Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Dua Pedagang di Kabupaten Sikka Tertangkap Pakai Narkoba

Dua Pedagang di Kabupaten Sikka Tertangkap Pakai Narkoba

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkapkan 2 (dua) kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dua kasus tersebut melibatkan 2 (dua) orang pedagang di Kampung Garam Jalan Diponegoro Maumere, Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur yang tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu atau metamfetamina pada 17 Mei 2019 lalu. Kasus tersebut melibatkan pelaku berinisial I alias A dan I. Dua orang tersebut merupakan pedagang buah asal Makassar.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT dalam press release pada Kamis, 19 September 2019 di Kantor BNNP NTT Jalan Palapa 1A Kota Kupang membeberkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami menemukan dua paket kecil sabu yang masing-masing berisi 0,1414 gram dan 0,4808 gram dan satu set alat isap, sebuah pemantik, satu bungkus rokok LA, juga satu paket sabu yang tersisa sedikit dan sudah dipakai untuk tes laboratorium,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN NTT, Kompol Doni Bramantyo, SIK. didampingi oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Hendrik J Rohi, S.H. dan Kabag Umum, Anwar Gemar, S.Sos.

Penangkapan dilakukan setelah pihak BNN mendapat laporan dari warga sekitar yang sering melihat ada sesuatu yang aneh di kos di mana kedua pelaku ditangkap. Kos tersebut sering dijadikan tempat nongkrong oleh pelaku dan para koleganya.

“Berdasarkan informasi tersebut kita lakukan pendalaman dan pada tanggal 17 Mei malam sekitar pukul 19—22 WITA (7—10 malam) kami mendatangi tempat tersebut. Saat itu mereka sedang menggunakan sehingga kami langsung membawa mereka ke BNNP NTT untuk proses selanjutnya,” ungkap Doni.

Doni menuturkan, sabu-sabu yang dipakai kedua pelaku dibeli oleh I alias A dari L yang juga berasal dari Makassar dan sekarang masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO). DPO L memberikan sabu-sabu tersebut ke I alias A melalui I. Dari hasil screening awal, kedua pelaku diketahui positif menggunakan metamfetamina.

Kasus tersebut sedang diproses di Pengadilan Negeri Maumere. Dua pelaku dijerat dengan tiga pasal UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 (1), Pasal 112 (1), dan Pasal 127 (1) huruf a.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara karena mereka diketahui menguasai, membeli, menyediakan, memiliki, dan menyimpan. Itu nanti akan dinilai oleh hakim berdasarkan alat bukti dan keyakinannya,” terang Doni.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur VBL : Pemprov Bakal Intervensi Tata Kelola Pantai Haubenkase

    Gubernur VBL : Pemprov Bakal Intervensi Tata Kelola Pantai Haubenkase

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), pada Sabtu 7 September 2019, melakukan kunjungan kerja ke Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang. Kunjungan kali ini untuk melihat langsung lokasi objek wisata bahari, Pantai Haubenkase yang dikelola oleh Jemaat Ebenheiser Buatam. “Tempat ini sangat indah, panoramanya luar biasa, hanya saja […]

  • Bengkel Konversi SMKN 3 Mataram Curi Perhatian Sheffield Education Group

    Bengkel Konversi SMKN 3 Mataram Curi Perhatian Sheffield Education Group

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    CEO Sheffield Education Group Australia, Daljit S Monga menyebut SMKN 3 Mataram memiliki siswa yang kompeten, fasilitas yang memadai, bengkel dan laboratorium otomotif yang lengkap.   Mataram | Bengkel konversi SMKN 3 Mataram binaan PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menerima kunjungan CEO Sheffield Education Group Australia, Daljit S Monga pada Rabu, 14 […]

  • Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

    Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jenewa – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13—24 Mei 2024. […]

  • Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Bareskrim Polri

    Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Bareskrim Polri

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘. “Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, […]

  • PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

    PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).   Jakarta | Gelombang protes besar-besaran terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia. […]

  • Pencipta Lagu ‘Tabola-bale’ Sabet AMI Awards 2025, Geser Raisa dan Bernadya

    Pencipta Lagu ‘Tabola-bale’ Sabet AMI Awards 2025, Geser Raisa dan Bernadya

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle viralntt
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Loading

    Bagi Siprianus, penghargaan ini adalah momen bersejarah dalam karier musiknya. Namun, dia tidak mau besar kepala, sebab, torehan ini tentu tak lepas dari peran rekan-rekannya dalam lagu Tabola-bale.   Jakarta | Pencipta sekaligus penyanyi lagu viral bertajuk ‘Tabola-bale’, Siprianus Bhuka atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Silet Open Up mengaku tak menyangka dapat membawa […]

expand_less