Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Dharma Wanita Kementerian Agama Kabupaten TTS ‘Perangi’ HIV/AIDS

Dharma Wanita Kementerian Agama Kabupaten TTS ‘Perangi’ HIV/AIDS

  • account_circle Daud Nubatonis
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 418
  • comment 0 komentar

Loading

Sebagai organisasi perempuan yang memiliki tanggung jawab moral dalam membangun keluarga dan masyarakat, DWP Kemenag TTS merasa terpanggil untuk turut serta dalam upaya edukasi dan pencegahan HIV/AIDS.

 

SoE |Peningkatan signifikan kasus HIV/AIDS, baik dari segi jumlah maupun kompleksitasnya menjadi atensi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-26, maka dihelat sosialisasi penanggulangan HIV/AIDS, bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS.

Kegiatan ini mengusung tema nasional “Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan Dalam Pendidikan Anak Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” yang dijabarkan dalam sub tema “Penanggulangan HIV/AIDS Cegah AIDS, Selamatkan Keluarga.” yang berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025, di Aula Kantor Kemenag TTS.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus dan anggota DWP, kepala kantor Kemenag TTS bersama jajarannya, seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten TTS, serta narasumber dari Dinas kesehatan kabupaten TTS yang memberikan materi mengenai pencegahan, penularan, dan penanganan HIV/AIDS.

Ketua DWP Kementerian Agama Kabupaten TTS, Flora A. Nggiku-Nuban, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sub tema ini sangat relevan dengan kondisi wilayah TTS, yang saat ini mengalami peningkatan signifikan kasus HIV/AIDS, baik dari segi jumlah maupun kompleksitasnya. Menurutnya, sebagai organisasi perempuan yang memiliki tanggung jawab moral dalam membangun keluarga dan masyarakat, DWP merasa terpanggil untuk turut serta dalam upaya edukasi dan pencegahan.

“HIV/AIDS bukan lagi isu yang jauh, tetapi ancaman nyata yang dapat memengaruhi kehidupan keluarga, masa depan anak-anak, dan stabilitas sosial. Karena itu, pemahaman tentang bahaya, pola penularan, dan langkah pencegahan sangat diperlukan,” ungkapnya.

Flora juga menekankan pentingnya peran seorang istri dalam ketahanan keluarga. Seorang istri, menurutnya, adalah mitra, sahabat, dan pendamping yang memiliki peran besar dalam memastikan keluarga menjalani pola hidup sehat dan bermoral. Melalui kegiatan edukasi seperti ini, DWP diharapkan dapat semakin memberdayakan anggotanya untuk menjadi pilar keluarga yang tangguh, sehat, dan harmonis.

“Pengetahuan adalah perlindungan terbaik. ASN Kementerian Agama harus mampu menjadi corong informasi yang benar sekaligus teladan dalam menjaga perilaku hidup sehat, bermoral, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 yang akan diperingati pada 3 Januari 2026.

“Sebagai keluarga besar Kementerian Agama, kita tidak hanya merayakan HAB dengan seremoni, tetapi dengan tindakan nyata, salah satunya melalui penguatan pemahaman ASN dan keluarga terkait isu-isu fundamental yang berpengaruh pada kehidupan sosial dan spiritual masyarakat,” tambahnya.

Ketua DWP juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua KPA Kabupaten TTS beserta tim yang telah hadir memberikan edukasi, waktu, dan tenaga dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut demi kesehatan masyarakat TTS.

Di akhir sambutannya, Ketua DWP mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga penyebar informasi kepada keluarga dan lingkungan terdekat.

“Pencegahan HIV/AIDS adalah tanggung jawab bersama. Dengan pengetahuan yang benar, kita dapat melindungi banyak pihak dari risiko dan dampak yang merugikan.”

Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulan AIDS (KPA) Kabupaten TTS, Ir. Oktovianus Nabunome, M.Si, menyampaikan bahwa HIV & AIDS masih menjadi persoalan serius, baik di tingkat Provinsi NTT, maupun di Kabupaten TTS, upaya penanggulangan terus dilakukan melalui peningkatan edukasi, deteksi dini, pendampingan, dan penguatan layanan kesehatan.

“Kami sadar bahwa pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, keluarga, gereja, sekolah, komunitas pemuda, dan organisasi masyarakat sipil untuk menghindari penyakit,“ ungkapnya.

Menurutnya sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan pengetahuan, menghilangkan stigma dan diskriminasi, serta mendorong masyarakat untuk berperilaku sehat dan tidak takut memeriksakan diri.(*)

  • Penulis: Daud Nubatonis
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPK Hotel Bintang di NTT pada Mei 2021 Lebih Rendah dari April 2021

    TPK Hotel Bintang di NTT pada Mei 2021 Lebih Rendah dari April 2021

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur merilis perkembangan pariwisata dan transportasi pada Mei 2021. Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus dalam pemaparannya pada Kamis, 1 Juli 2021 menyampaikan jumlah tamu menginap pada hotel bintang Mei 2021 sejumlah 21.420 orang dengan perincian 20.739 orang tamu nusantara dan 681 orang tamu mancanegara. […]

  • Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – NTT, Garda Indonesia | Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui unit pidana umum (pidum) telah menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah yang dilaporkan Yulius Tse ke Polsek Amanuban Selatan dengan nomor laporan polisi: LP/26/XII/2021, tanggal 15 Desember 2021. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/01/27/yulius-tse-polisikan-rudolfo-nabuasa-atas-dugaan-penipuan-jual-beli-tanah/ Kasat Reskrim Polres […]

  • Kredit Kendaraan Tanpa DP di Bank NTT, Bunga Kredit 0,4 Persen

    Kredit Kendaraan Tanpa DP di Bank NTT, Bunga Kredit 0,4 Persen

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank NTT meluncurkan skim kredit kendaraan bermotor (KKB) pada Minggu petang, 29 Mei 2022 di atrium Lippo Plaza Kupang. Menarik dari jenis kredit ini, yakni nasabah dipersilahkan memilih kendaraan bermotor apa saja, baik itu roda dua, empat maupun alat pertanian tanpa uang muka. Tak hanya itu, Bank NTT juga memberikan bunga […]

  • Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Listrik Terbesar di Dunia

    Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Listrik Terbesar di Dunia

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Dari 26 pembangkit listrik yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto, 89 persennya bersumber dari pemanfaatan potensi energi bersih. Prabowo optimistis Indonesia tidak hanya akan menjadi negara mandiri, tetapi juga menjadi salah satu pemain utama dalam transformasi energi global.   Sumedang | Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan mulai dari pembangkit, jaringan transmisi […]

  • Bank NTT Termasuk 22 Peserta Tambahan ‘Fast Payment BI’

    Bank NTT Termasuk 22 Peserta Tambahan ‘Fast Payment BI’

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional implementasi, salah satunya melalui fast payment BI yaitu BI-Fast. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa jumlah peserta BI-Fast mulai Senin, 31 Januari 2022, bertambah sebanyak 21 Bank dan 1 lembaga nonbank yang masuk sebagai peserta gelombang atau […]

  • KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

    KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai informasi, KUHP yang disahkan pada 2022 dan KUHAP yang disahkan pada Desember 2025 mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.   Jakarta | Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru berpotensi mempermudah kriminalisasi terhadap warga yang mengkritik pemerintah. Ia menyoroti pasal pidana penghinaan terhadap presiden, wakil presiden, dan instansi […]

expand_less