Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
  • visibility 90
  • comment 1 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya.

Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3). Limbah B3 pun tidak boleh ditampung, ditimbun, maupun dibuang sembarangan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan timbunan limbah B3 berupa oli bekas hasil pengolahan oleh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang ditampung di dalam kemasan kaleng drum berukuran 200 liter sebanyak 130 drum di areal tanah kosong di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kepada awak media di lokasi penimbunan, Kepala DLHK Kota Kupang melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Gabriel Mea Wio pada Jumat siang, 13 Mei 2022, mengungkapkan bahwa petugas pengawasan di lapangan menemukan timbunan oli bekas yang masuk dalam kategori limbah B3 sebanyak 130 drum, namun belum dipastikan siapa pemiliknya.

“Kami tidak memberikan izin untuk tempat penampungan sementara (TPS) limbah B3 di lokasi ini karena semua TPS harus memiliki izin dari DLHK,” tegas Gabriel Mea Wio.

Informasi penimbunan limbah B3 ini, imbuh Gabriel, diperoleh dari Kepala Seksi Limbah B3 (Deddy Sumarsono, red) yang menangani limbah B3. Limbah ini ditampung di dalam drum dan sementara ditelusuri siapa yang menimbun dan untuk keperluan apa. “Untuk penampungan limbah B3 maupun limbah medis harus memiliki izin termasuk gudang pun harus terverifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Jadi tidak sembarang disimpan, karena kami melihat ada kebocoran limbah dari drum hingga menimbulkan bau dan berdampak ke rumah warga,” urainya.

Masih menurut Gabriel Mea Wio,  walaupun limbah B3 disimpan cuma 2—3 hari harus memiliki TPS yang memiliki izin. “Itu mengapa para transporter harus terverifikasi. Dan aturan untuk TPS limbah B3 ketat karena untuk menjaga lingkungan dengan syarat bebas banjir, tertutup, tidak mencemari lingkungan sekitar,” terangnya sembari menegaskan bahwa ada sanksi hukum bagi yang melanggarnya.

Penelusuran dan informasi yang dihimpun Garda Indonesia, sekitar 26 ton limbah B3 tersebut merupakan milik dari PT.Sabena Eraka Lauda beralamat di Grand Galaxy Jalan Boulevard Raya Blok Ran 8 No 20, Kota Bekasi.

Penulis dan Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Kota Kupang Ditutup Selama 14 Hari

    Dampak Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Kota Kupang Ditutup Selama 14 Hari

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagai upaya pencegahan Covid-19, Pemerintah Kota Kupang melakukan pemantauan di sejumlah tempat hiburan malam, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi presiden, imbauan Gubernur NTT dan Wali Kota Kupang untuk menutup sementara tempat hiburan malam selama 14 hari. Aksi tersebut dipimpin langsung Pj. Sekda Kota Kupang Ir. Elvianus […]

  • Jabat Ketua Dewan Pers 2025—2028, Komaruddin Ganti Ninik Rahayu

    Jabat Ketua Dewan Pers 2025—2028, Komaruddin Ganti Ninik Rahayu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    IMO Indonesia akui banyak sekali perubahan dan pergeseran industri media seiring perkembangan digital dan animo masyarakat terhadap kebutuhan informasi.   Jakarta |Prof. Dr. Komaruddin Hidayat resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno Dewan Pers yang dihelat pada Rabu, 14 Mei 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Komaruddin menggantikan […]

  • Listrik PLN Setrum Tekad Belajar Ratusan Anak Pengungsi Lewotobi

    Listrik PLN Setrum Tekad Belajar Ratusan Anak Pengungsi Lewotobi

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Nyala listrik menjadi pemecut semangat belajar ratusan siswa yang terdampak. Proses ini terlaksana berkat kolaborasi erat antara PLN ULP Larantuka dan Yayasan Cakra Abhipraya Responsif.   Lewotobi | Saat tantangan pasca-bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Larantuka mendukung pemulihan masyarakat. Sinergi ini terwujud […]

  • Angin Dingin Akhir Juni

    Angin Dingin Akhir Juni

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Biasanya jelang Agustus, angin ingin menyapu hamparan lapangan utama. Ada banyak sampah- sampah berserakan dari tangan-tangan ringan. Rajin membuang sembarangan hingga berantakan. Saat desau, Abu terbang menutup langit-langit cakrawala, menggulung seperti gulungan kertas terisi es krim. Berpindah haluan, lalu pulang pangkuan. Tertampak di puncak tiang Merah Putih, berlinang kemerdekaan. Bila musiman […]

  • Siap Munas I, PJS Bertandang ke Dewan Pers

    Siap Munas I, PJS Bertandang ke Dewan Pers

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kedatangan Pengurus Pusat Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) di Dewan Pers pada Kamis, 20 Oktober 2022, mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya didampingi anggota Dewan Pers, Asmono Wikan. Ia pun langsung menyampaikan ucapan selamat datang kepada pengurus DPP PJS yang dipimpin Mahmud Marhaba selaku Plt. Ketua Umum PJS […]

  • Modal Inti Bank NTT Kurang 1,23 Triliun, Perlu Partisipasi Pemda Se-NTT

    Modal Inti Bank NTT Kurang 1,23 Triliun, Perlu Partisipasi Pemda Se-NTT

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menghelat Rapat Pembahasan Rencana Penyertaan Modal pada Kamis, 6 Agustus 2020 di Aula Fernandes Gedung Sasando. Difasilitasi oleh Pemprov NTT, rapat menghadirkan para Sekda, Ketua DPRD, dan Kabag Keuangan dari pemda/pemkot se-NTT. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala OJK NTT, Robert Sianipar; Asisten […]

expand_less