Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Cabut Izin Siar TV Belu, KPID NTT Serahkan Surat Menkominfo RI ke Kominfo Belu

Cabut Izin Siar TV Belu, KPID NTT Serahkan Surat Menkominfo RI ke Kominfo Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 8 Agu 2020
  • visibility 168
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Ketua KPID NTT, Frederikus Royanto Bau menyerahkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Nomor 303 Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Menkominfo Nomor 869 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Belu (Belu TV).

Penyerahan keputusan Menkominfo bertanggal 6 Juli 2020 tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Yohanes Andes Prihatin di ruang kerjanya, pada Jumat, 7 Agustus 2020. Penyerahan keputusan ini pun sebagai tindaklanjut atas surat dari Sekretaris KPI Pusat kepada Ketua KPID NTT tertanggal 8 Juli 2020.

“Kami baru terima Keputusan Menkominfo ini beberapa hari lalu, dan diminta untuk segera menyampaikan kepada LPPL TV Belu. Kebetulan kami ada keperluan di Atambua, sehingga keputusan ini langsung kami serahkan hari ini dan diterima Kadis Kominfo Belu,” ungkap Ketua KPID NTT yang akrab disapa Edy Bau.

Keputusan Menkominfo yang ditandatangani Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia tersebut berisi tiga hal penting terkait LPPL TV Belu antara lain:

Pertama, LPPL TV Belu tak lagi mempunyai hak untuk penyelenggaraan Jasa Penyiaran Televisi Publik Lokal;

Kedua, Penetapan terkait dengan jasa penyiaran televisi LPPL TV Belu dinyatakan tidak berlaku;

Ketiga, Pencabutan Keputusan Menkominfo ini tidak membatalkan kewajiban- kewajiban LPPL TV Belu yang merupakan piutang negara.

Berdasarkan data di KPID NTT, LPPL TV Belu adalah Lembaga Penyiaran milik Pemkab Belu yang memiliki IPP tetap dan aktif sejak 28 Desember 2012 dan akan berakhir pada 28 Desember 2022.

Ketua KPID NTT menuturkan bahwa KPID NTT sebagai lembaga negara yang berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran, tentunya sangat menyayangkan pencabutan IPP LPPL TV Belu ini, apalagi televisi ini ada di wilayah perbatasan Negara RI-RDTL.

“Dengan adanya pencabutan izin penyiaran TV Belu, tentunya masyarakat di perbatasan negara ini kehilangan salah satu saluran informasi yang sudah lebih dari 10 tahun mereka nikmati. Untuk mendapatkan kembali IPP, tentu prosesnya harus dimulai dari awal dan membutuhkan waktu dan anggaran serta produk hukum berupa peraturan daerah sebagai dasar pendiriannya,” imbuh mantan jurnalis Pos Kupang itu.

Salah satu tugas dan kewajiban KPID NTT, lanjut Edy Bau, adalah ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, tetap mendorong dan mendukung Pemkab Belu untuk memiliki kemauan baik (good will) tanpa memperhitungkan untung-rugi dalam membangun LPPL di wilayah perbatasan negara, apalagi belum ada stasiun penyiaran TVRI di wilayah ini.

Pihaknya juga mengharapkan kepada pemerintah kabupaten se-Provinsi NTT untuk membentuk LPPL, baik televisi maupun radio sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam rangka memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang informasi.

Kepala Dinas Kominfo Belu, Johanes Andes Prihatin pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada KPID NTT yang telah menyerahkan Keputusan Pencabutan Izin Penyiaran tersebut.

Menurut Prihatin, Keputusan Menkominfo itu sebagai tanggapan atas surat permohonan pencabutan IPP TV Belu yang telah diajukan pihaknya beberapa waktu lalu. (*)

Penulis + foto (*/Herminus Halek)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temui Wapres Ma’ruf, Menhan Prabowo Subianto Lapor dan Beber Tiga Hal

    Temui Wapres Ma’ruf, Menhan Prabowo Subianto Lapor dan Beber Tiga Hal

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, menemui Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis sore, 3 September 2020. Prabowo datang sendiri menemui Wapres dengan maksud untuk silaturahmi, karena sejak pelantikan Kabinet Indonesia Maju, Menhan dan Wapres belum pernah bertemu […]

  • Kapolres Manggarai: Tak Ada Tindakan Represif di PLTP Ulumbu Poco Leok

    Kapolres Manggarai: Tak Ada Tindakan Represif di PLTP Ulumbu Poco Leok

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Marak beredar informasi bahwa Polres Manggarai melakukan tindakan represif di lapangan terkait pengamanan proyek pengembangan atau perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di wilayah Poco Leok Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai, AKBP Edwin Saleh S.I.K. M.I.K. menegaskan, tidak […]

  • Lesmin Waker Komandan KKB Tewas Ditembak Satgas Nemangkawi

    Lesmin Waker Komandan KKB Tewas Ditembak Satgas Nemangkawi

    • calendar_month Jum, 14 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas Nemangkawi gabungan TNI-Polri terlibat baku tembak dengan salah satu komandan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB), Lesmin Waker tewas di Wuloni, Kabupaten Puncak, Papua. Lesmin Waker adalah salah satu pelaku penembakan Bharada Komang, anggota Satgas Nemangkawi yang tewas beberapa waktu lalu. “Bahwa pengejaran akan terus dilakukan oleh personel TNI Polri setelah […]

  • Tidak Bersih!, 10 Kantor Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTT

    Tidak Bersih!, 10 Kantor Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTT

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah anggota dan pengurus daerah yang terhimpun dalam Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) melakukan penilaian terhadap Kondisi Sanitasi Perkantoran Lingkup Pemprov NTT pada 15 Maret 2019. Survei dilakukan serentak atau secara bersamaan pada semua Kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Survei dilakukan terhadap hampir 37 kantor badan atau dinas lingkup provinsi […]

  • Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

    Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Pejabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang pada Selasa, 21 Januari 2020 di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor BKPPD.821 /70/D/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 […]

  • Gandeng TII, Mahfud MD Tindaklanjuti Rekomendasi Indeks Korupsi

    Gandeng TII, Mahfud MD Tindaklanjuti Rekomendasi Indeks Korupsi

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menindaklanjuti rekomendasi soal indeks persepsi korupsi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam. Hal ini dilakukan Mahfud dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan […]

expand_less