Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Pers Larang PWI Helat Uji Kompetensi Wartawan

Dewan Pers Larang PWI Helat Uji Kompetensi Wartawan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Jakarta | Dewan Pers mengeluarkan keutusan terbaru terkait larangan terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menggunakan kantor yang berada di Gedung Dewan Pers hingga tidak memberikan izin menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).

Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tersebut dikeluarkan menyikapi dualisme kepengurusan PWI yang belum menemukan titik terang, yakni antara kepemimpinan Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Nomor 32–34, Jakarta mulai tanggal 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dikutip dari Antara, Senin (30/9).

Tidak hanya itu, Dewan Pers juga melarang PWI untuk menggelar UKW, baik secara mandiri maupun difasilitasi.

Sementara itu, terkait Badan Penyelenggaraan Anggota (BPPA), Dewan Pers meminta kepada kedua kepengurusan PWI menyepakati dan menunjuk nama yang akan mewakili organisasi.

“Bila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya,” demikian surat tersebut.

Dewan Pers menyatakan, keputusan itu diambil demi menjaga integritas dan kelancaran organisasi kerja dan seluruh konstituen, serta memastikan kepentingan seluruh anggota PWI tetap terlindungi.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pertemuan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada tanggal 17 September 2024 serta Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat dan Upaya Rekonsiliasi.

Kemudian, berdasarkan Surat PWI Nomor 013/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penyelesaian Masalah Organisasi PWI; Surat Permohonan Nomor 015/PWI-P/LXXVIII/IX/2024 tanggal 19 September 2024 perihal Pemberitahuan Hasil Rapat Pleno PWI Pusat; serta Rapat Pleno Ke-42 pada tanggal 29 September 2024.

Dalam mengambil keputusan, Dewan Pers mempertimbangkan dua hal. Pertama, Keputusan AHU dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun 2024.

Menurut Dewan Pers, Kemenkumham memberi pengakuan hukum PWI dengan Ketua Umum Hendry CH Bangun, tetapi juga mengakui Sasongko Tedjo sebagai pengawas atau dewan kehormatan di dua kepengurusan PWI.

“Dengan demikian, Saudara Hendry CH Bangun dalam SK Kemenkumham mendapat legitimasi yang sama dengan Saudara Sasongko dalam satu surat keputusan yang sama,” imbuh Dewan Pers.

Kedua, Dewan Pers mempertimbangkan untuk harus bersikap tidak berpihak kepada dualisme kepengurusan PWI. Hal ini sebagaimana peran dan kedudukan struktur organisatoris Dewan Pers.

Diketahui, Hendry Bangun diberhentikan dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI pada Juli lalu. Sementara itu, kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa pada 18 Agustus 2024 terbentuk dengan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

    Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri. Ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah, maka Novi akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa, 11 Mei 2021. Kepala […]

  • “Kasus Ferdy Sambo” Presiden Jokowi Tegaskan Tak Intervensi

    “Kasus Ferdy Sambo” Presiden Jokowi Tegaskan Tak Intervensi

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menekankan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS). Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat ditanya oleh awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya. […]

  • 17 Ribu Lebih Keluarga di Belu Terima Bantuan Beras PPKM

    17 Ribu Lebih Keluarga di Belu Terima Bantuan Beras PPKM

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pandemi Covid–19 belum berakhir, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna memutuskan penyebaran wabah Covid–19, dan disusul dengan kebijakan pemberian bantuan beras PPKM. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu, Sabina Mau Taek melalui laporannya dalam kegiatan launching ‘peluncuran’ bantuan beras PPKM oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, […]

  • Bus Milenial SEHATI Dirusak Orang Tak Dikenal di Jalan Raya Leoruas

    Bus Milenial SEHATI Dirusak Orang Tak Dikenal di Jalan Raya Leoruas

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bus Paris Indah rute Atambua – Kupang dengan nomor polisi DH 7156 EB yang ditumpangi sekelompok Milenial SEHATI diserang kelompok orang tak dikenal (OTD) di Bilangan Jalan Raya Dusun Leoruas (km.16), Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis siang, 10 Desember 2020. Kejadian nahas […]

  • Menteri Pendidikan Larang Pelajar SD Main Game Roblox

    Menteri Pendidikan Larang Pelajar SD Main Game Roblox

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Pemerintah telah meluncurkan Program Tunas dan menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.   Jakarta | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, melarang pelajar sekolah dasar (SD) bermain Roblox karena platform tersebut dinilai mengandung unsur kekerasan dan kata-kata tidak pantas yang bisa berdampak negatif pada perkembangan anak. Menurutnya, […]

  • Tetap Terjangkau, Tak Naik Tarif Listrik Periode Oktober—Desember 2025

    Tetap Terjangkau, Tak Naik Tarif Listrik Periode Oktober—Desember 2025

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan UMKM.   Jakarta | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) […]

expand_less