Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Emi Nomleni Tidak Bicara Janji Namun Bicara Cara Melakukan

Emi Nomleni Tidak Bicara Janji Namun Bicara Cara Melakukan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Jun 2018
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id – Debat Pilgub NTT III yang digelar oleh KPU NTT dan diselenggarakan di Stasiun INews TV, Sabtu/23 Juni 2018, Paslon No 2 Marianus Sae-Emilia Nomleni tampil meyakinkan memberikan solusi terhadap Persoalan Kesehatan dan Pendidikan di NTT.

Tampil sendiri dan meyakinkan dengan menggunakan durasi waktu 2 menit yang diberikan oleh Desvita Bionda, Emi Nomleni membeberkan persoalan Kesehatan di NTT saat ini, adanya kematian Ibu dan anak, gizi buruk, HIV/Aids, Kesehatan reproduksi.

MS-Emi akan mengupayakan pencegahan dengan menjamin kecukupan pangan dan gizi melalui peningkatan daya beli rumah tangga, kecukupan ketersediaan air bersih, sanitasi lingkungan dan keluarga, pelayanan kesehatan dasar dan berkualitas dan merata di setiap wilayah, penyediaan jaminan pembiayaan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Di Bidang pendidikan menengah, NTT berhadapan dengan persoalan kualitas, daya tampung dan kesesuaian lulusan.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan menengah, MS-Emi Fokus pada pemantapan pemenuhan standar nasional pendidikan di Tingkat Sekolah dengan solusi menyiapkan Kepala Sekolah sebagai Manager pendidikan di Sekolah, pengembangan taman Guru Untuk peningkatan Kapasitas dan kualitas guru, peningkatan Kesejahteraan guru.

Solusi daya tampung melalui program jumlah dan Kapasitas Sekolah Menengah pada Setiap Wilayah dan penyediaan Model pembiayaan pendidikan bagi Siswa SMA/SMK kurang mampu.

Solusi kesesuaian lulusan melalui pengembangan SMK berbasis keunggulan lokal, penyetaraan standar kompetensi keahlian menengah berdasarkan kebutuhan dunia kerja, pengembangan pendidikan non formal bagi angkatan kerja usia muda melalui Rumah Vokasi

“Semuanya dilakukan untuk memastikan anak menjadi Tau, Terampil dan Berkarakter, “tandas Emi Nomleni sebelum menutup pernyataan awal.

Selanjutnya Emi Nomleni menutup pernyataan dengan mengajak semua Perempuan Tangguh NTT untuk bergandeng tangan mengurus Rumah tangga, Karena seorang Mama tidak bicara tentang Janji dan Harus tetapi berbicara tentang cara melakukan. (+rb)

Sumber Foto: 11maret.com

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penonaktifan Direktur Penyelidikan KPK Tak Langgar Kode Etik

    Penonaktifan Direktur Penyelidikan KPK Tak Langgar Kode Etik

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai keputusan yang diambil Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainnya terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan tidak melanggar kode etik. Dewas KPK menilai laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli cs tak bisa dilanjutkan karena tak cukup bukti. Adapun laporan itu disampaikan […]

  • Fenomena El Nino, Presiden: Indonesia Perlu Impor Beras

    Fenomena El Nino, Presiden: Indonesia Perlu Impor Beras

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meninjau ketersediaan stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Dramaga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin, 11 September 2023. Usai peninjauan, Presiden memastikan bahwa stok beras nasional di gudang Bulog saat ini mencapai 1,6 juta ton. “Ada sudah yang di dalam gudang 1,6 […]

  • Pemkot Kupang Teken MoU dengan Nippon Koei Co Menuju Kupang Smart City

    Pemkot Kupang Teken MoU dengan Nippon Koei Co Menuju Kupang Smart City

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id – Sebagai Persiapan dini Kota Kupang Menuju The Smart City, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH selaku Pemerintah Kota Kupang dan Mr. Tomonori Kimura dari Perusahaan Nippon Koei Co., Ltd yang mewakili Pemerintah Jepang dalam hal pengembangan Kota Kupang baik dari sarana dan prasarana. Bertempat di Ruang Rapat […]

  • Presiden Pinta Kalkulasi Efek Virus Korona Terhadap Perekonomian Indonesia

    Presiden Pinta Kalkulasi Efek Virus Korona Terhadap Perekonomian Indonesia

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menghitung secara cermat dampak penerapan kebijakan terkait penyebaran virus korona terhadap perekonomian Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan topik “Kesiapan Menghadapi Dampak Virus Korona” di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Februari 2020. “Saya minta dikalkulasi secara cermat dampak dari kebijakan […]

  • Niko Rihi Heke & Johanis Uly Mendaftar Pertama di PKB Sabu Raijua

    Niko Rihi Heke & Johanis Uly Mendaftar Pertama di PKB Sabu Raijua

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten, Niko Rihi Heke dan Johanis Uly (Paket Helama Tona Ie) melakukan pendaftaran Paket Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2020—2025 di Sekretariat Base Pilkada Sabu Raijua di Desa Renyale, Dusun Ledemanu RT 01 RW 01, Kecamatan Sabu Barat (Daerah Trans […]

  • Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai dengan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bab IV Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 23 menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan: a) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri; b) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk […]

expand_less