Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Bemo Raisa – Wujudkan Angkutan Bemo Ramah Bahasa Indonesia

Bemo Raisa – Wujudkan Angkutan Bemo Ramah Bahasa Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang,gardaindonesia.id | Kantor Bahasa NTT, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyelenggarakan pemantauan Bemo Raisa (Ramah Bahasa Indonesia) di Kota Kupang.

Kegiatan pemantauan dilaksanakan tanggal 15—17 Oktober 2018. Tahun 2018 merupakan tahun ketiga sejak Lokakarya Bemo Ramah Bahasa Indonesia yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2016 di Hotel On the Rock.

Kepala Kantor Bahasa NTT Valentina L Tanate,S.Pd., melalui Koordinator Tata Usaha, Irwan A. Pellondou, S.Kom., kepada media ini, Selasa/16 Oktober 2018 ,menjelaskan, Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Kantor Bahasa NTT dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Kupang, Kesbangpol Kota Kupang, Polresta Kota Kupang, dan pihak Organda Kota Kupang.

“Sasaran kegiatan ini adalah angkutan umum (bemo) yang beroperasi di Kota Kupang. Melalui kegiatan ini, diharapkan bemo-bemo di Kota Kupang lebih ramah dalam penggunaan bahasa,” jelas Irwan Pellondou

Lanjut Irwan, yang disasar adalah tempelan-tempelan dalam bentuk kata dan kalimat yang ada di badan bemo (tidak mengandung pornografi, kata-kata kasar dan tidak santun), karena rata-rata pengguna angkutan umum adalah pelajar yang masih di bawah umur “.

“Namun, diharapkan agar kreativitas yang ada pada para pengusaha bemo digunakan secara bijak sehingga menghasilkan tempelan-tempelan yang kreatif, tapi tetap ramah bahasa, khususnya bagi pengguna bemo yang umumnya masih anak-anak, “Pinta Irwan.

Untuk memfasilitasi penggunaan ramah bahasa dalam angkot (bemo, red), Kantor Bahasa NTT telah melaksanakan Penyuluhan Bahasa untuk Pengusaha Bemo di Kota Kupang yang telah diselenggarakan pada 6 Juli 2018.

“Mari, sama-sama kita jaga penggunaan bahasa di ruang publik sesuai dengan moto Kantor Bahasa NTT, ‘Bahasa Indonesia Wajib, Bahasa Daerah Pasti, Bahasa Asing Perlu,“ ajak Koordinator Tata Usaha Kantor Bahasa NTT, Irwan A. Pellondou, S.Kom. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konklaf Pilih Paus Baru Mulai 7 Mei 2025, Ini Rentetannya

    Konklaf Pilih Paus Baru Mulai 7 Mei 2025, Ini Rentetannya

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Loading

    Asap putih yang keluar dari cerobong menandakan bahwa 133 Kardinal telah memutuskan siapa pria menjadi Paus ke-267 untuk memimpin Gereja Katolik ke masa depan.   Vatikan | Kapel Sistine Vatikan telah ditentukan menjadi tuan rumah bagi 133 pemilih Kardinal untuk konklaf memilih Paus ke-267 pengganti Paus Fransiskus. Pada Jumat, 2 Mei 2025, pemadam kebakaran Vatikan […]

  • WKRI DPC Kristus Raja Katedral Kupang Pilih Pengurus Baru

    WKRI DPC Kristus Raja Katedral Kupang Pilih Pengurus Baru

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wanita Katolik Republik Indonesia Dewan Pengurus Cabang (WKRI DPC) Kristus Raja Katedral Kupang menghelat Konferensi Cabang (Konfercab) I pada Jumat, 16 Juni 2023 di aula Kedai Hopeng. Mengusung tema, “WKRI Dalam Bingkai Keadilan Ekologis Bagi Seluruh Ciptaan, Semakin Mengasihi dan Lebih Peduli”. Konferensi cabang I dimulai pada pukul 09.00 WITA—selesai dan […]

  • Ini Pemenang Tebak Pakaian Adat Nunkolo TTS yang Dipakai Presiden Jokowi

    Ini Pemenang Tebak Pakaian Adat Nunkolo TTS yang Dipakai Presiden Jokowi

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemenang lomba tebak busana adat yang dikenakan Presiden Joko Widodo saat upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 lalu telah ditentukan. Terdapat sepuluh pemenang yang berhasil menebak busana adat (kain tenun Berantai Kaif Nunkolo) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dengan […]

  • Tinggalkan Melki-Johni, Jonathan Nubatonis Dukung SIAGA

    Tinggalkan Melki-Johni, Jonathan Nubatonis Dukung SIAGA

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Jonathan Nubatonis menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (DPW Perindo NTT). Surat pengunduran diri bahkan telah disampaikan Jonathan Nubatonis ke Ketua Majelis Pimpinan Partai (MPP) Perindo, Hary Tanoesoedibjo sejak tanggal 27 September 2024. Pengunduran diri Jonathan Nubatonis sebagai Ketua DPW Perindo NTT lantaran tak sejalan dengan penetapan […]

  • Wajar Tanpa Pengeculian(WTP) Diraih Lagi oleh Pemprov NTT

    Wajar Tanpa Pengeculian(WTP) Diraih Lagi oleh Pemprov NTT

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia |“Kami telah berkomitmen dan akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ucap Gubernur 2 NTT, Josef Nae Soi, saat memberikan sambutannya pada acara penerimaan piagam penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017 di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Sasando, Senin (29/10/18). Lebih lanjut, Josef Nae Soi mengharapkan agar […]

  • Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Polri Terbitkan Surat Telegram

    Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Polri Terbitkan Surat Telegram

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat COVID-19 periode 1—14 Januari 2021. Polri langsung menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 yang memerintahkan jajaran  untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing. Surat Telegram tersebut […]

expand_less