Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

So’E-TTS, Gardaindonesia.id-Tersangka Pelaku Human Trafficking asal Timor Tengah Selatan (TTS); Martinus Nenobota (46 tahun) yang mengakibatkan meninggalnya TKI Almh. Adelina Sau, berhasil ditangkap Aparat Polres TTS pada hari Rabu/15 Agustus 2018 pukul 05.40 wita.

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Jamari,S.H.M.H., saat dihubungi media ini melalui hubungan telepon selular, Rabu/15 Agustus 2018 pukul 09.47 wita; membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, Pelaku sudah diamankan! “ jelas Iptu Jamari, kemudian mengirimkan kronologis penangkapan Martinus Nenobota, melalui pesan Whatsapp.

Unit TPPO Polres TTS dibawah pimpinan Bripka Rudy Soik, SH dan Tim Buser dibawah pimpinan Kanit Buser Bripka Yulius Halla berhasil menangkap tersangka Martinus Nenobota di desa Nunukniti RT.04 RW.10 Kecamatan Fatmollo Kabupaten TTS.
Tim TPPO melakukan pengejaran selama 1 (satu) minggu yangmana sebelumnya pelaku melarikan diri dari Pengadilan Negeri SoE tanggal 30 Juli 2018 .

Adapun kronologis keterlibatan Martinus Nenobota dalam kasus Human Trafficking:

Pada bulan Juli 2013 Martinus menjemput korban almh Adelina Sau di Desa Abi Kecamatan Oenino Kabupaten TTS; kala itu usia korban menginjak 14 (empat belas) tahun ,Martinus menjual korban kepada pelaku ZarifudinCs dengan harga 3 juta rupiah (pengakuan zarifudin) dan korban di kirim ke Malaysia dan diterima oleh agen Ester, semua dokumen korban dipalsukan oleh Zarifudin dan pembuatan paspor di Imigrasi Blitar-Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya korban dikirim kembali dari Malaysia ke Indonesia karena korban masih sangat kecil,Kemudian pada tahun 2014; korban dijemput lagi oleh Jaringan Habel Pah,Cs untuk dikirim kembali ke Malaysia dan diterima oleh jaringan Lim Ching Lee tanggal 11 Februari 2018.

Korban dikabarkan meninggal dunia akibat mengalami penyiksaan oleh majikan korban sendiri dan tragisnya “tempat tinggal korban sehari-hari adalah kandang anjing“

Tersangka Martinus Nenobota, dijerat dengan pasal 2, pasal 10, dan pasal 19 UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.120 juta dan paling banyak Rp.600 juta. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Saber Pungli Awasi Pembagian Bantuan Sosial Pandemi Covid-19

    Satgas Saber Pungli Awasi Pembagian Bantuan Sosial Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD, menegaskan Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan hadir dan mengawasi pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat Pandemi Covid-19. Hal ini disampaikannya pada rapat Saber Pungli secara virtual di Jakarta, pada Selasa, 21 April 2020. Mahfud […]

  • Dalil Jumlah Murid, Kepsek SDN Aen’ut Nonaktifkan Tiga Guru Honorer

    Dalil Jumlah Murid, Kepsek SDN Aen’ut Nonaktifkan Tiga Guru Honorer

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    T.T.S-NTT, Garda Indonesia | “Jadi, begini. Jumlah murid kami hanya 40-an orang. Terus, guru PNS ada 6 orang. Jadi, waktu  rapat, saya bilang biar ibu dong tidak dapat jam, ibu dong tetap masuk dapodik, tetap saya layani segala surat – surat yang dibutuhkan. Saya omong begitu, mereka setuju. Terus, mereka lapor saya di kabid dan […]

  • Kodim 1627/Rote Ndao Bantu Alat Masak bagi Warga Terdampak Badai Seroja

    Kodim 1627/Rote Ndao Bantu Alat Masak bagi Warga Terdampak Badai Seroja

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Bakti Sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat terdampak Badai Seroja terus dilakukan oleh Kodim 1627/Rote Ndao. Komandan Kodim serta Babinsa dari masing-masing sektor hadir saat penyerahan bantuan pada Senin, 19 April 2021, bertempat di Desa Dolasin Kecamatan Rote Barat Daya dan Desa Kuli Aisele serta Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten […]

  • Hari Lahir Pancasila dan Komitmen Pemberantasan Korupsi

    Hari Lahir Pancasila dan Komitmen Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Setiap tanggal 1 Juni segenap bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote memperingati Hari Lahir Pancasila. Kepada media pada Senin, 31 Mei 2021; Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) menyatakan, hari lahir Pancasila 1 Juni ini, perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi dan […]

  • Idul Kurban PLN UIP Nusra Bagi Para Mustahik

    Idul Kurban PLN UIP Nusra Bagi Para Mustahik

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berbekal iuran seluruh pegawai serta kolaborasi bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, berbagi daging kurban kepada para mustahik di sekitar wilayah perusahaan yang dibalut dalam tema ‘Semangat Berkurban, Bukti Keikhlasan dan Pengorbanan yang Sempurna’. Pada Idul […]

  • Ayodhia Kalake Lantik Linus Lusi Jadi Pj Wali Kota Kupang

    Ayodhia Kalake Lantik Linus Lusi Jadi Pj Wali Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Linus Lusi, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mengemban amanah baru sebagai Penjabat Wali Kota Kupang periode 2024—2025. Prosesi pengambilan sumpah dan  pelantikan Linus Lusi sebagai Pj Wali Kota Kupang dilakukan oleh Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake atas nama Presiden Republik Indonesia pada Sabtu siang, 24 Agustus 2024 di aula El Tari […]

expand_less