Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Bupati Alor,Amon Djobo, pada tanggal 28 Juli 2018, selaku incumbent/petahana mengganti 6 (enam) pejabat yang terdiri dari 2 (dua) orang pejabat fungsional dan 4 (empat) orang pejabat administrasi melalui surat keputusan bupati bernomor BKPSDM. 820/625/VI/2018. Padahal sesuai UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pasal 71 ayat (2), melarang mutasi 6 (enam) bulan sebelum penetapan calon sampai dengan akhir masa jabatannya.

Pada diktum pasal 71 ayat (5), dituliskan, “Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.”

Menyikapi dugaan tindakan sewenang – wenang Bupati Alor,Amon Djobo, yang memutasi dan memecat pejabat Daerah Kabupaten Alor tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku, maka AMAPEK (Aliansi Masyarakat Alor Peduli Keadilan) berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Prov NTT, Selasa/28 Agustus 2018 pukul 10.30 wita.

Aksi Unjuk rasa dari AMAPEK (Aliansi Masyarakat Alor Peduli Keadilan) di Kantor Bawaslu Prov NTT mendapat pengawalan pihak Kepolisian dari Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota.

Dengan menggunakan pengeras suara, Kordinator Umum Aksi, Toni Boling dan Kordinator Lapangan, Daniel Lanma, diikuti -+ 20 orang peserta aksi unjuk Rasa menyampaikan aspirasi AMAPEK diantaranya:

Pertama, Bawaslu Prop NTT, harus menyatakan bahwa Panwaslu Kab Alor tidak menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada padanya. Sebagai akibat dari kealpaan dan unsur kesengajaan dari Panwaslu Kab Alor yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada padanya, maka petahana tidak di beri sanksi oleh Panwaslu Kab Alor. Atas dua point tersebut, maka kami menyatakan Bawaslu harus dengan tegas memutuskan bahwa petahana harus dikualifikasi dan Panwaslu Kab Alor diproses lebih lanjut ke DKPP.

Kedua,Meminta pertanggung jawaban moril Bawaslu Prop NTT dalam menegakan keadilan bagi para korban mutasi dan pemecatan. Jika permintaan kami tidak ditanggapi dengan baik maka kami akan melakukan aksi demonstrasi besar – besaran untuk menyikapi persoalan ini.

Ketiga, Menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Bawaslu Prop NTT yang tidak mampu menjaga integritas dan profesionalitas sebagai lembaga pengawas pemilu

Pelanggaran tersebut oleh peserta Aksi Unjuk Rasa dikategorikan sebagai pelanggaran administatif KPU dan PPK, mereka menuntut Bawaslu Prov NTT agar KPU Alor diberi teguran keras sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Usai berorasi, sekitar pukul 11.30 Wita perwakilan massa Aksi menyerahkan Pernyataan sikap kepada Pihak Bawaslu Prov NTT dan diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani, S.IP didampingi Kasubag Teknis Penyelenggara Pengawas Pemilu Bawaslu NTT, Djembri Pahwali, S.Sos.

Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani kepada perwakilan pengunjuk Rasa menyampaikan, Sekiranya harus diterima oleh Komisioner Bawaslu NTT namun sedang bertugas ke Jakarta sejak Senin/28 Agustus 2018.

Ignasius Jani membenarkan informasi terkait adanya Laporan dari masyarakat pada tanggal 13 Agustus 2018, perihal Pelimpahan Berkas Laporan Nomor:1262/K/Bawaslu/PM.06.00/VIII/2018 yang telah dituangkan dalam form penerimaan Laporan A.1 dengan nomor: 020/LP/PB/RI/00.00/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018 pukul 13.43 wib yang dilaporkan oleh Saudara Alboim Selly, maka Bawaslu RI melimpahkan penanganan laporan dimaksud kepada Bawaslu NTT, dengan meminta Bawaslu NTT segera menindaklanjuti laporan dimaksud sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta melaporkan kepada Bawaslu RI pada kesempatan pertama.

“Informasi ini benar adanya, “ungkap Ignas. Karena itu teman-teman sepakat untuk menyerahkan berkas saja.

“Sebagai Kepala Sekretariat, saya harus menginformasikan tentang proses ini, tetapi tidak masuk dalam substansi. Sekadar teman-teman dapat mengetahui perkembangan penanganan dari Bawaslu RI dan telah melimpahkan ke Bawaslu NTT, “jelas Ignas.

“Substansi masuk dalam ranah Komisioner Bawaslu. Sambil menunggu Komisioner datang, kami perlu informasikan tentang proses penanganan karena kami dalam Sekretariat punya tanggung jawab terkait pengadministrasian seluruh proses ini, “terang Ignas.

Usai menyerahkan aspirasi kepada perwakilan Komisioner Bawaslu NTT, perwakilan AMAPEK dan para pengunjuk rasa pada pukul 12.00 wita membubarkan diri. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR RI: ‘Tidak Perlu Ada People Power!’

    Ketua DPR RI: ‘Tidak Perlu Ada People Power!’

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Mengingat pada 22 Mei 2019 Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, tidak menutup adanya kemungkinan provokasi dari segelintir orang yang menginginkan terjadinya gejolak di masyarakat. Tapi Ramadhan mengajarkan kita untuk mengendalikan hawa nafsu dan menahan ego pribadi,” ujar Bamsoet saat menjadi tuan rumah buka puasa bersama, […]

  • “Hidup Melayani” Paus Fransiskus

    “Hidup Melayani” Paus Fransiskus

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus bakal menghelat kunjungan Apostolik di Jakarta, Indonesia selama 3 (tiga) hari pada tanggal 3—5 September 2024. Paus Fransiskus berusia 87 tahun,  baru-baru ini mengalami kesulitan kesehatan dan mobilitas, memimpin kebaktian di penjara Rebibbia di Roma, membasuh kaki setiap wanita dari kursi rodanya. Banyak di antara mereka menangis saat Paus Fransiskus melakukannya. Paus […]

  • Jagung dan Tradisi Makan Jagung Adat Masyarakat Timor

    Jagung dan Tradisi Makan Jagung Adat Masyarakat Timor

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Tanaman Jagung bagi masyarakat yang bermukim di daratan seluas sekitar 15.000 km (termasuk di Negara Republik Demokratik Timor Leste[RDTL]) mempunyai beragam manfaat, mulai dari sebagai makanan pokok yang dapat diolah menjadi Jagung Katemak (rebusan bulir Jagung tua beserta beragam sayur mayur, red) dan Jagung Bose (jagung yang diolah dengan cara ditimpa […]

  • GRATIS! Konser Musik 7 Tahun Rumah Musik Siloam di Rujab Gubernur NTT

    GRATIS! Konser Musik 7 Tahun Rumah Musik Siloam di Rujab Gubernur NTT

    • calendar_month Jum, 21 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Musik Siloam (RMS) sebagai salah satu lembaga kursus musik di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mensyukuri 7 (tujuh) tahun berkarya mendidik talenta muda hingga menjadi penyanyi, pemain musik dan pewarna atau master of ceremony (MC); menghelat konser musik selama 2 (dua) hari yakni tanggal 21—22 Juli 2023. Melibatkan […]

  • Kuartal II 2025, BI Mencatat QRIS Capai 57 Juta Pengguna

    Kuartal II 2025, BI Mencatat QRIS Capai 57 Juta Pengguna

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Loading

    QRIS kini sudah bisa digunakan lintas negara dengan Thailand, Malaysia, Singapura. Dalam waktu dekat, QRIS juga akan terhubung dengan Jepang, India, Korea Selatan, dan UEA (Uni Emirat Arab).   Jakarta | Bank Indonesia (BI) mencatat lonjakan signifikan dalam penggunaan layanan pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hingga kuartal II tahun 2025. Deputi […]

  • Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

    Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakannya, sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Namun secara khusus Menko Polhukam menyoroti medsos (media sosial) Dikatakan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019 bahwa sebelumnya sudah […]

expand_less