Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Dua Pedagang di Kabupaten Sikka Tertangkap Pakai Narkoba

Dua Pedagang di Kabupaten Sikka Tertangkap Pakai Narkoba

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkapkan 2 (dua) kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dua kasus tersebut melibatkan 2 (dua) orang pedagang di Kampung Garam Jalan Diponegoro Maumere, Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur yang tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu atau metamfetamina pada 17 Mei 2019 lalu. Kasus tersebut melibatkan pelaku berinisial I alias A dan I. Dua orang tersebut merupakan pedagang buah asal Makassar.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT dalam press release pada Kamis, 19 September 2019 di Kantor BNNP NTT Jalan Palapa 1A Kota Kupang membeberkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami menemukan dua paket kecil sabu yang masing-masing berisi 0,1414 gram dan 0,4808 gram dan satu set alat isap, sebuah pemantik, satu bungkus rokok LA, juga satu paket sabu yang tersisa sedikit dan sudah dipakai untuk tes laboratorium,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN NTT, Kompol Doni Bramantyo, SIK. didampingi oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Hendrik J Rohi, S.H. dan Kabag Umum, Anwar Gemar, S.Sos.

Penangkapan dilakukan setelah pihak BNN mendapat laporan dari warga sekitar yang sering melihat ada sesuatu yang aneh di kos di mana kedua pelaku ditangkap. Kos tersebut sering dijadikan tempat nongkrong oleh pelaku dan para koleganya.

“Berdasarkan informasi tersebut kita lakukan pendalaman dan pada tanggal 17 Mei malam sekitar pukul 19—22 WITA (7—10 malam) kami mendatangi tempat tersebut. Saat itu mereka sedang menggunakan sehingga kami langsung membawa mereka ke BNNP NTT untuk proses selanjutnya,” ungkap Doni.

Doni menuturkan, sabu-sabu yang dipakai kedua pelaku dibeli oleh I alias A dari L yang juga berasal dari Makassar dan sekarang masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO). DPO L memberikan sabu-sabu tersebut ke I alias A melalui I. Dari hasil screening awal, kedua pelaku diketahui positif menggunakan metamfetamina.

Kasus tersebut sedang diproses di Pengadilan Negeri Maumere. Dua pelaku dijerat dengan tiga pasal UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 (1), Pasal 112 (1), dan Pasal 127 (1) huruf a.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara karena mereka diketahui menguasai, membeli, menyediakan, memiliki, dan menyimpan. Itu nanti akan dinilai oleh hakim berdasarkan alat bukti dan keyakinannya,” terang Doni.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Datang Kembali Presiden Jokowi

    Selamat Datang Kembali Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri “Salus Populi Suprema Lex Esto” artinya Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi. Demikian pesan tegas Presiden Jokowi yang disampaikan melalui pernyataan keras Menkopolhukam Mahfud MD, pada Senin, 16 November 2020 dan Presiden Jokowi telah menunjukkan diri masih sebagai “a leader in command” di Republik ini. Sikap tegas Presiden ini ditindaklanjuti oleh Kapolri […]

  • Kapolres Belu Pinta Jajaran Kawal Dokter Saat Bertugas

    Kapolres Belu Pinta Jajaran Kawal Dokter Saat Bertugas

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Menindaklanjuti direktori Kapolda NTT,  Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K meminta seluruh jajaran untuk memberikan jaminan pengamanan dan bantuan fasilitas khusus kepada para dokter yang bertugas di daerah terpencil, guna melancarkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Demikian, diutarakan Kapolres Belu kepada seluruh personil, saat memimpin apel pagi di Mapolsek Tasifeto Barat, Kabupaten […]

  • HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi Tiga Ribuan Keluarga Indonesia

    HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi Tiga Ribuan Keluarga Indonesia

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Program Light Up The Dream merupakan inisiasi dan kepedulian dari insan PLN untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa menikmati listrik secara mandiri. Inisiatif ini didasarkan pada komitmen bersama untuk mewujudkan listrik yang berkeadilan.   Jakarta | Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN (Persero) melalui program Light Up The Dream memberikan bantuan listrik […]

  • Tahun 2022, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen

    Tahun 2022, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berhasil mencatat penjualan terbaik pada tahun 2022 sebesar 270,82 terawatt hour (TWh) dengan total 85,28 juta pelanggan. Perolehan ini meningkat sebesar 15,75 TWh atau 6,17 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 255,07 TWh. Bahkan, capaian terbaik ini dibungkus oleh PLN di kala pandemi masih melanda. Direktur Utama […]

  • Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – NTT, Garda Indonesia | Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui unit pidana umum (pidum) telah menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah yang dilaporkan Yulius Tse ke Polsek Amanuban Selatan dengan nomor laporan polisi: LP/26/XII/2021, tanggal 15 Desember 2021. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/01/27/yulius-tse-polisikan-rudolfo-nabuasa-atas-dugaan-penipuan-jual-beli-tanah/ Kasat Reskrim Polres […]

  • Para Pemimpin Dunia di KTT G20 Ucap Selamat kepada Presiden Jokowi

    Para Pemimpin Dunia di KTT G20 Ucap Selamat kepada Presiden Jokowi

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Osaka-Jepang, Garda Indonesia | Saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, (Jumat, 28 Juni 2019) Presiden Joko Widodo menerima banyak ucapan selamat atas terpilihnya kembali sebagai Presiden Republik Indonesia dalam pemilihan presiden 2019. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/06/28/mahkamah-konstitusi-tolak-permohonan-phpu-dari-prabowo-sandi/ Kepala Protokol Negara Andri Hadi yang mendampingi dan berada dekat dengan Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa […]

expand_less