Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » BPBD Kota Kupang Helat Pelatihan Peningkatan Kapasitas TRC

BPBD Kota Kupang Helat Pelatihan Peningkatan Kapasitas TRC

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Upaya memberikan kenyamanan terhadap seluruh masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, terutama dalam hal penanganan bencana alam; diwujudkan melalui Pelatihan Penanggulangan Bencana, Tim Reaksi Cepat (TRC), yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.

Pada Rabu, 10 Juli 2019 bertempat di Neo Aston Hotel Kupang, melalui Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang mengadakan pelatihan selama 3 (tiga) hari, dengan menghadirkan narasumber dari BNPB RI, AGD Dinkes Prov. DKI Jakarta, SAR Kupang, BPBD Kota Kupang dan Orari Kota Kupang.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan logistik BPBD Kota Kupang, Judi Reki Taulo, SE., kepada awak media mengatakan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk menambah pengetahuan dari para personil dalam penanggulangan bencana.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dari para personil terutama dalam pengoperasian alat-alat yang nanti digunakan di lapangan”, ujar Judi.

Guna mencapai tujuan tersebut, menurut Judi, pelatihan ini terbagi dalam beberapa tahap yaitu presentasi, tanya jawab dan juga praktek. “Praktek di kantor SAR, itu hari terakhir”, pungkas Yudi.

Sementara itu, Kepala seksi Evakuasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Asep Supriatna, SE., MM., mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para personil BPBD khususnya Tim Reaksi Cepat.
“Kegiatan ini guna meningkatkan kapasitas dari para personel agar tau apa yang harus dibuat di lapangan sesuai pedoman yang ada “, ujar Asep.

Suasana pelatihan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Kupang di Neo Aston Kupang

Pedoman atau aturan kerja TRC, menurut Asep yaitu tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka) BNPB Nomor 9 Tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Semua kerja TRC dari awal sampai akhir sudah diatur dalam Perka tersebut”, jelas Asep.

TRC sendiri, ujar Asep, memiliki tugas yang sangat penting pasca bencana yaitu mengkaji secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu dalam rangka mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan pada fungsi layanan umum serta pemerintah juga saran yang tepat dalam upaya penanganan bencana.

“TRC melakukan kajian cepat kemudian melaporkan hasilnya secara bertahap, yaitu laporan awal ketika tiba di lokasi bencana, laporan harian dan laporan akhir yang lengkap. Laporan tersebut sebagai acuan BPBD untuk mengadakan koordinasi guna menentukan tindakan selanjutnya”, jelas Asep.

Asep menambahkan bahwa waktu yang dibutuhkan TRC dalam melakukan pengkajian bergantung pada cakupan lokasi bencana. Berkaitan dengan tindakan penanganan pasca kajian cepat dari TRC, Asep menyebutkan waktunya secepat mungkin.

“Waktu yang dibutuhkan untuk pengambilan tindakan lanjutan itu maksimal 1 kali 24 jam”, ujar Asep.

Pada kesempatan tersebut BNPB RI akan membawakan 3 materi diantaranya, Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana, Tim Reaksi Cepat Kabupaten/Kota dan yang terakhir Kaji Cepat.

Sementara itu, jumlah peserta yang hadir sebanyak 40 (empat puluh) orang, diantaranya dari BPBD, Dinas Sosial, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PMI Kota Kupang, dan Bapeda Kota Kupang(*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase) Foto by cahayabaru.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia, Menko Polhukam : Haknya Harus Dilindungi

    Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia, Menko Polhukam : Haknya Harus Dilindungi

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab mempunya hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga kepulangan Habib Rizieq adalah hak yang harus dilindungi. “Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan […]

  • Independensi Wartawan (1)

    Independensi Wartawan (1)

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Mahmud Marhaba, Ketua Umum DPP PJS Akhir Ramadan banyak hal terjadi. Berbagai peristiwa tidak mengenal waktu, termasuk sejumlah peristiwa sensasional. Namun, sebelumnya saya mengucapkan selamat hari raya Idulfitri, minal Aidin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Kembali ke hal sensasional tadi. Di provinsi Riau, kampung istri saya, sejumlah wartawan dari Pelalawan yang difasilitasi […]

  • Direktur Utama Waskita Karya Ditahan Kejaksaan Agung

    Direktur Utama Waskita Karya Ditahan Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka. Penahanan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT […]

  • Komdigi Ungkap Alasan Judi Online Sulit Diberantas

    Komdigi Ungkap Alasan Judi Online Sulit Diberantas

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Walau prosedur dan regulasi sudah ada, tetap sulit mengimbangi dinamika digital. Meski begitu, Komdigi menegaskan tak pernah berhenti berupaya menekan peredaran judi online.   Jakarta | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan alasan situs judi online sulit diberantas meski sudah berkali-kali diblokir. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa peredaran judi online tetap muncul […]

  • Lembata Siap Helat Festival Literasi, Ini Kata Ketua FTBM NTT

    Lembata Siap Helat Festival Literasi, Ini Kata Ketua FTBM NTT

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Pelaksanaan Festival Literasi Kabupaten Lembata Tahun 2024 sudah di depan mata. Jumat, 17 Mei 2024, Festival Literasi yang mengusung tema, “Memperkuat Budaya Literasi Untuk Lembata Sehat, Cerdas dan Sejahtera” itu akan dibuka Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M. Sebelumnya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, S. IP,  M. AP […]

  • “Sengketa Pers”, Dewan Pers : Media Online Terbanyak Diadukan

    “Sengketa Pers”, Dewan Pers : Media Online Terbanyak Diadukan

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dewan Pers terus melakukan proses mediasi sengketa pers. Hingga Oktober 2022, terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers. Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi. Artinya, penyelesaian kasus sudah di atas angka 85%. “Dari kasus-kasus pers yang diadukan, rata-rata terkait pelanggaran etik berupa karya […]

expand_less