Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Di NTT, Kecepatan Angin Hingga 30 Knots & Gelombang Laut Capai 5 Meter

Di NTT, Kecepatan Angin Hingga 30 Knots & Gelombang Laut Capai 5 Meter

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Potensi kecepatan angin hingga 30 knots dan gelombang laut hingga 5 meter masih akan berlangsung hingga 3 hari kedepan sejak Jumat, 31 Mei 2019. Kondisi tersebut menyebabkan tertundanya pelayaran kapal laut menuju ke Pulau Rote dan Sabu dan pulau lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Angin kencang disebabkan adanya perbedaan tekanan udara yang cukup signifikan antara Australia berkisar 1035 mb dan wilayah NTT berkisar 1012 mb

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/05/26/waspada-potensi-angin-kencang-gelombang-tinggi-di-wilayah-ntt/

Forcaster On Duty (Prakirawan) BMKG El Tari Kupang Nanik Tresnawati kepada Garda Indonesia menyampaikan bahwa semakin besar perbedaan tekanan udara tersebut maka gradien tekanan akan semakin rapat sehingga menimbulkan dampak angin kencang dan semakin kencang anginnya akan mempengaruhi kenaikan dari tinggi gelombang laut.

“3 hari kedepan masih gelombang tinggi dan angin kencang, nanti kami update lagi prakiraan yang terbaru”, jelas Nanik pada Kamis, 31 Mei 2019 pukul 16:02 WITA

BMKG mengimbau untuk mewaspadai daerah yang terdampak kecepatan angin dan gelombang laut tinggi yakni di Selat Sape bagian Tenggara—Selatan dengan kecepatan angin 10—30 knots dan gelombang laut tinggi 0,75—2,5 meter; Selat Sumba arah arah angin Timur—Tenggara 15—30 knots dan tinggi gelombang laut 1,25—2,5 meter; dan Samudera Hindia Selatan NTT dengan kecepatan angin 15—30 knots dan tinggi gelombang laut 3—5 meter

Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap gelombang laut setinggi 3,0 meter di Selat Sumba; 4,0 meter di Laut Sawu dan Perairan Selatan Pulau Sumba; 5,0 meter di Samudera Hindia Selatan NTT, Perairan Selatan Kupang Pulau Rote dan Laut Timor Selatan NTT.

Penulis dan editor (+rony banase), Foto by batamnews.co.id

 

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IAKN Kupang Targetkan Punya Dua Guru Besar

    IAKN Kupang Targetkan Punya Dua Guru Besar

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak November 2024, IAKN Kupang telah meluncurkan platform media sosial. Inisiatif ini membuahkan hasil, IAKN Kupang berhasil meraih peringkat ke-6 dalam daftar perguruan tinggi terbaik di NTT versi Webometrics.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang mencetak sejarah baru dalam dunia pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada apel kesadaran yang berlangsung […]

  • Rakor Virtual Capaian Kinerja, Yasonna Ajak ASN Kemenkumham Kompak

    Rakor Virtual Capaian Kinerja, Yasonna Ajak ASN Kemenkumham Kompak

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada tanggal 29 Juni—2 Juli 2020, jajaran 33 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) seluruh Indonesia bakal mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Pengendalian Capaian Kinerja. Dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc Ph.D. pada Senin, 29 Juni 2020 pukul 09.30 WITA—selesai di Graha Kebangsaan Jakarta dengan tema “Tatanan […]

  • Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Anak Daerah (Konferda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (20—22 Juni 2019 di Hotel Romyta) yang diikuti oleh anak dari 22 kab/kota berhasil memilih dan mengukuhkan 2 (dua) orang anak yakni 1 (satu) anak laki-laki dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 1 (satu) anak perempuan dari Kota Kupang. http://gardaindonesia.id/2019/06/21/konferda-anak-ntt-2019-merajut-perbedaan-dalam-persaudaraan/ Proses […]

  • 122 Juta Rekening Sudah Diblokir, PPATK Kini Incar E-Wallet

    122 Juta Rekening Sudah Diblokir, PPATK Kini Incar E-Wallet

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Danang menambahkan bahwa dompet digital saat ini juga rentan disalahgunakan untuk praktik pencucian uang maupun transaksi judi online (judol).   Jakarta | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyita perhatian publik setelah membuka peluang pemblokiran sementara dompet digital atau e-wallet yang tidak aktif alias dormant. Wacana ini muncul usai PPATK memblokir sementara 122 […]

  • Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

    Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sekali lagi, iya masih berlanjut! Apanya yang masih berlanjut? Itu loh, kasus korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019. Kabarnya, melibatkan duit total sekitar 6 miliar rupiah. Dilanjutkan! begitulah keterangan yang disampaikan oleh almarhum Maryono, S.H., M.H. yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado. Kita […]

  • Uang Mantan Wakil Gubernur NTT Raib di Rekening, Ini Respons BRI

    Uang Mantan Wakil Gubernur NTT Raib di Rekening, Ini Respons BRI

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 2Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Benny A Litelnoni, mantan Wakil Gubernur NTT periode 2013—2018 mengungkapkan uang Rp35 juta raib atau hilang usai bertransaksi via BRI Mobile atau BRImo. Atas hilangnya uang itu, Benny Litelnoni bersama kuasanya hukumnya, Emanuel Passar telah melapor ke Polda NTT pada 31 Desember 2022. Kepada victorynews.id pada Selasa (24/1/2023) di Kupang, Emanuel membeberkan alur peristiwa hingga […]

expand_less