Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Loading

So’E-TTS, Gardaindonesia.id-Tersangka Pelaku Human Trafficking asal Timor Tengah Selatan (TTS); Martinus Nenobota (46 tahun) yang mengakibatkan meninggalnya TKI Almh. Adelina Sau, berhasil ditangkap Aparat Polres TTS pada hari Rabu/15 Agustus 2018 pukul 05.40 wita.

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Jamari,S.H.M.H., saat dihubungi media ini melalui hubungan telepon selular, Rabu/15 Agustus 2018 pukul 09.47 wita; membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, Pelaku sudah diamankan! “ jelas Iptu Jamari, kemudian mengirimkan kronologis penangkapan Martinus Nenobota, melalui pesan Whatsapp.

Unit TPPO Polres TTS dibawah pimpinan Bripka Rudy Soik, SH dan Tim Buser dibawah pimpinan Kanit Buser Bripka Yulius Halla berhasil menangkap tersangka Martinus Nenobota di desa Nunukniti RT.04 RW.10 Kecamatan Fatmollo Kabupaten TTS.
Tim TPPO melakukan pengejaran selama 1 (satu) minggu yangmana sebelumnya pelaku melarikan diri dari Pengadilan Negeri SoE tanggal 30 Juli 2018 .

Adapun kronologis keterlibatan Martinus Nenobota dalam kasus Human Trafficking:

Pada bulan Juli 2013 Martinus menjemput korban almh Adelina Sau di Desa Abi Kecamatan Oenino Kabupaten TTS; kala itu usia korban menginjak 14 (empat belas) tahun ,Martinus menjual korban kepada pelaku ZarifudinCs dengan harga 3 juta rupiah (pengakuan zarifudin) dan korban di kirim ke Malaysia dan diterima oleh agen Ester, semua dokumen korban dipalsukan oleh Zarifudin dan pembuatan paspor di Imigrasi Blitar-Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya korban dikirim kembali dari Malaysia ke Indonesia karena korban masih sangat kecil,Kemudian pada tahun 2014; korban dijemput lagi oleh Jaringan Habel Pah,Cs untuk dikirim kembali ke Malaysia dan diterima oleh jaringan Lim Ching Lee tanggal 11 Februari 2018.

Korban dikabarkan meninggal dunia akibat mengalami penyiksaan oleh majikan korban sendiri dan tragisnya “tempat tinggal korban sehari-hari adalah kandang anjing“

Tersangka Martinus Nenobota, dijerat dengan pasal 2, pasal 10, dan pasal 19 UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.120 juta dan paling banyak Rp.600 juta. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Siaga Nasional, PLN Sedia Listrik Andal Lebaran 2024

    Apel Siaga Nasional, PLN Sedia Listrik Andal Lebaran 2024

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Gresik, Garda Indonesia | Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memimpin langsung kesiapan dan keandalan listrik menyambut momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dalam agenda apel siaga kelistrikan nasional yang berpusat di pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Gresik, Jawa Timur pada Sabtu, 6 April 2024. Pada agenda itu, Darmawan Prasodjo menyampaikan, PLN […]

  • Radikalisme Kaum Intoleran Sudah di Depan Pintu Tapi Negara Masih Ragu

    Radikalisme Kaum Intoleran Sudah di Depan Pintu Tapi Negara Masih Ragu

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Penyerangan yang berujung tiga orang luka di Mertodranan, Pasar Kliwon, Kota Solo yang terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020, bagi saya adalah letupan kecil dari rentetan peristiwa tragis yang akan berujung pada pusaran bom waktu yang akan membelah negeri ini. Pembiaran yang selalu berulang terjadi semakin menahbiskan suatu realita bahwa negara […]

  • Tak Ada Sebuah Kebetulan

    Tak Ada Sebuah Kebetulan

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Percaya kah Anda bahwa pertemuan kita dengan seseorang yang belum kita kenal sebelumnya, mendapatkan rezeki secara tiba-tiba, mengenal orang baru, bahkan mendapatkan teman hidup merupakan sebuah kebetulan? Tak ada yang kebetulan di dunia ini. Semua yang terjadi di alam ini atas izin dan kehendak Tuhan. Semuanya ada dan dalam genggaman Allah. […]

  • Antara Lona dan Lena

    Antara Lona dan Lena

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh. Melkianus Nino Tak terdengar lagi bunyi ucap manusia. Kesibukan awal bias hingga petang membungkus lelah. Dan saat telah telat malam, sunyi sudah dihantam hitam. Tepatnya pada kesepian, hanya terdengar sang Master of Ceremony membuka kata per kata-cakapan sedikit lelucon juga terpaut histori Valentine. Aku duduk membelakangi daun pintu kamar, menatap ratusan buku menumpuk hampir […]

  • Gerbong Perindo NTT Mulai Tinggalkan Melki—Johni

    Gerbong Perindo NTT Mulai Tinggalkan Melki—Johni

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    SoE | Pasca-mundurnya Jonathan Nubatonis dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  (DPW) Partai Perindo NTT berbuntut panjang. Nubatonis rela tinggalkan kursi empuk ketua DPW hanya untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA). Gerakan balik badan Nubatonis  ini rupanya diikuti sejumlah kader partai besutan Hary Tanoesoedibjo […]

  • Dalil Antar Ponakan di Masa Tenang, Warga Renrua Amankan Mobil Dinas Kominfo Belu

    Dalil Antar Ponakan di Masa Tenang, Warga Renrua Amankan Mobil Dinas Kominfo Belu

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo Pemerintah Daerah Belu, Stefen Bele Bau (SBB) berdalil menghantar keponakan lima orang mahasiswa menggunakan mobil dinas plat merah, dengan nomor polisi DH 1072 WF ke Dusun Lalere, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa sore, 8 Desember 2020. […]

expand_less