Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BMKG: Hoaks! Gelombang Panas Landa Wilayah Indonesia

BMKG: Hoaks! Gelombang Panas Landa Wilayah Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menanggapi pesan berantai yang beredar di berbagai platform media sosial, dan whatshapp bahwa Indonesia akan dilanda gelombang panas adalah tidak benar atau Hoaks.

Deputi Bidang Meteorologi, Drs. R. Mulyono R. Prabowo, M.Sc. pada Rabu, 23 Oktober 2019, mengatakan seperti yang telah disampaikan BMKG, bahwa saat ini Indonesia dilanda Suhu Panas, bukan Gelombang Panas. “Fenomena gelombang panas tidak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data histori, suhu maksimum di Indonesia belum pernah mencapai 40 derajat Celsius,”ujar Mulyono.

Data BMKG, lanjut Mulyono, menyebut suhu tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia sebesar 39,5 derajat celcius pada tahun 2015 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada Lintang menengah dan tinggi. Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas,” terang Mulyono.

Secara gamblang Mulyono menyampaikan bahwa suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya Gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Bahkan pada tanggal 20 Oktober terdapat tiga stasiun pengamatan BMKG di Sulawesi yang mencatat suhu maksimum tertinggi yaitu, Stasiun Meteorologi Hasanuddin (Makassar) 38.8 C, diikuti Stasiun Klimatologi Maros 38.3 C, dan Stasiun Meteorologi Sangia Ni Bandera 37.8 C. Suhu tersebut merupakan catatan suhu tertinggi dalam satu tahun terakhir, dimana pada periode Oktober di tahun 2018 tercatat suhu maksimum mencapai 37 C.

BMKG mengimbau masyarakat yang terdampak suhu udara panas ini untuk minum air putih yang cukup untuk menghindari dehidrasi, mengenakan pakaian yang melindungi kulit dari sinar matahari jika beraktivitas di luar ruangan, serta mewaspadai aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi karhutla.

Selain itu, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya angin kencang yang berpotensi terjadi di pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. (*)

Sumber berita (*/Sipers BMKG)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • OK Sulit Ok

    OK Sulit Ok

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dahlan Iskan Ia kaya raya. Luar biasa. Anda mungkin pernah mengisi bensin kendaraan Anda dari minyak miliknya di Singapura. Lewat Pertamina. Anda tentu tidak pernah mendoakan agar ia celaka. Ia sendirilah yang mencelakakan dirinya. Di umurnya yang kini sudah 79 tahun. Yang dulu naik Rolls-Royce dan kini harus pakai kursi roda. Bulan lalu […]

  • Perjuangan Serda Nurul, Buruh Serabutan Jadi Korps Wanita TNI AD

    Perjuangan Serda Nurul, Buruh Serabutan Jadi Korps Wanita TNI AD

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Loading

    Pekerjaan serabutannya sebagai personel band dan karyawan agen di pasar, dirasa masih ada waktu luang yang bisa diisinya. Abang atau sapaan akrab kakak laki-laki Nurul, mengajak dirinya jadi tukang parkir.   Jambi | Menjadi bagian dari Korps Wanita TNI AD menjadi impian bagi sebagian besar perempuan. Sebuah tantangan besar yang patut diperjuangkan. Termasuk oleh Serda […]

  • Hoaks! Beredar Pesan Berantai, Gelombang Panas Kini Melanda Indonesia

    Hoaks! Beredar Pesan Berantai, Gelombang Panas Kini Melanda Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kini, cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius, dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin. Berita yang beredar ini tentu tidak tepat atau hoaks, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas. Pesan berantai tersebut beredar melalu media sosial […]

  • Tahun 2020, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi & Vulkanologi di Bali

    Tahun 2020, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi & Vulkanologi di Bali

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Hasil rekapitulasi data bencana Provinsi Bali tahun 2019 bersumber dari BPBD Provinsi Bali melalui UPTD. Pengendalian Bencana Daerah (Pusdalops PB) menunjukkan tren peristiwa menurun, dan korban bencana menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya . Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin. Selama tahun 2019, BPBD Provinsi Bali […]

  • Guru Gugat ke Mahkamah Konstitusi Minta Pensiun Layaknya Dosen

    Guru Gugat ke Mahkamah Konstitusi Minta Pensiun Layaknya Dosen

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Loading

    Sri dalam permohonannya menilai aturan ini bersifat diskriminatif, karena membuat guru kehilangan kesempatan bekerja serta menerima gaji dan tunjangan profesi selama lima tahun.   Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara terkait perbedaan batas usia pensiun guru dan dosen, Selasa, 12 Agustus 2025. Perkara Nomor 99/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Sri Hartono, guru Bahasa Inggris […]

  • PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Langkah pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19, dinilai kurang efektif tanpa saksi tegas. Angka Corona pun sudah tembus 1 juta. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyarankan pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sesuai dengan rilis yang diperoleh Garda Indonesia, […]

expand_less