Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

So’E-TTS, Gardaindonesia.id-Tersangka Pelaku Human Trafficking asal Timor Tengah Selatan (TTS); Martinus Nenobota (46 tahun) yang mengakibatkan meninggalnya TKI Almh. Adelina Sau, berhasil ditangkap Aparat Polres TTS pada hari Rabu/15 Agustus 2018 pukul 05.40 wita.

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Jamari,S.H.M.H., saat dihubungi media ini melalui hubungan telepon selular, Rabu/15 Agustus 2018 pukul 09.47 wita; membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, Pelaku sudah diamankan! “ jelas Iptu Jamari, kemudian mengirimkan kronologis penangkapan Martinus Nenobota, melalui pesan Whatsapp.

Unit TPPO Polres TTS dibawah pimpinan Bripka Rudy Soik, SH dan Tim Buser dibawah pimpinan Kanit Buser Bripka Yulius Halla berhasil menangkap tersangka Martinus Nenobota di desa Nunukniti RT.04 RW.10 Kecamatan Fatmollo Kabupaten TTS.
Tim TPPO melakukan pengejaran selama 1 (satu) minggu yangmana sebelumnya pelaku melarikan diri dari Pengadilan Negeri SoE tanggal 30 Juli 2018 .

Adapun kronologis keterlibatan Martinus Nenobota dalam kasus Human Trafficking:

Pada bulan Juli 2013 Martinus menjemput korban almh Adelina Sau di Desa Abi Kecamatan Oenino Kabupaten TTS; kala itu usia korban menginjak 14 (empat belas) tahun ,Martinus menjual korban kepada pelaku ZarifudinCs dengan harga 3 juta rupiah (pengakuan zarifudin) dan korban di kirim ke Malaysia dan diterima oleh agen Ester, semua dokumen korban dipalsukan oleh Zarifudin dan pembuatan paspor di Imigrasi Blitar-Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya korban dikirim kembali dari Malaysia ke Indonesia karena korban masih sangat kecil,Kemudian pada tahun 2014; korban dijemput lagi oleh Jaringan Habel Pah,Cs untuk dikirim kembali ke Malaysia dan diterima oleh jaringan Lim Ching Lee tanggal 11 Februari 2018.

Korban dikabarkan meninggal dunia akibat mengalami penyiksaan oleh majikan korban sendiri dan tragisnya “tempat tinggal korban sehari-hari adalah kandang anjing“

Tersangka Martinus Nenobota, dijerat dengan pasal 2, pasal 10, dan pasal 19 UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.120 juta dan paling banyak Rp.600 juta. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Pers Berpulang, IMO-Indonesia Turut Berdukacita

    Ketua Dewan Pers Berpulang, IMO-Indonesia Turut Berdukacita

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra. Diketahui, Azyumardi tutup usia pada Minggu, 18 September 2022, pukul 12.30 Waktu Kuala Lumpur. “Turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya prof Azyumardi Azra, tokoh pers nasional. Semoga almarhum husnul khotimah serta […]

  • Hemat 15 Triliun, Prabowo Minta Potong Perjalanan Dinas Luar Negeri

    Hemat 15 Triliun, Prabowo Minta Potong Perjalanan Dinas Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran perjalanan dinas pejabat dipotong, terutama perjalanan dinas luar negeri. Ia ingin perjalanan luar negeri para pejabat dikurangi 50 persen dari total anggaran yang terdata di kementerian atau lembaga masing-masing. “Saudara-saudara, hitungan kita perjalanan luar negeri saja itu, Indonesia ini perjalanan luar negeri pejabat-pejabat, USD 3 miliar. Saya minta […]

  • Tenun Motif Sepe Ikon Kota Kupang Dipajang di ‘Exotic Tenun Fest’

    Tenun Motif Sepe Ikon Kota Kupang Dipajang di ‘Exotic Tenun Fest’

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tenun Motif Sepe sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) personal hasil karya dari Ketua Dekranasda, Hilda Manafe bersama penenun dari Penkase, dipajang dan dipromosikan saat Exotic Tenun Fest yang dihelat oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTT, di Gedung Dekranasda Provinsi NTT, pada Senin, […]

  • SPK : Sirih Pinang Kapur Selalu Bersama Masyarakat NTT

    SPK : Sirih Pinang Kapur Selalu Bersama Masyarakat NTT

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Loading

    Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki ragam budaya khas, salah satunya yaitu budaya atau tradisi Oko Mama. Bukan nama orang, namun nama tempat sirih pinang, barang khas Suku Dawan di Pulau Timor, sering  digunakan sebagai wadah untuk memberikan siri pinang kepada tamu. Siapa pun yang bertamu ke rumah warga Suku Dawan (Atoin Meto) di Pulau […]

  • Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Juli 2018 Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar 0,13% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 132,75. Inflasi Juli 2018 terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Kelompok pengeluaran transpor, komunikasi dan jasa keuangan memberi andil sebesar -0,34 dengan cakupan Inflasi -1,93% lebih tinggi dari kelompok bahan […]

  • Luncurkan Gesit Asuh, Menteri PPPA : Pengasuhan Baik Tekan Potensi Kekerasan Anak

    Luncurkan Gesit Asuh, Menteri PPPA : Pengasuhan Baik Tekan Potensi Kekerasan Anak

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2018 menunjukkan 2 dari 3 anak pernah mengalami kekerasan fisik, emosional maupun seksual. Demikian juga kasus-kasus yang mengemuka di media massa terkait anak seperti bunuh diri, eksploitasi, dan penelantaran. “Berbagai fakta ini merupakan contoh dampak dari pengasuhan yang kurang baik,” ungkap […]

expand_less