Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
  • visibility 42
  • comment 1 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya.

Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3). Limbah B3 pun tidak boleh ditampung, ditimbun, maupun dibuang sembarangan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan timbunan limbah B3 berupa oli bekas hasil pengolahan oleh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang ditampung di dalam kemasan kaleng drum berukuran 200 liter sebanyak 130 drum di areal tanah kosong di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kepada awak media di lokasi penimbunan, Kepala DLHK Kota Kupang melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Gabriel Mea Wio pada Jumat siang, 13 Mei 2022, mengungkapkan bahwa petugas pengawasan di lapangan menemukan timbunan oli bekas yang masuk dalam kategori limbah B3 sebanyak 130 drum, namun belum dipastikan siapa pemiliknya.

“Kami tidak memberikan izin untuk tempat penampungan sementara (TPS) limbah B3 di lokasi ini karena semua TPS harus memiliki izin dari DLHK,” tegas Gabriel Mea Wio.

Informasi penimbunan limbah B3 ini, imbuh Gabriel, diperoleh dari Kepala Seksi Limbah B3 (Deddy Sumarsono, red) yang menangani limbah B3. Limbah ini ditampung di dalam drum dan sementara ditelusuri siapa yang menimbun dan untuk keperluan apa. “Untuk penampungan limbah B3 maupun limbah medis harus memiliki izin termasuk gudang pun harus terverifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Jadi tidak sembarang disimpan, karena kami melihat ada kebocoran limbah dari drum hingga menimbulkan bau dan berdampak ke rumah warga,” urainya.

Masih menurut Gabriel Mea Wio,  walaupun limbah B3 disimpan cuma 2—3 hari harus memiliki TPS yang memiliki izin. “Itu mengapa para transporter harus terverifikasi. Dan aturan untuk TPS limbah B3 ketat karena untuk menjaga lingkungan dengan syarat bebas banjir, tertutup, tidak mencemari lingkungan sekitar,” terangnya sembari menegaskan bahwa ada sanksi hukum bagi yang melanggarnya.

Penelusuran dan informasi yang dihimpun Garda Indonesia, sekitar 26 ton limbah B3 tersebut merupakan milik dari PT.Sabena Eraka Lauda beralamat di Grand Galaxy Jalan Boulevard Raya Blok Ran 8 No 20, Kota Bekasi.

Penulis dan Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IDI Sikka Peduli, Sadarkan Warga Sikka dengan Gerakan Masker Cegah Covid-19

    IDI Sikka Peduli, Sadarkan Warga Sikka dengan Gerakan Masker Cegah Covid-19

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere-NTT, Garda Indonesia | Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sikka melalui Gerakan Masker Cegah Covid-19 berupaya untuk menyadarkan warga Kota Maumere terutama di 4 (empat) kecamatan yakni Kecamatan Nita, Magepanda, Mego, Paga, dan Kecamatan Talibura tentang pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona. Data per Kamis, 28 Mei 2020, jumlah kasus Positif Covid-19 di […]

  • Mutasi 19 Pejabat Eselon 2B Pemkot Kupang,Inilah Daftar Nama Mereka

    Mutasi 19 Pejabat Eselon 2B Pemkot Kupang,Inilah Daftar Nama Mereka

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id |19 Pejabat eselon 2B (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diambil sumpah dan dilantik oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., di Lantai I Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019). 19 Pejabat Eselon 2B (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) yang dimutasi dan menempati jabatan sebagai berikut […]

  • Pemuda

    Pemuda

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Pemuda Oleh Gregorius Bai Bagaimana bisa anak muda berdiam, ketika mereka jadi tukang pukul kekuasaan. Saat ruang publik ditentukan uang, Air di kampung pun kering kerontang. Alam berubah menjadi bencana, atas nama investasi dikeruk dan diperkosa. Benar salah diputarbalikkan, tersesat pekatnya konflik kepentingan. Dalam dunia yang penuh pura-pura, anak muda yang akhirnya pisahkan dusta dari […]

  • Waspada Potensi Angin Kencang & Gelombang Tinggi di Wilayah NTT

    Waspada Potensi Angin Kencang & Gelombang Tinggi di Wilayah NTT

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Potensi angin kencang diperkirakan masih akan berlangsung sampai akhir Mei atau bisa berlanjut selama tidak ada gangguan misalnya muncul daerah tekanan rendah di Australia yang dapat mengurangi kecepatan angin yang masuk ke Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Forcaster On Duty BMKG El Tari Kupang, Wisnu Wardhana pada […]

  • Satu Ton Beras bagi Susteran OMJM Kupang dari Wagub NTT Josef Nae Soi

    Satu Ton Beras bagi Susteran OMJM Kupang dari Wagub NTT Josef Nae Soi

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terhadap lembaga keagamaan dan lembaga kesejahteraan sosial dalam hal ini panti asuhan di Provinsi NTT semakin nyata. Bantuan berupa beras ini dimaksudkan untuk menanggulangi para penghuni panti agar sanggup bertahap hidup karena terdampak Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 beberapa bulan terakhir. “Saya harus […]

  • Raja dan Ratu Belanda Disambut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Istana Bogor

    Raja dan Ratu Belanda Disambut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Istana Bogor

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Raja Willem-Alexander beserta rombongan delegasi Belanda tiba di Istana Bogor sekitar pukul 10.15 WIB dengan diiringi oleh pasukan Nusantara, korps musik, dan pasukan berkuda dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tak hanya itu, sejumlah pelajar yang mengenakan pakaian adat berbagai daerah juga turut menyambut kedatangan Raja dan Ratu Belanda dengan mengibarkan bendera kedua […]

expand_less