Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Bupati Alor,Amon Djobo, pada tanggal 28 Juli 2018, selaku incumbent/petahana mengganti 6 (enam) pejabat yang terdiri dari 2 (dua) orang pejabat fungsional dan 4 (empat) orang pejabat administrasi melalui surat keputusan bupati bernomor BKPSDM. 820/625/VI/2018. Padahal sesuai UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pasal 71 ayat (2), melarang mutasi 6 (enam) bulan sebelum penetapan calon sampai dengan akhir masa jabatannya.

Pada diktum pasal 71 ayat (5), dituliskan, “Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.”

Menyikapi dugaan tindakan sewenang – wenang Bupati Alor,Amon Djobo, yang memutasi dan memecat pejabat Daerah Kabupaten Alor tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku, maka AMAPEK (Aliansi Masyarakat Alor Peduli Keadilan) berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Prov NTT, Selasa/28 Agustus 2018 pukul 10.30 wita.

Aksi Unjuk rasa dari AMAPEK (Aliansi Masyarakat Alor Peduli Keadilan) di Kantor Bawaslu Prov NTT mendapat pengawalan pihak Kepolisian dari Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota.

Dengan menggunakan pengeras suara, Kordinator Umum Aksi, Toni Boling dan Kordinator Lapangan, Daniel Lanma, diikuti -+ 20 orang peserta aksi unjuk Rasa menyampaikan aspirasi AMAPEK diantaranya:

Pertama, Bawaslu Prop NTT, harus menyatakan bahwa Panwaslu Kab Alor tidak menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada padanya. Sebagai akibat dari kealpaan dan unsur kesengajaan dari Panwaslu Kab Alor yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada padanya, maka petahana tidak di beri sanksi oleh Panwaslu Kab Alor. Atas dua point tersebut, maka kami menyatakan Bawaslu harus dengan tegas memutuskan bahwa petahana harus dikualifikasi dan Panwaslu Kab Alor diproses lebih lanjut ke DKPP.

Kedua,Meminta pertanggung jawaban moril Bawaslu Prop NTT dalam menegakan keadilan bagi para korban mutasi dan pemecatan. Jika permintaan kami tidak ditanggapi dengan baik maka kami akan melakukan aksi demonstrasi besar – besaran untuk menyikapi persoalan ini.

Ketiga, Menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Bawaslu Prop NTT yang tidak mampu menjaga integritas dan profesionalitas sebagai lembaga pengawas pemilu

Pelanggaran tersebut oleh peserta Aksi Unjuk Rasa dikategorikan sebagai pelanggaran administatif KPU dan PPK, mereka menuntut Bawaslu Prov NTT agar KPU Alor diberi teguran keras sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Usai berorasi, sekitar pukul 11.30 Wita perwakilan massa Aksi menyerahkan Pernyataan sikap kepada Pihak Bawaslu Prov NTT dan diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani, S.IP didampingi Kasubag Teknis Penyelenggara Pengawas Pemilu Bawaslu NTT, Djembri Pahwali, S.Sos.

Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani kepada perwakilan pengunjuk Rasa menyampaikan, Sekiranya harus diterima oleh Komisioner Bawaslu NTT namun sedang bertugas ke Jakarta sejak Senin/28 Agustus 2018.

Ignasius Jani membenarkan informasi terkait adanya Laporan dari masyarakat pada tanggal 13 Agustus 2018, perihal Pelimpahan Berkas Laporan Nomor:1262/K/Bawaslu/PM.06.00/VIII/2018 yang telah dituangkan dalam form penerimaan Laporan A.1 dengan nomor: 020/LP/PB/RI/00.00/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018 pukul 13.43 wib yang dilaporkan oleh Saudara Alboim Selly, maka Bawaslu RI melimpahkan penanganan laporan dimaksud kepada Bawaslu NTT, dengan meminta Bawaslu NTT segera menindaklanjuti laporan dimaksud sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta melaporkan kepada Bawaslu RI pada kesempatan pertama.

“Informasi ini benar adanya, “ungkap Ignas. Karena itu teman-teman sepakat untuk menyerahkan berkas saja.

“Sebagai Kepala Sekretariat, saya harus menginformasikan tentang proses ini, tetapi tidak masuk dalam substansi. Sekadar teman-teman dapat mengetahui perkembangan penanganan dari Bawaslu RI dan telah melimpahkan ke Bawaslu NTT, “jelas Ignas.

“Substansi masuk dalam ranah Komisioner Bawaslu. Sambil menunggu Komisioner datang, kami perlu informasikan tentang proses penanganan karena kami dalam Sekretariat punya tanggung jawab terkait pengadministrasian seluruh proses ini, “terang Ignas.

Usai menyerahkan aspirasi kepada perwakilan Komisioner Bawaslu NTT, perwakilan AMAPEK dan para pengunjuk rasa pada pukul 12.00 wita membubarkan diri. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerkosa & Pembunuh Pdt Cantik Melinda Zidemi Ditangkap

    Pemerkosa & Pembunuh Pdt Cantik Melinda Zidemi Ditangkap

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Palembang, Garda Indonesia | Setelah menjadi buron, 2 (dua) pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Pendeta Melinda Zidemi (24) akhirnya ditangkap. “Pelakunya sudah ditangkap, dua orang, sekarang langsung dibawa ke Mapolda,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, saat ditemui di Mapolda, Kamis/28 Maret 2019. Dirilis dari hebatriau.com, lanjut Kabid Humas Polda Sumsel, menyampaikan bahwa […]

  • Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Terus Melesat Jadi 747 Orang

    Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Terus Melesat Jadi 747 Orang

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengungkapkan bahwa jumlah pasien sembuh Covid-19 kembali meningkat menjadi 747 setelah ada penambahan sebanyak 61 orang. Jumlah tersebut semakin melampaui angka kematian pasien per Senin, 20 April 2020 sebanyak 590 setelah ada penambahan sembilan orang. Adanya peningkatan kasus sembuh yang signifikan tersebut […]

  • Akhiri Jabatan 5 September, Ayodhia Pamit ke Masyarakat NTT

    Akhiri Jabatan 5 September, Ayodhia Pamit ke Masyarakat NTT

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2024. Sebelumnya, Ayodhia dilantik oleh Mendagri, Tito Karnavian pada 5 September 2023 di Jakarta. Ayodhia Kalake mendapat penugasan baru. Ia menjadi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kanada. Ayodhia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap masyarakat NTT selama 1 (satu) tahun […]

  • BERSEJARAH! Prabowo Lantik Serentak 961 Kepala Daerah di Jakarta

    BERSEJARAH! Prabowo Lantik Serentak 961 Kepala Daerah di Jakarta

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Momen bersejarah pertama kali di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto melantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang digelar […]

  • Ada Apa di Balik Pengunduran Diri Ketua IGI Flores Timur?

    Ada Apa di Balik Pengunduran Diri Ketua IGI Flores Timur?

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Helmy Tukan Sedikit bicara banyak berbuat. Itulah sepenggal kalimat inspiratif yang selalu memotivasi saya selama ini dalam menjalankan tugas dan panggilan saya sebagai guru dan pendidik. Kalimat yang begitu sederhana apa adanya yang lahir dari sosok Guru Super sahabat saya, Bapak Frans Berek. Sosok Guru Muda berbakat penuh kreatifitas asal Pulau Timor ini […]

  • Gubernur VBL : Mulai Hari Ini, Gratis ‘Swab dan Rapid Test’ bagi Masyarakat NTT

    Gubernur VBL : Mulai Hari Ini, Gratis ‘Swab dan Rapid Test’ bagi Masyarakat NTT

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Saya hitung mulai hari ini, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta atau ke mana pun, apalagi Desember nanti, anak-anak yang akan berangkat sekolah ke luar NTT, tidak lagi dibebani dengan swab atau rapid test dengan anggaran-anggaran seperti itu,” ujar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). Baca […]

expand_less