Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menerima laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

“Iya sudah di Dittipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 13 Februari 2022.

Baca juga:

https://gardaindonesia.id/2022/02/12/crazy-rich-medan-indra-kenz-bakal-diperiksa-bareskrim-polri/

Lebih lanjut Whisnu mengatakan, penyidik akan mengutamakan pengusutan kasus ini terhadap laporan yang sudah ada di Bareskrim. Adapun laporan yang dimaksud adalah pelaporan korban investasi robot trading dengan terlapor Indra Kenz.

“Harus didahulukan di Bareskrim,” kata Whisnu.

Diketahui, Indra Kenz melaporkan balik salah satu korban investasi berkedok robot trading Binomo, Maru Nazara. Maru dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Indra Kenz mengaku merasa tercemar atas pernyataan Maru Nazara yang diunggah di YouTube. Indra mengatakan, dia merasa dirugikan lantaran aplikasi Binomo dituding sebagai perjudian.

“Saya dirugikan di sini. Karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi padahal binary option tidak masuk kategori 303, sebenarnya bukan judi,” kata Indra kepada wartawan.

Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontestasi dalam Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua

    Kontestasi dalam Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : David B.W.Pandie Pilkada 2020 di Sabu-Raijua berbuntut panjang setelah Mahkamah Konstitusi (MK)  dalam amar putusannya Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021 yang dibacakan pada Kamis, 15 April 2021 di Ruang Sidang Pleno MK menganulir hasil pemilu. Inti keputusan itu adalah mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly sebagai peserta dalam […]

  • Balap Perahu Supercepat, PLN Siap Listrik Bersih Tanpa Kedip

    Balap Perahu Supercepat, PLN Siap Listrik Bersih Tanpa Kedip

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Balige, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap memasok listrik andal berbasis energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung perhelatan internasional kompetisi balap perahu supercepat F1 Powerboat (F1H2O) di Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara pada 24—26 Februari 2023. PLN menyiapkan 2 (dua) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) menjadi pasokan utama kelistrikan sebagai wujud komitmen mendukung […]

  • Belajar dari Covid-19, Webinar Edukasi IGI Flores Timur Jadi Wahana Belajar

    Belajar dari Covid-19, Webinar Edukasi IGI Flores Timur Jadi Wahana Belajar

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, membuat banyak perubahan di segala bidang kehidupan manusia pada skala besar maupun kecil, pada tingkat desa maupun nasional bahkan internasional. Pandemi Covid-19 begitu kuatnya mengguncang dunia hingga dalam jangka waktu yang begitu singkat, sang virus sudah menjadi objek yang mengerikan karena memakan jutaan […]

  • Indikator Kesehatan Masyarakat Tentukan Penilaian Risiko Penularan Covid-19

    Indikator Kesehatan Masyarakat Tentukan Penilaian Risiko Penularan Covid-19

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggunakan indikator kesehatan masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penilaian tingkat risiko penularan di wilayahnya. Ketiga indikator kesehatan masyarakat tersebut yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Indikator epidemiologi merujuk pada kecenderungan kasus positif, meninggal dunia, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). […]

  • Raih WBK Tahun 2021, Lapas Perempuan Kupang Diharapkan Gapai WBBM

    Raih WBK Tahun 2021, Lapas Perempuan Kupang Diharapkan Gapai WBBM

    • calendar_month Rab, 26 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone menekankan bahwa deklarasi janji kinerja yang telah ditandatangani oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, tak hanya sebatas seremonial saja. Penekanan Merci Jone, sapaan akrab dari Kakanwil perempuan pertama di jajaran Kemenkumham NTT tersebut, disampaikan usai menyaksikan penandatanganan […]

  • Rizieq Shihab Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

    Rizieq Shihab Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Ming, 13 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polda Metro Jaya resmi menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 20 hari ke depan setelah melakukan pemeriksaan sekitar 11 jam pada Sabtu, 12 Desember 2020. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dua alasan mendasar mengapa Rizieq harus ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Alasan […]

expand_less