Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Bawaslu & Pemkot Kupang Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024

Bawaslu & Pemkot Kupang Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Bawaslu Kota Kupang memetakan kerawanan Pemilu 14 Februari 2024 lalu, salah satu indikasi yakni netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebab netralitas ASN masih menjadi tantangan pada setiap perhelatan Pemilu maupun Pilkada tahun 2024.

Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange dalam sesi sosialisasi pengawasan ASN pada tahapan pencalonan pemilihan serentak serta deklarasi pemilu damai 2024 dan komitmen netralitas ASN Pemkot Kupang pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Hadir, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, Penjabat Sekda Kota Kupang, A. D. E., Manafe, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, forkopimda, para staf ahli, para asisten sekda, para Kepala OPD termasuk Sekretaris Kominfo, Joseph Leonard Kale, pimpinan perusahaan daerah, para camat dan lurah se-Kota Kupang.

Pada perhelatan bertema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan” ini, Yunior Nange mengungkapkan pada Pemilu 2024 lalu terdapat 1 (satu) ASN dari Kabupaten Kupang berkegiatan politik di Kota Kupang hingga mendapat peringatan keras dari KASN, ditunda jabatannya satu tahun ke depan.

Yunior Nange pun menekankan jika ditemukan ada keterlibatan ASN dalam  saat kampanye Pilkada serentak 2024, maka Bawaslu Kota Kupang segera melakukan penelusuran tindak lanjut.

Pose bersama usai penandatanganan ikrar netralitas ASN oleh Pj. Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay

Setimpal, Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay pun mengingatkan ASN Kota Kupang untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak 2024. Ditekankannya, seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun.

Fahrensy Funay juga menekankan tentang etika dan norma terkait netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 atau yang lebih dikenal dengan sebutan UU ASN dan surat edaran Menpan RB nomor B/71/M.Sm.00.00/2017 tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN. Hal ini dilakukan untuk mendorong terciptanya ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Fahrensy Funay juga mengimbau para Kepala OPD Pemkot Kupang agar mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif sehingga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa intervensi dalam bentuk apa pun, sambil melakukan pengawasan kepada para bawahannya sebelum, selama, maupun sesudah masa kampanye dan saat perhelatan Pilkada serentak 27 November 2024.

Kepada ASN dan PTT, Fahrensy Funay pun berharap agar dapat menjaga kekompakan, netralitas serta kebersamaan korps dalam menyikapi dinamika politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan maupun indikasi tidak netral.

Pada deklarasi ini dilakukan pembacaan ikrar netralitas ASN oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega lalu dilafalkan seluruh ASN yang hadir yang dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar netralitas ASN oleh Pj. Wali Kota Kupang serta penandatanganan deklarasi pemilu damai bersama seluruh ASN yang hadir.(*)

Sumber (*/Prokopim/Chris/nttzoom)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

    Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Rekomendasi KASN-nya sudah ada, diberikan kepada pejabat pembina kepegawaian daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada 9 camat yang bermasalah. Jenis sanksinya tentu sama karena terlibat dalam titik kegiatan yang sama,” ungkap Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada Selasa siang, 3 November 2020. Dalam rekomendasi KASN […]

  • PLN Tetap Siaga dalam Cuaca Ekstrem dan Masyarakat Perlu Waspada

    PLN Tetap Siaga dalam Cuaca Ekstrem dan Masyarakat Perlu Waspada

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Beberapa hal yang perlu diwaspadai masyarakat saat musim hujan, termasuk masalah kelistrikan. PLN Unit Induk Wilayah NTT sigap membenahi jaringan listrik yang roboh akibat hujan badai yang berlangsung sejak tanggal 3—4 April 2021. Masyarakat pun harus meningkatkan kewaspadaan saat banjir meskipun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memadamkan listrik, jika rumah […]

  • Sertijab Pj Gubernur NTT, Ini Profil Andriko Noto Susanto

    Sertijab Pj Gubernur NTT, Ini Profil Andriko Noto Susanto

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Pada Jumat, 6 September 2024 dilakukan serah terima jabatan penjabat gubernur Nusa Tenggara Timur (Pj Gubernur NTT) dari pejabat lama Ayodhia Kalake kepada Andriko Noto Susanto yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan. Sebelumnya, dilakukan pelantikan Andriko Noto Susanto oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia […]

  • ‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

    ‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum dari Hadmen Puri selaku pemilik PT Cipta Eka Puri yang digunakan sebagai perusahaan dalam Proyek Mangkrak Pembangunan Fasilitas Pameran NTT Fair, melaporkan Linda Liudianto (Kuasa Direktur) PT. Cipta Eka Puri ke Polda NTT pada tanggal 19 Juni 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor : LP/B/214/VI/RES.19/2019/SPKT. Hadmen Puri telah […]

  • Kapolres Manggarai: Tak Ada Tindakan Represif di PLTP Ulumbu Poco Leok

    Kapolres Manggarai: Tak Ada Tindakan Represif di PLTP Ulumbu Poco Leok

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Marak beredar informasi bahwa Polres Manggarai melakukan tindakan represif di lapangan terkait pengamanan proyek pengembangan atau perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di wilayah Poco Leok Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai, AKBP Edwin Saleh S.I.K. M.I.K. menegaskan, tidak […]

  • Kemendagri Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Banjir

    Kemendagri Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan aksi jemput bola mengunjungi warga terdampak banjir di beberapa wilayah. Kunjungan pertama dilakukan Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh ke Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 4 Januari 2020 untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir. “Hari […]

expand_less