Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Dituding Selingkuh, Anggota DPRD Bali Ni Luh Dwi Yustiawati Angkat Bicara

Dituding Selingkuh, Anggota DPRD Bali Ni Luh Dwi Yustiawati Angkat Bicara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Anggota DPRD Bali Ni Luh Dwi Yustiawati angkat bicara mengenai kasus yang membelitnya, di mana sebelumnya heboh diberitakan ia telah digerebek dan dipergoki berselingkuh dengan seorang lelaki di kamar nomor 323 lantai 3 Four Star by Trans Hotel yang berlokasi di Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, pada Sabtu, 14 Maret 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

“Saya benar-benar syok dengan pemberitaan liar pada Minggu, 15 Maret 2020 kemarin. Di mana diberitakan kalau saya berselingkuh dan telah digerebek di hotel, seolah tertangkap basah. Padahal kenyataannya saya menginap seorang diri di hotel itu,” ujar Dwi Yustiawati ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Denpasar, pada Senin, 16 Maret 2020 pagi.

Dia melanjutkan, sama sekali tidak ada kejadian penggerebekan atau sweeping pada Sabtu dini hari itu. “Malah manajer hotel yang mengantar suami saya ke kamar, terus kami lama di kamar itu. Memang sempat antara kami ada kesalahpahaman, hingga terjadi cekcok mulut,” ucapnya.

Jadi, lanjut Dwi, ketika suami datang ke kamar itu, dirinya sedang tidur sendiri. Ketika kamar diperiksa, memang tidak ada siapa-siapa. Sama sekali tidak ada laki-laki atau manusia lain di kamar tersebut.

“Saya menginap seorang diri kok. Lantas bagaimana ceritanya kok kemudian malah muncul pemberitaan yang menyebutkan ada penggerebekan, yang seolah-olah memergoki saya sedang selingkuh bersama laki-laki lain ?. Ini fitnah luar biasa keji. Ini sudah pencemaran nama baik,” ujar politisi wanita asal Jimbaran, Kabupaten Badung itu.

Rasa syok lain, kata Dwi, ketika ada pemberitaan bahwa pihak DPD partai yang menaunginya telah memutuskan untuk mengusulkan dirinya dipecat, baik dari keanggotaan partai maupun sebagai Anggota DPRD Bali.

“Ya Tuhan, kenapa tidak ada pemanggilan dan klarifikasi, kok tiba-tiba vonis dijatuhkan?. Ini kan ketidakadilan namanya. Saya sekarang harus berjuang untuk menegakkan nama baik, serta atas ketidakadilan yang kini dialamatkan kepada saya,” katanya dengan suara bergetar.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim IMO Indonesia)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indikator Kependudukan Hasil LF SP2020 dan Potret Kesejahteraan Masyarakat NTT

    Indikator Kependudukan Hasil LF SP2020 dan Potret Kesejahteraan Masyarakat NTT

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yezua Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT Pada tahun 2022 tepatnya pada Juni, BPS melaksanakan Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari SP2020 yang bertujuan memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk, memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi serta memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk. LF SP2020 merupakan […]

  • Tidak Ada Gugatan MK, KPU NTT Tetapkan Victory Joss Gub/Wagub NTT Terpilih

    Tidak Ada Gugatan MK, KPU NTT Tetapkan Victory Joss Gub/Wagub NTT Terpilih

    • calendar_month Rab, 25 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Senin/23 Juli 2018 merupahkan hari ke-15 Sejak KPU Prov NTT melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018. Rapat Pleno Terbuka dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Prov NTT, Selasa/24 Juli 2018 malam di Kristal Ballroom Hotel Swissbel Kristal Kupang, Maryanti Luturmas Adoe dan didampingi […]

  • Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Firman Wijaya khawatir jika PP yang dimandatkan RUU KUHAP itu belum terbit, KUHAP tersebut belum bisa digunakan. Berlakunya KUHAP jika PP yang disyaratkan itu terpenuhi.   Jakarta | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) mengusulkan tujuh poin atau masukan kepada Komisi III DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam pernyataannya, […]

  • Video Viral Kepala BGN Main Golf, Dadan : Itu Untuk Bencana Sumatra

    Video Viral Kepala BGN Main Golf, Dadan : Itu Untuk Bencana Sumatra

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Loading

    Pada video yang beredar sejak Selasa, 16 Desember 2025, Dadan terlihat bermain golf di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 14 Desember 2025. Sejumlah unggahan menyebut aktivitas itu dilakukan saat Presiden Prabowo Subianto tengah menangani bencana di Aceh.   Jakarta | Video yang memperlihatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bermain golf didampingi dua […]

  • Petani Rumput Laut Dapat Kredit Bank NTT, Camat Raijua : Itu Bukan Bagi Uang

    Petani Rumput Laut Dapat Kredit Bank NTT, Camat Raijua : Itu Bukan Bagi Uang

    • calendar_month Ming, 25 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Bank NTT Unit Pembantu Raijua memberikan fasilitas kredit Merdeka kepada 10 (sepuluh) petani rumput laut di Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada acara tatap muka Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama para pimpinan SKPD, staf ahli gubernur dengan Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Desa, Lurah, […]

  • Presiden Jokowi : Pemberlakuan PSBB Tidak Seragam di Seluruh Indonesia

    Presiden Jokowi : Pemberlakuan PSBB Tidak Seragam di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi virus korona atau Covid-19 saat ini, semua pengambilan keputusan haruslah didasarkan pada sikap kehati-hatian dan tidak terburu-buru. Hal tersebut juga berlaku bagi penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh pemerintah daerah. “Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan […]

expand_less