Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Penasihat PB Perbakin: “Tindak Tegas Pelaku Aksi Koboi di Kemang!”

Dewan Penasihat PB Perbakin: “Tindak Tegas Pelaku Aksi Koboi di Kemang!”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 26 Des 2019
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Senjata Api Bela Diri IKHSA se-Indonesia (PERIKSHA), Bambang Soesatyo, mengecam keras aksi arogan pengendara Lamborghini bernama Abdul Malik yang menembakkan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 21 Desember 2019.

Aksi koboi yang dilakukan Abdul Malik jelas melanggar hukum dan harus diproses secara tegas. “Aksi koboi pengendara Lamborghini itu sangat tidak bisa dibenarkan. Apalagi dia melepaskan tembakan hanya karena merasa tersinggung. Penyalahgunaan senjata api seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Bamsoet, pada Rabu, 25 Desember 2019.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini meminta aparat kepolisian mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku. Terlebih, aksi koboi di jalanan dengan menggunakan senjata api tidak hanya terjadi kali ini saja. Harus ada efek jera yang diberikan.

“Polisi harus memproses dan menindak tegas pelaku. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali. Tidak boleh ada warga negara yang berbuat sewenang-wenang hanya karena merasa hebat mempunyai senjata api,” kata Bamsoet.

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, aparat kepolisian juga harus mencabut izin kepemilikan senjata api Abdul Malik. Pelaku disebut terdaftar sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) serta memiliki izin kepemilikan senjata api untuk bela diri sejak Juni 2019.

“Benar pelaku memiliki izin kepemilikan senjata api untuk bela diri. Tapi aksi penembakan yang dilakukan pelaku jelas bukan untuk bela diri. Polri harus mencabut izin kepemilikan senjata api tersebut,” tegas Bamsoet.

Dewan Penasehat PB Perbakin ini menuturkan, Perbakin sendiri akan memberikan sanksi tegas kepada Abdul Malik. Terlebih, Perbakin memiliki peraturan yang ketat terkait penggunaan senjata api. Anggota Perbakin hanya boleh menggunakan senjata api saat latihan.

“Senjata api tersebut dapat keluar dengan ijin angkut khusus jika ada keperluan latihan, pertandingan atau berburu. Setelah itu senjata disimpan di gudang. Kecuali, anggota perbakin yang telah memiliki surat ijin khusus senjata api (IKHSA) kaliber 32 atau 22 untuk bela diri dari Mabes Polri, boleh membawa pulang senjata api tersebut,” tutur Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI ini menjelaskan, seorang anggota Perbakin juga dibekali identitas anggota dengan kualifikasi tertentu. Misalnya, dalam kartu Perbakin akan terlihat kode-kode di sudut kanan atas seperti ‘TS’. Itu singkatan dari Tembak Sasaran, yang artinya sudah mahir menembak target tidak bergerak.

“Kemudian, ada kode ‘TR’ singkatan dari Tembak Reaksi. Kartu itu diberikan ke anggota yang sudah lulus penataran dan lulus praktik menembak sambil bergerak (reaksi) dan dengan sasaran bergerak,” urai Bamsoet.

Selanjutnya, ada kode ‘B’ yang berarti Ijin Berburu. Kartu ini diberikan kepada anggota Perbakin yang telah mahir di TS maupun di TR dan lulus penataran dan praktik berburu menembak dengan senjata laras lanjang dengan jarak minimal 200 meter dan tepat sasaran minimal 90 persen di dalam lingkaran.

“Tidak mudah dan tidak sembarangan untuk mendapatkan ijin olahraga menembak ataupun berburu dari Perbakin. Karenanya, kalau ada anggota Perbakin yang bersikap arogan dan sok jagoan segera laporkan. Dalam aturan Perbakin jelas, mengacungkan senjata apalagi di arahkan pada seseorang, merupakan pelanggaran berat dan bisa dipidana,” pungkas Bamsoet. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Tektonik M5,8 Manggarai Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Tektonik M5,8 Manggarai Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sel, 22 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | Pada Senin 21 Februari 2022 pukul 19.35.59 WIB atau 20.35.59 WITA wilayah Pantai Utara Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,7. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,12° LS ; 120,70° BT, atau tepatnya berlokasi di […]

  • Menjelajah Nada di Timor?

    Menjelajah Nada di Timor?

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Ifana Tungga Dua Pertanyaan. Ketika pertama kali mendengar nama proyek Jelajah Nada Timor yang dikerjakan oleh SHAGAH bersama tim produksi, ada dua pertanyaan yang muncul dalam kepala saya. Di tengah bisingnya kota, kerasnya dentuman musik dari pengeras suara, kemudahan akses ribuan genre musik lewat banyaknya platform, apa bisa menjelajah nada di Timor? Mengapa perlu […]

  • PLN Olah Sampah Jadi Barang Berguna di 54 Lokasi Se-Indonesia

    PLN Olah Sampah Jadi Barang Berguna di 54 Lokasi Se-Indonesia

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Saguling | Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, PLN Group menggelar aksi bersih lingkungan dan olah sampah menjadi barang bernilai guna. Kegiatan yang menjadi bagian dari program green employee involvement ini dibuka di Waduk Saguling, Bandung Barat, dan akan dihelat di 54 lokasi se-Indonesia pada tanggal 3—5 Juni 2024. Direktur […]

  • Jenazah Frans Lebu Raya Tiba di Kupang Saat HUT Ke-63 Provinsi NTT

    Jenazah Frans Lebu Raya Tiba di Kupang Saat HUT Ke-63 Provinsi NTT

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wafatnya Drs. Frans Lebu Raya pada Minggu siang, 19 Desember 2021 di RS Sanglah Denpasar, mendapat atensi khusus dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing saat memimpin rapat terkait fasilitasi kepulangan Jenazah Alm. Drs. Frans Lebu Raya dan prosesi penguburan mantan Gubernur NTT dua […]

  • Presiden Jokowi Lantik Wagub DKI Jakarta, Anggota KPU & Kaban PPMI

    Presiden Jokowi Lantik Wagub DKI Jakarta, Anggota KPU & Kaban PPMI

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 15 April 2020. Prosesi pelantikan digelar secara terbatas dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Ahmad Riza Patria resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/P Tahun 2020 tentang […]

  • Asik! Alex Foenay–Isyak Nuka Terdaftar di KPU Kota Kupang

    Asik! Alex Foenay–Isyak Nuka Terdaftar di KPU Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Keikutsertaan pasangan calon Alexander Foenay dan Isyak Nuka dalam perhelatan Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kota Kupang. Pasangan berslogan ASIK ini bakal memberi warna baru dalam proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024—2029. Paket ASIK didukung koalisi 6 (enam) partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan […]

expand_less