Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Dinas PPPA NTT Pinta Gubernur Terbitkan Pergub tentang PPRG

Dinas PPPA NTT Pinta Gubernur Terbitkan Pergub tentang PPRG

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 24 Okt 2019
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTT melaksanakan Forum Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) dalam kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan Keluarga di Provinsi NTT, bagi OPD lingkup Provinsi NTT, pada Kamis 24 Oktober 2019.

Kegiatan yang digelar di Hotel Sahid T-More Kupang juga melibatkan organisasi kemasyarakatan, para pengusaha dan para akademisi dari beberapa kampus di Kota Kupang. Kegiatan tersebut bertujuan membangun pemahaman bersama terkait PPRG serta langkah-langkah dalam pengimplementasian PPRG di masing-masing OPD. Hal tersebut disampaikan oleh Frits Leki, Kepala Seksi PUG, Dinas PPPA Provinsi NTT.

Menurut Frits, PPRG sendiri merupakan kesetaraan penganggaran dalam suatu kegiatan antara kebutuhan laki-laki dan perempuan. “Dalam merencanakan anggaran melihat pada kebutuhan laki-laki dan perempuan, karena antara kebutuhan laki-laki dan perempuan pasti berbeda”, ujar Frits.

Frits menambahkan bahwa dalam perencanaan harus mengikuti 9 langkah perencanaan yang dikeluarkan oleh Bappenas, yang harus didukung oleh ketersediaan data terpilah terkait kegiatan yang akan dilakukan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dari hasil diskusi bersama peserta maka ada satu hal yang menjadi perhatian bersama terutama Dinas PPPA, yaitu meminta kepada Gubernur untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait PPRG agar dapat dijalankan oleh semua OPD.

“Solusi terbaik untuk mengatasi tidak jalannya PPRG di berbagai OPD adalah meminta kepada Gubernur untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang PPRG,” jelasnya.

Selain itu, Dinas PPPA akan melakukan Advokasi terkait PPRG kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup Provinsi NTT. Dirinya mengatakan bahwa pimpinan OPD merupakan pengambil kebijakan dan seharusnya advokasi diberikan kepada bagian perencanaan pada masing-masing OPD, sehingga ia berharap dalam advokasi bisa melibatkan staf perencanaan dari masing-masing OPD.

“Beberapa tahun lalu kami (Dinas PPPA) dan Bappeda sudah jalan (PPRG), tapi dalam waktu berjalan belum ada OPD yang mengikuti. Memang ada banyak masalah termasuk teman-teman mempertanyakan tentang dasar PPRG, sehingga penekanannya adalah pembentukan Peraturan Gubernur,” tandas Frits. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris II Kwarcab Belu Buka Perjusami Gugus Depan SMAN 1 Tasbar

    Sekretaris II Kwarcab Belu Buka Perjusami Gugus Depan SMAN 1 Tasbar

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Dua gugus depan (gudep), yakni gudep SMAN 1 Tasifeto Barat dan SMAN Raimanuk, kwartir cabang Belu, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkemah selama 3 (tiga) hari berturut-turut di halaman SMAN 1 Tasifeto Barat. Perkemahan ini lazim dikenal dengan istilah perkemahan Jumat, Sabtu dan Minggu (perjusami); dibuka oleh Sekretaris II Kwarcab Belu, […]

  • NTT & NTB Tuan Rumah PON 2028, Ini Lokasi Pembukaan

    NTT & NTB Tuan Rumah PON 2028, Ini Lokasi Pembukaan

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pekan Olahraga Nasional (PON) harus ditetapkan 6 (enam) tahun sebelum waktu pelaksanaannya. Di samping itu, syarat lain yang harus dipenuhi oleh provinsi penyelenggaraan di antaranya venue pertandingan, fasilitas akomodasi, pelayanan transportasi, dan yang terpenting mendapat dukungan baik dari gubernur, wali kota, bupati, serta anggota DPRD. Persetujuan dari DPRD sangat penting karena […]

  • Abu Janda, Indonesia Membutuhkannya

    Abu Janda, Indonesia Membutuhkannya

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Al- Ustadz H.Miftahul Chair, S.Hi., MA Permadi Arya atau yang akrab disapa dengan Abu Janda adalah sosok pegiat media sosial yang telah mengabdikan dirinya untuk bangsa Indonesia ini dalam melawan dan membasmi intoleran dan radikalisme di media sosial. Ancaman bunuh, pemenggalan kepala, hingga bully-an sudah menjadi sarapan sehari-hari baginya. Ia yang memilih zona […]

  • Presiden Jokowi Bahas Langkah Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global

    Presiden Jokowi Bahas Langkah Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk segera menginventarisasi segala regulasi mengenai ekonomi dan investasi yang dirasa menghambat gerak pemerintah dalam upaya meningkatkan laju ekonomi nasional. Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah dan antisipasi dalam menanggapi perkembangan ekonomi dunia. “Saya minta seluruh kementerian […]

  • Masyarakat Karo Bangga Irjen Pol Nico Afinta Jabat Kapolda Kalsel

    Masyarakat Karo Bangga Irjen Pol Nico Afinta Jabat Kapolda Kalsel

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Irjen Pol Nico Afinfa dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Sosial Politik (Sahlisospol) Kapolri. Penunjukan jabatan itu berdasarkan keputusan telegram Kapolri ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020. Diketahui, putra asli Karo itu mengganti Irjen Pol Yazid Fanani yang dipercaya menjabat Ketua STIK Lemdiklat Polri. Pengangkatan […]

  • Penjelasan Dirjen Hubud tentang Bagasi Yang Dapat Dikenakan Biaya

    Penjelasan Dirjen Hubud tentang Bagasi Yang Dapat Dikenakan Biaya

    • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    ‘Bagasi Tercatat pada Kelompok Pelayanan Berbasis Biaya Rendah Dapat Dikenakan Biaya Asal Memenuhi Syarat dan Tahapan Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan’-Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti. Jakarta. gardaindonesia.id | Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam […]

expand_less