Bupati Cilacap Kena OTT KPK, Hartanya Tembus Rp12 Miliar
- account_circle Penulis
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 53
- comment 0 komentar

![]()
Jakarta | Syamsul Auliya Rachman yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026. Tercatat, ia memiliki total kekayaan lebih dari Rp12 miliar. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Januari 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Syamsul mencapai Rp12.039.790.782. Aset terbesar yang dimilikinya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp8.150.000.000. Dalam laporan LHKPN, Syamsul tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, dalam dokumen tersebut tidak dijelaskan secara rinci apakah kepemilikan properti tersebut berasal dari hasil sendiri, hibah, ataupun warisan. Keterangan yang tercantum hanya menunjukkan nilai aset tanpa penjelasan detail mengenai sumber perolehannya.
Selain aset properti, Syamsul juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp1.400.000.000.
Pada laporan tersebut, ia tercatat memiliki dua unit kendaraan, yakni satu unit mobil Toyota jenis minibus yang berstatus hibah serta satu unit mobil Toyota jenis SUV yang disebut berasal dari hasil sendiri.
Tak hanya itu, Syamsul juga memiliki sejumlah aset lain yang turut menambah total kekayaannya.
Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta. Kemudian kas dan setara kas sebesar Rp1.295.400.782, serta harta lainnya yang nilainya mencapai Rp1.050.000.000.
Di sisi lain, Syamsul juga melaporkan memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp215.610.000. Setelah dikurangi dengan nilai utang tersebut, total kekayaan bersih yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp12.039.790.782.
Syamsul Auliya Rachman, lahir 30 November 1985, adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang menjabat sebagai Bupati Cilacap masa jabatan 2025—2030. Namanya menjadi sorotan publik setelah ia terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 13 Maret 2026.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pendalaman terkait perkara yang menjerat kepala daerah tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan antara perkara yang ditangani dengan sumber kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.(*)
- Penulis: Penulis
- Editor: Roni Banase
- Sumber: melihatindonesia & ragam literatur











Saat ini belum ada komentar