencegahan perdagangan orang mulai dari desa. Usulan ini disampaikan oleh Tatang […]

expand_less