Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 455
  • comment 0 komentar

Loading

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Putusan ini tertuang dalam perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Ia menilai frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperluas makna norma pasal.

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri. Mereka menilai hal itu bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara serta merugikan hak konstitusional warga sipil untuk mendapat kesempatan setara dalam jabatan publik.

Menanggapi putusan MK, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku menghormati keputusan tersebut, meski menurutnya secara konseptual Polri merupakan institusi sipil berdasarkan UU Polri.

“Jadi sebenarnya kalau ada anggota kepolisian ditempatkan di lembaga sipil, itu sesuatu yang tidak bertentangan, suatu yang sejalan dengan jenis kelamin dalam tanda kutip polisi gitu, dia non kombatan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus PKS itu meminta pemerintah dan DPR segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan agar implementasi putusan MK berjalan baik.

“Mungkin pembentuk UU, dalam hal ini pemerintah dan DPR perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar kemudian situasi yang ideal bisa kita dapatkan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Polri harus tunduk pada putusan MK. “Saya kira kalau sudah menjadi putusan MK, semua harus tunduk dan patuh,” ucapnya.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sistem Statistik Nasional Sebagai Infrastruktur Pembangunan

    Sistem Statistik Nasional Sebagai Infrastruktur Pembangunan

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yezua Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT Data statistik bukan sekedar pelengkap agar suatu perencanaan terlihat layak dan bagus. Data statistik sangat penting dalam pembangunan, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan. Statistik dapat dipandang sebagai salah satu infrastruktur yang  penting sebagaimana  sarana dan prasarana lainnya di berbagai sektor pembangunan. Oleh karena itu, […]

  • Sinkronisasi Sistem Kelistrikan, Tim GM PLN NTT Menapak Pulau Sejuta Lontar

    Sinkronisasi Sistem Kelistrikan, Tim GM PLN NTT Menapak Pulau Sejuta Lontar

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | General Manager PLN UIW NTT, Agustinus Jatmiko beserta 10 (sepuluh) tim andal di antaranya Heru Purwoko, Senior Manajer Niaga; Ardhi Tartahadi, Senior Manajer TND; Paul Kiring, Senior Manajer KIT; Daniel Karmel Fernando Tampubolon, Senior Manajer REN; Yulius Petrus Rihi, MSB Umum; Yuniarto Hadi Prayitno, MSB DIST; Aris Kurniawan, MUPK Timor; […]

  • Cerita Genre Musik Tradisional & Post Rock dalam Jelajah Nada Timor

    Cerita Genre Musik Tradisional & Post Rock dalam Jelajah Nada Timor

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Tarwis Lifani Haning atau dikenal dengan nama panggungnya, SHAGAH, segera meluncurkan mini album terbarunya. Mini album terbarunya masih dalam proses produksi ini mempertemukan genre musik tradisional dari 5 (lima) kota/kabupaten di Nusa Tenggara Timur dengan genre musik post rock yang merupakan ciri khas SHAGAH. Mini album ini akan menjadi produk akhir dari proyek Jelajah Nada […]

  • Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Expo Kreatif Anak Negeri 2020 menghadirkan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), perbankan dan pasar atau investor yang diharapkan terbangun komunikasi dengan jejaring yang ada demi mendorong geliat ekonomi NTT melalui sektor UMKM dihelat pada 16—17 September 2020 dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Baca juga : […]

  • Pemerintah Kini Miliki 20 PCR untuk Tes Covid-19 & Mulai Didistribusi

    Pemerintah Kini Miliki 20 PCR untuk Tes Covid-19 & Mulai Didistribusi

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia kini memiliki 20 alat tes Reaksi Berantai Polimerase atau ( Polymerase Chain Reaction) yang terdiri atas dua buah RNA Extractor Automatic dan 18 Detector PCR yang bisa mengetahui ketepatan hasil tes Covid-19 hingga 10 ribu per harinya. “Sekitar tiga minggu lalu, kita sudah berhasil membeli alat dari Swiss Roche […]

  • Lindungi Anak dengan Imunisasi di Masa Pandemi, Hindari Wabah Ganda

    Lindungi Anak dengan Imunisasi di Masa Pandemi, Hindari Wabah Ganda

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi. Hasil survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan hasil surveinya bersama Unicef dan pemerhati imunisasi anak menyebutkan mayoritas pelayanan kesehatan menurun. Meskipun vaksin Covid-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untuk mendapatkan kekebalan melalui imunisasi. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan […]

expand_less