Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menerima laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

“Iya sudah di Dittipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 13 Februari 2022.

Baca juga:

https://gardaindonesia.id/2022/02/12/crazy-rich-medan-indra-kenz-bakal-diperiksa-bareskrim-polri/

Lebih lanjut Whisnu mengatakan, penyidik akan mengutamakan pengusutan kasus ini terhadap laporan yang sudah ada di Bareskrim. Adapun laporan yang dimaksud adalah pelaporan korban investasi robot trading dengan terlapor Indra Kenz.

“Harus didahulukan di Bareskrim,” kata Whisnu.

Diketahui, Indra Kenz melaporkan balik salah satu korban investasi berkedok robot trading Binomo, Maru Nazara. Maru dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Indra Kenz mengaku merasa tercemar atas pernyataan Maru Nazara yang diunggah di YouTube. Indra mengatakan, dia merasa dirugikan lantaran aplikasi Binomo dituding sebagai perjudian.

“Saya dirugikan di sini. Karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi padahal binary option tidak masuk kategori 303, sebenarnya bukan judi,” kata Indra kepada wartawan.

Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SABOAK Tamnos Bakal Bercahaya, Sinergi PLN dan Pemkot Kupang

    SABOAK Tamnos Bakal Bercahaya, Sinergi PLN dan Pemkot Kupang

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini ketersediaan daya listrik untuk Pulau Timor sangat besar, dengan cadangan kurang lebih 50 Mega Watt. Hal ini memungkinkan PLN untuk melayani kebutuhan listrik bagi investor.   Kupang | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam membangun kota yang lebih baik. Pertemuan pada Selasa, 12 […]

  • Saat Pandemi, Politisi Muda PSI Kota Kupang Yefta Sooai Bantu 83 Warga Oeba

    Saat Pandemi, Politisi Muda PSI Kota Kupang Yefta Sooai Bantu 83 Warga Oeba

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Yefta M.P. Sooai, S.E., Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melakukan tatap muka bersama warga 4 (empat) RT 09, 10, 12, 13, dan RT 14 di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama. Turut hadir dalam tatap muka antara lain Lurah Oeba, Geregorius Rohi; Ketua LPM Oeba, Matheos Malle, […]

  • Menteri Bintang Serukan Komitmen Perlindungan bagi Anak Indonesia

    Menteri Bintang Serukan Komitmen Perlindungan bagi Anak Indonesia

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkomitmen terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia, terlebih dalam situasi pandemi, di mana hambatan dan tantangan semakin besar. Hal tersebut disampaikan Menteri Bintang saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan […]

  • Kemen PPPA & Yayasan Sejiwa Edukasi PATBM tentang Parenting di Era Digital

    Kemen PPPA & Yayasan Sejiwa Edukasi PATBM tentang Parenting di Era Digital

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Persoalan anak merupakan persoalan multisektor, karena itu perlu disikapi secara serius, komprehensif melalui aktivitas yang terpadu. Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di desa/kelurahan sangat tepat untuk dikuatkan. Melalui PATBM, diharapkan terbangun suatu sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang aman, guna […]

  • Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lampung Timur, LPSK Terjunkan Tim Investigasi

    Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lampung Timur, LPSK Terjunkan Tim Investigasi

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menerjunkan personil ke Kabupaten Lampung Timur, untuk melakukan investigasi peristiwa kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan berinisial NF (14) akibat ulah bejat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur. “Sebagai respons […]

  • Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

    Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menekankan aparat penegak hukum untuk terus berkoordinasi tanpa menunggu adanya tindak pidana pemilihan umum. Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan. “Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga di […]

expand_less