Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

DPR Kritik MK Pascapelarangan Polisi Aktif Pegang Jabatan Sipil

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 395
  • comment 0 komentar

Loading

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Putusan ini tertuang dalam perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Ia menilai frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperluas makna norma pasal.

Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang menilai banyak anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT tanpa melalui proses pengunduran diri. Mereka menilai hal itu bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara serta merugikan hak konstitusional warga sipil untuk mendapat kesempatan setara dalam jabatan publik.

Menanggapi putusan MK, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku menghormati keputusan tersebut, meski menurutnya secara konseptual Polri merupakan institusi sipil berdasarkan UU Polri.

“Jadi sebenarnya kalau ada anggota kepolisian ditempatkan di lembaga sipil, itu sesuatu yang tidak bertentangan, suatu yang sejalan dengan jenis kelamin dalam tanda kutip polisi gitu, dia non kombatan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus PKS itu meminta pemerintah dan DPR segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan agar implementasi putusan MK berjalan baik.

“Mungkin pembentuk UU, dalam hal ini pemerintah dan DPR perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar kemudian situasi yang ideal bisa kita dapatkan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Polri harus tunduk pada putusan MK. “Saya kira kalau sudah menjadi putusan MK, semua harus tunduk dan patuh,” ucapnya.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemen PUPR Dorong Kontraktor Indonesia Ekspor Jasa Konstruksi

    Kemen PUPR Dorong Kontraktor Indonesia Ekspor Jasa Konstruksi

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional terus mendorong kontraktor dan konsultan Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sehingga memiliki daya saing dalam kompetisi global. Kemampuan memenuhi standar mutu internasional diperlukan untuk meningkatkan ekspor jasa konstruksi nasional. “Kebanggaan bagi Kementerian PUPR melihat kiprah kontraktor Indonesia di Aljazair sebagai […]

  • Pemerintah Jepang dan PATRIA Dukung Wisata Hijau Indonesia

    Pemerintah Jepang dan PATRIA Dukung Wisata Hijau Indonesia

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 lebih-kurang 2 (dua) tahun, berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat, khususnya yang bergerak dalam bisnis pariwisata. Melandainya pandemi, menghidupkan gairah masyarakat global untuk kembali berwisata di seluruh Indonesia. Tak heran pariwisata menjadi salah satu primadona pemulihan ekonomi negara. Melihat krisis ekologi global, Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) memandang perlu […]

  • Pertamina Patra Niaga ‘Lift Up’ Program Langit Biru, Pakai Pertamax

    Pertamina Patra Niaga ‘Lift Up’ Program Langit Biru, Pakai Pertamax

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Program Langit Biru merupakan program Pertamina guna mewujudkan kualitas udara yang lebih baik dan ramah lingkungan bagi keberlangsungan hidup. Program ini dilaksanakan di wilayah Nusa Tenggara Timur khususnya di Kota Kupang pada tanggal 21 April 2024 dengan mengedukasi masyarakat untuk beralih menggunakan produk yang berkualitas. Program Langit Biru ini diuji coba pada 71 SPBU […]

  • TJLS PLN NTT Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

    TJLS PLN NTT Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Melalui program TJSL, PLN turut mendukung penyediaan listrik di Huntara III dan menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi.   Flores Timur | Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki telah memaksa ribuan warga untuk mengungsi, meninggalkan rumah dan kehidupan mereka. Menanggapi kondisi darurat ini, PLN mengambil peran aktif untuk meringankan beban sesama. Bantuan sembako […]

  • Hadiah Sepeda dari Jokowi di Bendungan Kuwil Kawangkoan

    Hadiah Sepeda dari Jokowi di Bendungan Kuwil Kawangkoan

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Minahasa, Garda Indonesia | Saat meresmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan, di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis, 19 Januari 2023, Presiden Joko Widodo memberikan kuis berupa sejumlah pertanyaan kepada siswa-siswi yang hadir di bendungan tersebut. “Pak Presiden mau bertanya pada anak-anak yang di sini. Bendungan ini namanya Bendungan apa? Yang bisa maju,” ucap Kepala […]

  • ‘WhatsApp Group’ Personel Polisi Didisiplinkan, Jika Salah Ini Sanksinya

    ‘WhatsApp Group’ Personel Polisi Didisiplinkan, Jika Salah Ini Sanksinya

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) seluruh personel. Jika terbukti bersalah, personel akan memberi sanksi berupa etik hingga pidana. “Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu, […]

expand_less