Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dukcapil: Tak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan

Dukcapil: Tak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sebagian masyarakat mungkin khawatir jika tidak segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, perceraian dan kematian, bakal kena denda saat mengurus ke Dukcapil. Namun, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak ada denda-denda itu.

Hal ini ia sampaikan melalui akun tiktok @Zudanariffakrulloh pada Rabu, 9 November 2022; menanggapi pertanyaan netizen yang masuk melalui akunnya.

“Saya sudah menikah 2 bulan dengan suami saya, belum membuat KK bersama suami. Apakah kalau saya terlambat membuat KK seperti ini akan kena denda?,” ucap Zudan membacakannya.

Zudan menerangkan bahwa tidak ada kewajiban untuk seorang suami dan istri berada dalam 1 Kartu keluarga (KK). “Boleh pisah KK, tetapi sebaiknya saya menyarankan dalam 1 kartu keluarga. 1 KK bersama orang tua, ataupun suami dan istri membuat 1 KK boleh,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Zudan, jika masyarakat yang belum mengurus update KK setelah menikah lantaran berbeda kabupaten dan masih belum sempat, itu tidak menjadi masalah. “Tidak dikenakan denda. Dan 2 bulan itu bukan tolak ukur untuk dikenakan denda. Jadi tidak ada kata terlambat, kapan rekan-rekan sempat, segera diurus,” jelasnya.

Namun Zudan juga berpesan, jangan sampai hal ini membuat masyarakat menunda-nunda update dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting. Karena untuk pelayanan publik, pasti dibutuhkan dokumen kependudukan yang update sesuai keadaan sebenarnya.

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama menambahkan, saat ini sudah banyak inovasi pelayanan di Disdukcapil yang memudahkan masyarakat.

“Banyak Disdukcapil yang menyediakan layanan online. Pemohon tidak perlu repot-repot datang ke Disdukcapil, layanan adminduk tersedia melalui aplikasi atau melalui Whatsapp. Jadi tidak ada alasan untuk menunda mengurus dokumen kependudukan,” urai Yama.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan juga turut berpesan kepada seluruh jajaran Dukcapil agar terus memberikan layanan yang berintegritas dan berorientasi membahagiakan masyarakat. (*)

Sumber (*/Humas Dirjen Dukcapil)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 433 Desa Belum Berlistrik, Presiden Jokowi Ingin Desa Segera Menikmati Listrik

    433 Desa Belum Berlistrik, Presiden Jokowi Ingin Desa Segera Menikmati Listrik

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Rasio elektrifikasi atau tingkat perbandingan jumlah penduduk yang menikmati listrik dengan jumlah total penduduk di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan yang diterima Presiden Joko Widodo, hingga April 2020, rasio tersebut telah mencapai angka 99,48 persen. Peningkatan rasio tersebut cukup signifikan bila dibandingkan tahun 2014 lalu yang masih […]

  • Danlantamal VII Dukung Gerakan Nasional Tanam Sorgum

    Danlantamal VII Dukung Gerakan Nasional Tanam Sorgum

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP., dan Ketua Korcab VII DJA II Ny. Arie Yudho Warsono menghadiri kick off “Gerakan Nasional Penanaman Sorgum” via video conference (vicon), bertempat di Lahan Ketahanan Pangan Lantamal VII, […]

  • Hoaks! Dua Orang Pasien Terpapar Virus Corona di RSU W. Z. Yohanes Kupang

    Hoaks! Dua Orang Pasien Terpapar Virus Corona di RSU W. Z. Yohanes Kupang

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menyikapi maraknya peredaran informasi di whatsapp grup (wag) dan media sosial tentang keberadaan 2 (dua) orang pasien yang sedang menjalani observasi antisipasi Corona di RSU W.Z. Johanes Kupang, maka manajemen menghelat konferensi pers pada Selasa, 3 Maret 2020 pukul 14.00—14.40 WITA. Dalam sesi konferensi pers di RSU W.Z Johanes Kupang Jalan […]

  • MPR RI dan BNN Akan Bersinergi Perangi Narkoba

    MPR RI dan BNN Akan Bersinergi Perangi Narkoba

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo siap membangun sinergi antara MPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sehingga, sosialisasi 4 Pilar MPR RI tidak hanya sekadar dilakukan dengan simposium maupun seminar saja. Melainkan juga ada aksi nyata, khususnya dengan BNN, dalam mencegah generasi muda terpapar Narkoba. Teror Narkoba kini telah masuk menjadi […]

  • GRATYO ‘Coach’ Ribuan Suami Istri dan UKM Bangun Bisnis Profitable & Autopilot

    GRATYO ‘Coach’ Ribuan Suami Istri dan UKM Bangun Bisnis Profitable & Autopilot

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki mengatakan sebanyak 64,5% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan. Menurut data UN Woman, satu dari tiga wanita di dunia merupakan pelaku usaha mikro, tapi sayangnya keuntungan rata-rata yang didapatkan oleh perempuan lebih kecil dibandingkan laki-laki. Fakta tentang kesenjangan inilah yang membuat Coach Yohanes […]

  • Narasi Bohong Terkait ‘Lockdown’ Beredar, Ini Klarifikasi BPMI Setpres

    Narasi Bohong Terkait ‘Lockdown’ Beredar, Ini Klarifikasi BPMI Setpres

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar narasi di sejumlah layanan pesan instan dan media sosial yang menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina terbatas (lockdown) terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali. Baca tautan ini : http://gardaindonesia.id/2020/03/17/presiden-jokowi-hingga-saat-ini-belum-ada-kebijakan-lockdown/ Narasi […]

expand_less